Kamis, 09/7/26 | 04:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

Rabu, 08/7/26 | 22:38 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang bergerak cepat, ketika terjadi bencana longsor di Gunung Padang, Kelurahan Batang Arau pada Minggu (5/7) malam.

Dinas PUPR Kota Padang Gerak Cepat Bersihkan Longsor di Gunung Padang

Rabu, 08/7/26 | 22:28 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

Rabu, 08/7/26 | 22:38 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7). Padang, Scientia-----Wali Kota Padang Fadly Amran...

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang bergerak cepat, ketika terjadi bencana longsor di Gunung Padang, Kelurahan Batang Arau pada Minggu (5/7) malam.

Dinas PUPR Kota Padang Gerak Cepat Bersihkan Longsor di Gunung Padang

Rabu, 08/7/26 | 22:28 WIB

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang bergerak cepat, ketika terjadi bencana longsor di Gunung Padang, Kelurahan Batang...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir serahkan, Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada korban kebakaran rumah di Jalan Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (7/7).

Wawako Padang Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran Rumah di Lubeg

Rabu, 08/7/26 | 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir serahkan, Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada korban kebakaran rumah di Jalan Raya Banuaran,...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran survei untuk segera berpartisipasi dalam Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026

Pemko Padang Imbau Warga Isi Survei Indeks Harmoni Indonesia 2025

Rabu, 08/7/26 | 15:01 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran survei untuk segera...

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus bergerak aktif, memutus rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.

Pemko Padang gencarkan vaksinasi gratis bagi hewan ternak

Rabu, 08/7/26 | 14:52 WIB

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus bergerak aktif, memutus rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan...

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama delegasi Program Unggulan (Progul) Padang Juara , melakukan kunjungan balasan ke Guangdong Construction Vocational Technology Institute (Qingyuan Campus), yang berlokasi di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (China).

Kunjungan Balasan Wali Kota Padang Ke Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (China)

Rabu, 08/7/26 | 14:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama delegasi Program Unggulan (Progul) Padang Juara , melakukan kunjungan balasan ke Guangdong Construction Vocational...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Wacana Digital dan Dinamika Istilah dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TRADISI LAGHOUK DAN BAHASA PERJODOHAN MASYARAKAT TRADISIONAL PADANG PARIAMAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Usulkan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya Jadi Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026