Minggu, 29/3/26 | 19:29 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB
Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/ Kolumnis Rubrik Renyah)   Setiap kali pulang dari kegiatan pengambilan dan perekaman...

Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Gambar: GeminiAI Sebuah Petang di 5 Maret Pada sebuah petang di 5 Maret Aku membaca hatimu dalam kisah Yang kau...

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Minggu, 29/3/26 | 15:18 WIB

Oleh: Naura Aziza Cahyani (Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan Universitas Andalas)   Universitas Andalas (UNAND) merupakan salah satu universitas tertua di...

Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

Minggu, 29/3/26 | 14:53 WIB

Oleh: Sabina Yonandar (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Media sosial menjadi salah satu cara yang sangat mudah...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 29/3/26 | 14:32 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Belakangan ini, di...

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026