Selasa, 01/9/26 | 13:17 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB
Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat yang...

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.Padang, Scientia — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera...

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 01/9/26 | 10:43 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan pandangan fraksi dari Anggota DPRD Kota Padang Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang...

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD Kota Padang, , Senin (31/8).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Selasa, 01/9/26 | 10:11 WIB

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD...

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

Senin, 31/8/26 | 21:44 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran...

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Senin, 31/8/26 | 20:26 WIB

Padang, Scientia — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Padang menyetujui Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana yang tepat: “Bahasa” atau “Indonesian”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026