Sabtu, 18/4/26 | 11:29 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Komisioner KI Sumbar: PPID Harus menjadi Pilar Transparansi

Rabu, 11/9/24 | 06:46 WIB
Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca (Foto: Ist)
Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini diungkap dalam bimbingan teknis yang digelar di kantor KPID Sumbar, Padang pada Rabu (11/9/2024) dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengolahan informasi pabrik.

Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca yang menjadi narasumber menekankan pentingnya transparansi tanpa mengabaikan aturan terkait informasi yang dikecualikan.

“PPID harus mampu memproses informasi secara profesional, termasuk melalui mekanisme uji konsekuensi, agar hak publik terhadap informasi tetap terjaga,” jelas Mona.

Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy menyampaikan bahwa sebagai lembaga publik, KPID berkomitmen menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

“Kami ingin memastikan klasifikasi informasi dilakukan dengan baik, sehingga hak publik terhadap informasi yang terbuka dapat terpenuhi. Peran PPID menjadi ujung tombak untuk mewujudkan ini,” ujar Robert.

Dalam materinya, Mona Sisca menjelaskan bahwa informasi yang dikecualikan harus melalui tahapan uji konsekuensi sesuai dengan peraturan komisi informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021. Proses ini meliputi penyusunan berita acara uji konsekuensi, yang menjadi dasar penerbitan surat keputusan pengecualian informasi.

“Uji konsekuensi adalah proses penting untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan transparan, sesuai regulasi, dan memiliki dasar yang kuat,” tambah Mona.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma menegaskan bahwa PPID memiliki kewenangan untuk menutup akses terhadap informasi tertentu jika terbukti lebih banyak mudaratnya.

“Namun, putusan ini harus melalui proses uji konsekuensi yang jelas dan dapat diuji di sidang sengketa komisi informasi. Jika majelis komisioner memerintahkan informasi dibuka, PPID wajib melaksanakannya,” ujar Indra.

Baca Juga: Simalanggang Menuju Ajang Apresiasi KIP Desa 2024, KI Sumbar Fokus Beri Pendampingan

Dengan penguatan peran PPID dan penerapan uji konsekuensi yang tepat diharapkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap informasi sensitif. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

LBH Padang Gugat Polda ke KI Sumbar terkait Kasus Afif Maulana

Berita Sesudah

Paslon Nofil Anoverta-Frisdoreja Ingin Wujudkan Bukittinggi yang Maju, Cerdas, Nyaman Berbudaya

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Paslon Nofil Anoverta-Frisdoreja Ingin Wujudkan Bukittinggi yang Maju, Cerdas, Nyaman Berbudaya

Paslon Nofil Anoverta-Frisdoreja Ingin Wujudkan Bukittinggi yang Maju, Cerdas, Nyaman Berbudaya

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026