Kamis, 11/6/26 | 19:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang terus memberi penguatan dan pemahaman tentang hukum bagi Dubalang Kota.

Pemko Padang Beri Penguatan Pemahaman Hukum Bagi Dubalang Kota

Kamis, 11/6/26 | 14:41 WIB
Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Kamis, 11/6/26 | 07:20 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang terus memberi penguatan dan pemahaman tentang hukum bagi Dubalang Kota.

Pemko Padang Beri Penguatan Pemahaman Hukum Bagi Dubalang Kota

Kamis, 11/6/26 | 14:41 WIB

Pemerintah Kota Padang terus memberi penguatan dan pemahaman tentang hukum bagi Dubalang Kota. Padang, Scientia---- Pemerintah Kota Padang terus memberi...

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Kamis, 11/6/26 | 07:20 WIB

Padang, Scientia — Keterlibatan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, sebagai Master Campaign atau pimpinan tim pemenangan calon Ketua Umum...

Bupati Dharmasraya Hadiri Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari

Bupati Dharmasraya Hadiri Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari

Rabu, 10/6/26 | 19:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri kegiatan Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari yang diikuti keluarga besar...

PKC PMII Sumbar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Kolaboratif dan Responsif terhadap Tantangan Zaman

PKC PMII Sumbar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Kolaboratif dan Responsif terhadap Tantangan Zaman

Rabu, 10/6/26 | 18:51 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat masa khidmat 2026-2028 resmi dilantik dalam...

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya ringkus seorang pria berinisial G (39) diduga terlibat peredaran narkotika jenis...

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar 87,31.

Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

Selasa, 09/6/26 | 19:29 WIB

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

    Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026