Minggu, 08/3/26 | 08:52 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 07/3/26 | 19:18 WIB
Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Sabtu, 07/3/26 | 15:56 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 07/3/26 | 19:18 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Sumatera Barat menggelar buka puasa bersama di Rumah...

Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Sabtu, 07/3/26 | 15:56 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : sci/yrp]

Firdaus: Waspadai Hoaks yang Menunggangi Konflik Timur Tengah

Sabtu, 07/3/26 | 02:12 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengingatkan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi, percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (6/3/2026).(Foto:Ist)

Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi

Jumat, 06/3/26 | 22:14 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi, percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Koordinasi...

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Jumat, 06/3/26 | 15:10 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar di Masjid...

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Jumat, 06/3/26 | 05:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau di...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPASN Perkuat Pemecatan ASN Dharmasraya Anike Maulana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024