Sabtu, 18/4/26 | 06:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Senin, 25/3/24 | 21:55 WIB

Padang, Scientia.id – Ketua Majelis Sidang SIP bernomor 38/Vlll/KISB-PS2023 akhirnya mencabut sengketa informasi publik setelah menemukan kata mufakat bersama pemohon karena dokumen pemohon tidak lengkap.

Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) antara Pemohon atas nama Mispah dan Hamdani warga Kutiagan Kinali dengan Kantor Pertanahan Pasaman Barat, awalnya berlangsung alot, saling tanya jawab dan konfirmasi antara pihak sengketa. Berlangsung Senin (25/3/2024) di Kantor KI Sumbar.

Di sidang, Pihak termohon, Mispah meminta negara hadir dan memohon minta kejelasan atas hak hak mereka atas plasma yang sudah belasan tahun berlangsung dari tahun 1996 namun tidak kunjung menerima.

“Kami sudah melaporkan hal ini mulai dari ombudsman, Kepolisian bahkan ke Gubernur, tapi tidak menemukan jawaban,” katanya,

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Hamdani menambakan, pihaknya juga ingin mengetahui ada atau tidaknya sertifikat HGU oleh perusahaan sawit di sana, sehingga mereka mengajukan permohonan sengketa informasi ke KI Sumbar.

SIP dalam agenda pembuktian ini dipimpin ketua Majelis Tanti Endang Lestari dengan ketua komisioner Musfi Yendra dan Idham Fadhil dan Panitera Kiki Eko Saputra.

Selaku Ketua Majelis Endang Lestari meminta Muhammad Ilham perwakilan termohon kantor pertanahan Pasaman Barat, yang untuk menjawab dari pertanyaan pemohon. Ilham menyampaikan bahwa bukan kewenangan dirinya untuk menjawab tentang ada atau tidak adanya, terkait keberadaan sertifikat dimaksud.

Setelah membaca dan memeriksa dokumen Sengketa, Musfi Yendra akhirnya bertanya dan menjelaskan persoalan terkait dari pemohon dimana yang seharusnya sudah melengkapi dokumen dokumen sebagai hak pasti penerima dari pemerintah daerah.

“Apakah sudah ada dokumen yang menyatakan bahwasanya nama ibu dan bapak berhak sebagai penerima plasma,” tegas Musfi Yendra, juga ketua KI Sumbar.

“Belum ada”, jawab para pemohon yang baru tau ternyata usaha dan langkah panjang mereka ternyata belum lengkap untuk mengadu.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

“Nah ini hal yang perlu bapak ibu urus dulu di kantor terkait atau tanyakan ke kantor bupati dan perusahaan dimaksud, jika sudah ada nama terdaftar baru bisa, dan jika tidak menerima baru diperjuangkan, ” katanya.

Sebelumnya Sengketa Informasi ini sudah dilakukan mediasi oleh mediator KI Sumbar tapi tidak menemukan kesepakatan. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Berita Sesudah

Tim Safari Ramadhan Dharmasraya Kunjungi Masjid Taqwa Pulai Anjolai

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah

Tim Safari Ramadhan Dharmasraya Kunjungi Masjid Taqwa Pulai Anjolai

Discussion about this post

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026