Jumat, 24/7/26 | 04:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

Kamis, 23/7/26 | 23:57 WIB
Bawaslu Agam Ajak Pelajar Tolak Politik Uang, Ingatkan Bibit Korupsi Berawal dari Pemilu

Bawaslu Agam Ajak Pelajar Tolak Politik Uang, Ingatkan Bibit Korupsi Berawal dari Pemilu

Kamis, 23/7/26 | 23:34 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

Kamis, 23/7/26 | 23:57 WIB

Jakarta, Scientia – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Sumatera Barat bersama anggota...

Bawaslu Agam Ajak Pelajar Tolak Politik Uang, Ingatkan Bibit Korupsi Berawal dari Pemilu

Bawaslu Agam Ajak Pelajar Tolak Politik Uang, Ingatkan Bibit Korupsi Berawal dari Pemilu

Kamis, 23/7/26 | 23:34 WIB

Agam, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengingatkan generasi muda agar menolak politik uang sejak dini. Lembaga pengawas...

Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Dorong Arah Baru Ekonomi: Saatnya Kekayaan Alam Dinikmati Rakyat

Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Dorong Arah Baru Ekonomi: Saatnya Kekayaan Alam Dinikmati Rakyat

Kamis, 23/7/26 | 23:27 WIB

Jakarta, Scientia – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan partainya akan memperkuat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Harlah ke-28 PKB, Firdaus: Amanat Ekonomi Konstitusi Harus Menjadi Arah Baru Pembangunan Sumbar

Kamis, 23/7/26 | 22:05 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Jakarta, Scientia – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menilai...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Ingatkan Pengurus DPC Peka Terhadap Persoalan Masyarakat

Kamis, 23/7/26 | 03:10 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Jakarta, Scientia – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengingatkan...

Cak Imin: Nasib Rakyat Ada di Pundak Seluruh Kader PKB

Cak Imin: Nasib Rakyat Ada di Pundak Seluruh Kader PKB

Kamis, 23/7/26 | 02:46 WIB

Jakarta, Scientia – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, meminta seluruh pengurus Dewan...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Resmi Lantik Pengurus DPC se-Indonesia, Ribuan Kader Ucapkan Sumpah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Imin: Nasib Rakyat Ada di Pundak Seluruh Kader PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-28 PKB, Firdaus: Amanat Ekonomi Konstitusi Harus Menjadi Arah Baru Pembangunan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026