Minggu, 14/6/26 | 23:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Minggu, 14/6/26 | 22:37 WIB
Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Membaca Sapardi dan Seni Berdamai dengan Kefanaan

Minggu, 14/6/26 | 22:24 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Minggu, 14/6/26 | 22:37 WIB

Oleh: Satria Efendi Tuanku Kuniang (Ulama dan Tokoh Nahdlatul Ulama Sumatera Barat)   Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di sebuah...

Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Membaca Sapardi dan Seni Berdamai dengan Kefanaan

Minggu, 14/6/26 | 22:24 WIB

Oleh: Hilda Septriani (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran)   Pada masa ini, ada puisi yang justru berbahaya karena tampak...

Ketika Rupa Menjadi Stigma Sosial: Labeling dalam Novel “Dawuk”

Ketika Rupa Menjadi Stigma Sosial: Labeling dalam Novel “Dawuk”

Minggu, 14/6/26 | 22:16 WIB

Oleh: Nayla Aprilia (Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Universitas Andalas, Padang)   Di tengah masyarakat, penampilan fisik sering kali menjadi dasar...

Batu dan Zaman

Memakanai Ulang Kata “Kecubung” dalam Dongeng

Minggu, 14/6/26 | 21:59 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Kecubung (Datura metel) merupakan sejenis tumbuhan dengan bunga...

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB

Solok, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kontribusi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong...

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Pasaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kepada masyarakat...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Harapkan Sinergi Baru di Pelantikan PC PMII Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galanggang Arang, Perhelatan Warisan Dunia WTBOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Mapel Sejarah dalam Kurikulum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026