Minggu, 21/6/26 | 16:22 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

Minggu, 21/6/26 | 14:59 WIB
Makna Dibalik Puisi “Harapan” Karya Sapardi Tinjauan Semiotika

Gaya Bahasa dalam Cerpen “Beki Bebek” Karya Vanda Parengkuan

Minggu, 21/6/26 | 14:42 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

Minggu, 21/6/26 | 14:59 WIB

Oleh: Puty Mahira Zahrani (Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Andalas)   Hidup di abad ke-21 rasanya...

Makna Dibalik Puisi “Harapan” Karya Sapardi Tinjauan Semiotika

Gaya Bahasa dalam Cerpen “Beki Bebek” Karya Vanda Parengkuan

Minggu, 21/6/26 | 14:42 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif FIB Universitas Andalas)           "Kata yang...

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

Minggu, 21/6/26 | 14:31 WIB

Oleh: Noor Alifah (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Di era digital, menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan tidak pernah semudah...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Perbedaan kata “bantu” dan “tolong”

Minggu, 21/6/26 | 13:50 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata bantu dan tolong...

Objek Wisata Batu Malin Kundang Berubah Jadi Kolam Saat Hujan

Objek Wisata Batu Malin Kundang Berubah Jadi Kolam Saat Hujan

Sabtu, 20/6/26 | 15:57 WIB

Padang, Scientia – Kondisi objek wisata Batu Malin Kundang di Pantai Air Manis, Kota Padang, sangat memprihatinkan. Setiap kali hujan...

Rico Alviano: Perempuan Bangsa Sumbar Harus Berperan di Politik dan Masyarakat

Rico Alviano: Perempuan Bangsa Sumbar Harus Berperan di Politik dan Masyarakat

Sabtu, 20/6/26 | 15:30 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, optimistis Perempuan Bangsa Sumatera Barat akan semakin...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Indra Gunalan Kembali Pimpin PKB Tanah Datar, Pasang Target Besar

    Indra Gunalan Kembali Pimpin PKB Tanah Datar, Pasang Target Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cempaka Tanjung Pimpin Perempuan Bangsa Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Teknik Roguing pada Produksi Benih Padi Bersertifikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan kata “bantu” dan “tolong”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026