Senin, 14/9/26 | 04:39 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Representasi Perempuan dalam Novel “Perempuan di Titik Nol dan Entrok: Kajian Feminisme”

Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

Minggu, 13/9/26 | 22:05 WIB
Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Humor Profesor Linguistik

Minggu, 13/9/26 | 21:55 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Representasi Perempuan dalam Novel “Perempuan di Titik Nol dan Entrok: Kajian Feminisme”

Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

Minggu, 13/9/26 | 22:05 WIB

Oleh: Rosidatul Arifah (Alumni S1 Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)  Awal September 2026 ini memberikan angin ceria pada...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Humor Profesor Linguistik

Minggu, 13/9/26 | 21:55 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik dan Manajer Akademik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) “Mengapa orang yang pensiun...

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

Minggu, 13/9/26 | 20:37 WIB

Tanah Datar, Scientia — Perebutan posisi pimpinan di tingkat kecamatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanah Datar mulai memasuki tahap...

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Minggu, 13/9/26 | 15:26 WIB

        Padang, Scientia----- Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar Rapat Evaluasi Realisasi...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Rabu (9/9).

Walikota Padang Apresiasi Penyerahan Bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat

Minggu, 13/9/26 | 15:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang.

Wawako Padang Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang

Minggu, 13/9/26 | 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    Modernisme dan Dunia yang Dinamis dalam Karya Sastra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Onomatope Arbitrer?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Calon Ketua Tanfidz Bersaing Pimpin DPAC PKB Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026