Senin, 03/8/26 | 14:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Tele- dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Senin, 03/8/26 | 07:33 WIB
Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Senin, 03/8/26 | 05:23 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Tele- dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Senin, 03/8/26 | 07:33 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kali ini, kita akan membahas bentuk terikat...

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Senin, 03/8/26 | 05:23 WIB

Oleh: Indri Rahmadani (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Sastra anak tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga...

Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

Senin, 03/8/26 | 05:10 WIB

Oleh: Aruusalkhofiqoni Bahri Chaniago, Lc. (Alumni Dirasat Islamiyah, Ibn Tofail University, Kenitra, Maroko dan Aktif Mengkaji Hadis, Tradisi Keilmuan Islam,...

Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Belajar Lagi dari Tombol Undo

Minggu, 02/8/26 | 18:43 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumis Rubrik Renyah)   Beberapa minggu terakhir ini, ada satu kegiatan baru yang...

PKB Padang Soroti Antrean BBM yang Picu Kemacetan, Minta SPBU Benahi Pelayanan

PKB Kota Padang Tancap Gas Bentuk DPAC

Minggu, 02/8/26 | 14:24 WIB

Padang, Scientia – Pasca dilantik pada Juli lalu, pengurusan baru Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbuhan –isme dan Maknanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Lagi dari Tombol Undo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026