Jumat, 16/10/26 | 15:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

LBH Padang Gugat Polda ke KI Sumbar terkait Kasus Afif Maulana

Selasa, 10/9/24 | 23:53 WIB
Komisioner KI Sumbar (Foto: Ist)
Komisioner KI Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Sumbar. LBH menggugat Polda Sumbar terkait permintaan informasi kasus tewasnya Afif Maulana yang sedang ditangani oleh Polda Sumbar.

Adapun informasi yang dimohonkan oleh LBH Padang diantaranya rekaman CCTV di kantor Polsek Kuranji selang waktu sejak Sabtu, 8 Juni 2024 sampai dengan Minggu 9 Juni 2024. Kemudian LBH meminta salinan berkas hasil autopsi almarhum Afif Maulana. Sedikitnya ada 6 point informasi yang diminta oleh LBH Padang kepada Polda Sumbar.

Sebelumnya pada 17 Juli 2024 LBH Padang sudah menyurati Polda Sumbar meminta informasi seputar Afif Maulana. Surat itu kemudian dibalas oleh Polda Sumbar pada 22 Juli 2024. Pada surat tersebut Polda Sumbar menjelaskan informasi yang diminta LBH adalah termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan pasal 17 huruf A UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga informasi tersebut tidak dapat diberikan.

Kemudian dalam surat tersebut Polda Sumbar juga menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehubungan penemuan mayat atas nama Afif Maulana.

BACAJUGA

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

Atas surat jawaban Polda Sumbar tersebut, LBH merasa belum puas dan mengajukan keberatan ke atasan PPID Polda Sumbar pada 6 Agustus 2024.

Terhadap keberatan tersebut, Polda Sumbar kembali memberikan jawaban melalui surat tanggal 9 Agustus 2024 yang intinya kembali menegaskan hal yang sama bahwa informasi yang dimohonkan tersebut adalah informasi yang dikecualikan sehingga tidak dapat diberikan.

Atas jawaban dari Polda tersebut, LBH merasa belum puas dan selanjutnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar pada 27 Agustus 2024.

Atas sengketa yang diajukan tersebut, KI Sumbar telah menunjuk Majelis Komisioner untuk menangani sengketa ini, yakni Riswandy sebagai Ketua Majelis, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari sebagai anggota. Sementara mediator nya adalah Idham Fadhli.

Namun pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal yang dilakukan Selasa, 10/9, di Kantor Komisi Informasi Sumbar, kedua pihak tidak hadir. Polda Sumbar selaku Termohon mengaku belum mendapat surat kuasa oleh pimpinan PPID nya.

“Sementara LBH Padang selaku pihak Pemohon tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada persidangan. Dengan tidak hadirnya para pihak, maka majelis komisioner memutuskan untuk menskors sidang,” ujar Ketua Majelis Komisioner, Riswandy, saat memimpin sidang.

Baca Juga: KI Sumbar Monitoring dan Evaluasi UU KIP di Dharmasraya

Seperti yang diketahui Afif Maulana adalah bocah berusia 13 tahun yang diduga meninggal akibat disiksa polisi. Jasad Afif ditemukan mengambang oleh warga di Sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu, 9/6/2024. Namun Polda Sumbar membantah Afif meninggal karena disiksa akan tetapi karena terjatuh dari jembatan saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi saat tawuran. (s/tmi)

Tags: Afif MaulanaKI SumbarLBH PadangPolda Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Optimalisasi Perhutanan Sosial, Mahyeldi Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sumbar

Berita Sesudah

Komisioner KI Sumbar: PPID Harus menjadi Pilar Transparansi

Berita Terkait

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mendesak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten dan...

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

PASAMAN,— Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di...

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Senin, 12/10/26 | 10:16 WIB

Arosuka, Scientia.id — Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok pada 21 September 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi...

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB

PADANG, - Di balik semangat anak-anak berkebutuhan khusus menuntut ilmu, terdapat kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman....

Oknum RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Cabuli Pasien

Oknum RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Cabuli Pasien

Minggu, 11/10/26 | 16:42 WIB

Dharmasraya Scientia.id — Seorang oknum pegawai RSUD Sungai Dareh berinisial RIP (33) diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap pasien...

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB

PADANG, – Ketahanan keluarga tidak hanya dibangun dari komitmen suami dan istri, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan, nilai-nilai adat, serta...

Berita Sesudah
Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca (Foto: Ist)

Komisioner KI Sumbar: PPID Harus menjadi Pilar Transparansi

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026