Selasa, 07/4/26 | 02:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Senin, 06/4/26 | 20:36 WIB
DPRD  Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

Senin, 06/4/26 | 19:17 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Senin, 06/4/26 | 20:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan capaian pembangunan yang progresif sepanjang tahun 2025. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, kabupaten...

DPRD  Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

Senin, 06/4/26 | 19:17 WIB

DPRD Kota Padang gelar sidang paripurna mengenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota...

Walikota Padang Fadli Amran Apresiasi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui LKPJ Walikota Tahun 2025

DPRD Padang Setujui (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025

Senin, 06/4/26 | 15:57 WIB

Walikota Padang Fadli Amran Apresiasi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui LKPJ Walikota Tahun 2025 Padang, Scientia---- DPRD Kota Padang...

pemberian penghargaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Walikota Padang Apresiasi Disnaker dan Perindustrian Kota Padang Raih Penghargaan WBK

Senin, 06/4/26 | 15:09 WIB

pemberian penghargaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)...

Maigus Nasir, saat menghadiri sekaligus menjadi penceramah dalam kegiatan Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Minggu (5/4/2026).

Wawako Padang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Padang

Senin, 06/4/26 | 14:54 WIB

Maigus Nasir, saat menghadiri sekaligus menjadi penceramah dalam kegiatan Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang di Aula...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh keluarga besar Paguyuban Persaudaraan Keluarga Jawadwipa (PPKJ) Kota Padang di Komplek Cendana, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Minggu (5/4/2026).

Wawako Padang Halal Bihalal di Keluarga Besar PPKJ

Senin, 06/4/26 | 14:49 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh keluarga besar Paguyuban Persaudaraan Keluarga Jawadwipa (PPKJ)...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

    Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Nagari Banai Dharmasraya, Transportasi Menuju Tiga Nagari Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Juara Liga 4 Sumatera Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026