Minggu, 01/2/26 | 10:34 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat malam (30/1/2026).(Foto: Ist)

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Sabtu, 31/1/26 | 18:14 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari garis Bujang Rimbo Sungai Abang, Provinsi Riau, dilaporkan meresahkan...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat malam (30/1/2026).(Foto: Ist)

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Sabtu, 31/1/26 | 18:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar...

Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang segera direnovasi total, oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2026 .(Foto:Ist)

Kementerian PU Bakal Renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Tahun 2026

Sabtu, 31/1/26 | 18:00 WIB

Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang segera direnovasi total, oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2026 .(Foto:Ist)...

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

Jumat, 30/1/26 | 20:11 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah pusat menyiapkan sebanyak Rp.2,6 triliun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat....

Wali Kota Padang Fadly Amran dampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Bendungan Koto Tuo, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (29/1/2026).(Foto:Ist)

Menteri PUPR Percepat Pekerjaan di Lapangan, Mencegah Dampak Lanjutan Bencana Banjir

Jumat, 30/1/26 | 20:00 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran dampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo meninjau lokasi terdampak bencana banjir...

Wali Kota Padang Fadly Amran, dampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, Jumat (30/1/2026).(Foto:Ist)

Pemerintah Pusat Dukung Percepatan Pemulihan Penguatan Sistem Air Bersih di Kota Padang.

Jumat, 30/1/26 | 19:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, dampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun milik...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Penertiban PETI Terus Berjalan, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

    Penertiban PETI Terus Berjalan, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Sanksi Denda PT TKA Rp737 Juta, ini Sebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Turun ke Lapangan, Pastikan Pembenahan Sungai dan Air Bersih di Padang Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Resmikan Layanan Kesehatan Modern RSUD Achmad Muchtar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024