Senin, 13/7/26 | 18:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen  Membangun Tim yang  Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen Membangun Tim yang Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Senin, 13/7/26 | 18:00 WIB
Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Senin, 13/7/26 | 07:52 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen  Membangun Tim yang  Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen Membangun Tim yang Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Senin, 13/7/26 | 18:00 WIB

Padang, Scientia----------Taekwondo Indonesia (TI) Kota Padang mulai mempersiapkan kekuatan, menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat (Sumbar) 2026 dengan menggelar...

Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Senin, 13/7/26 | 07:52 WIB

Oleh: Minas Salihin Iskandar (Mahasiswa Prodi Manajemen FEB Universitas Andalas) Bayangkan toko kelontong kecil di sudut jalan. Dulu, toko itu...

Dominasi Penggunaan Frasa Berdasarkan Tujuan Berbahasa

Dominasi Penggunaan Frasa Berdasarkan Tujuan Berbahasa

Senin, 13/7/26 | 07:38 WIB

Oleh : Hazizah Jafitra (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Penggunaan bahasa bukan hanya sebatas berfungsi...

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Mantra Dunia Bocah, Analisis Stilistika Cerita “Ciku Si Penyihir Cilik”

Senin, 13/7/26 | 07:19 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti (Mahasiswa Sastra Indonesia  FIB Universitas Andalas)   Apa jadinya kalau matematika yang rumit harus bertarung melawan...

Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Makan Dulu, Baca Kemudian

Minggu, 12/7/26 | 20:03 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Setelah beberapa kali memperhatikan slogan-slogan di rumah makan, saya mulai menyadari bahwa tulisan-tulisan itu...

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7)

Wawako Padang Serahkan Kunci Rumah Hunian Tetap Mandiri di Kampung Tanjung Kuranji

Sabtu, 11/7/26 | 04:13 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung,...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

    Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantra Dunia Bocah, Analisis Stilistika Cerita “Ciku Si Penyihir Cilik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026