Senin, 12/10/26 | 20:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Senin, 12/10/26 | 18:45 WIB
Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Senin, 12/10/26 | 17:33 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Senin, 12/10/26 | 18:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Setelah sebelumnya berupa jalan Sirtu (pasir batu), ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur di Kecamatan Tiumang kini telah selesai...

Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Senin, 12/10/26 | 17:33 WIB

Padang, Scientia — Persiapan pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa (PB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat terus dimatangkan....

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Cabuli Pasien, Oknum Pegawai RSUD Sungai Dareh Ditangkap Polisi

Senin, 12/10/26 | 16:42 WIB

Dharmasraya, Scienti.id – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengamankan seorang oknum pegawai RSUD Sungai Dareh berinisial RIP (35), terkait dugaan tindak...

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Ilustrasi: Hukum dan regulasi hanyalah pagar luar, namun kesadaran dan etika digital masyarakat adalah benteng utama yang sesungguhnya dalam menangkal...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat membuka Festival 10 Induk di Pasaman. Senin, (12/10) [foto: ist]

Donizar Buka Festival 10 Induk di Pasaman

Senin, 12/10/26 | 13:41 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat membuka Festival 10 Induk di Pasaman. Senin, (12/10) Pasaman, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat...

Pemko Padang melakukan penataan serta pemindahan lokasi antrean truk pengisian BBM solar dari bahu jalan di SPBU Bandar Buat ke area Tempat Khusus Parkir (TKP) Truk Koto Lalang.

Wali Kota Padang Apresiasi Penerapan Sistem Antrean Digital Pengisian BBM Solar Untuk Kendaraan Angkutan Barang/Truk di Kota Padang.

Senin, 12/10/26 | 11:25 WIB

  Pemko Padang melakukan penataan serta pemindahan lokasi antrean truk pengisian BBM solar dari bahu jalan di SPBU Bandar Buat...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Solok Raih 26 Medali dan Juara Umum Wushu Porprov Sumbar 2026, Wabup Candra: Alhamdulillah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026