Selasa, 07/7/26 | 04:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 07/7/26 | 01:00 WIB
Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Senin, 06/7/26 | 21:21 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pemprov Sumbar Matangkan Usulan Kawasan SSD Jadi PSN, Bidik Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 07/7/26 | 01:00 WIB

Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat pengusulan kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (SSD) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pemerintah pusat. Jika...

Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

Senin, 06/7/26 | 21:21 WIB

Padang, Scientia – Politisasi pergantian kepengurusan organisasi Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Sumatera Barat menuai polemik...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, Senin (6/7).

Wawako Padang Apresiasi Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi bersama BNPB.

Senin, 06/7/26 | 19:28 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi yang dipimpin Kepala Badan Nasional...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Wacana Digital dan Dinamika Istilah dalam Bahasa Indonesia

Senin, 06/7/26 | 07:21 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Dunia hari ini tidak lagi sekadar dibatasi...

Dari Like ke Loyalitas: Strategi UMKM Memanfaatkan Media Sosial

Dari Like ke Loyalitas: Strategi UMKM Memanfaatkan Media Sosial

Senin, 06/7/26 | 05:56 WIB

Oleh: Abdul Hamid Sajidurrahman (Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan Mahasiswa FEB Universitas Andalas)   Di era digital seperti sekarang, cara...

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nongender

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nongender

Senin, 06/7/26 | 05:43 WIB

Oleh: Maryatul Kuptiah (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia dan Anggota Aktif UKMF Labor Penulisan Kreatif FIB UNAND)   Bahasa adalah...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

    Politisasi SK di Tubuh Organisasi Garuda KPP-RI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Digital dan Dinamika Istilah dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lidah, Logat, dan Tangerang: Cerita Kecil tentang Bunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Eliza Nuzul Fitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Like ke Loyalitas: Strategi UMKM Memanfaatkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026