Minggu, 10/5/26 | 20:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Menemukan Waktu dalam Langkah

Coretan di Pinggir Halaman

Minggu, 10/5/26 | 20:05 WIB
BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

Minggu, 10/5/26 | 18:38 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Menemukan Waktu dalam Langkah

Coretan di Pinggir Halaman

Minggu, 10/5/26 | 20:05 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Perkembangan teknologi informasi membuat banyak aktivitas akademik menjadi lebih praktis. Laptop, tablet, dan berbagai...

BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

Minggu, 10/5/26 | 18:38 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam pengembangan sumber daya...

Puisi-puisi M. Subarkah

Ciri Khas Gaya Komunikasi Donald Trump di Depan Publik

Minggu, 10/5/26 | 12:22 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Prodi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Dalam dunia politik modern, komunikasi menjadi salah satu...

Penulisan Jenjang Akademik dalam Bahasa Indonesia

Mengenal Mandeh Sako dalam Adat Minangkabau

Minggu, 10/5/26 | 12:15 WIB

Oleh: Yori Leo Saputra (Guru SMAN 1 Ranah Pesisir)   Salah satu prinsip kekerabatan matrilineal adalah sumber keturunan berasal dari...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.

Pemko Padang Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah Menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) Hingga Titik Nol

Minggu, 10/5/26 | 06:23 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus...

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di Aula Kantor Camat Kuranji, Sabtu (9/5/2026).

Wawako Padang Resmikan Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji

Minggu, 10/5/26 | 06:10 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mandeh Sako dalam Adat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hijau di Atas Kertas: Penerapan Green Accounting di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciri Khas Gaya Komunikasi Donald Trump di Depan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026