Rabu, 16/7/25 | 04:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Dua Kali Mangkir Sidang, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik Pasir Talang

Senin, 25/3/24 | 18:29 WIB

Padang, Scientia.id – Majelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.

Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi dan anggota Musfi Yendra serta Mona Sisca dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.

Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.

BACAJUGA

DPRD Bukittinggi Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

DPRD Bukittinggi Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

Selasa, 15/7/25 | 21:15 WIB
Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 20206 di DPRD

Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 20206 di DPRD

Selasa, 15/7/25 | 14:13 WIB

“Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir” terang Riswandi.

Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.

”Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya,” ungkap Afriyendi.

Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi, namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.

Sementara Anggota majelis Musfi Yendra dan Mona Sisca Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun 2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.

Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.

Baca Juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sengketa Publik Besok, Salah Satunya Antara LBH dan Pemprov Sumbar

Majelis KI Sumbar meminta kepada Pj Wali Nagari Pasir Talang kedepan di Nagari tersebut sudah harus terbentuk PPID, agar kejadian ini tidak kembali terjadi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Segini Harga TBS Sawit Terkini di PT SAK Dharmasraya

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Berita Terkait

DPRD Bukittinggi Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

DPRD Bukittinggi Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

Selasa, 15/7/25 | 21:15 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Tahapan pembahasan RPJMD Bukittinggi 2025–2029 resmi dimulai dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi,...

Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 20206 di DPRD

Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 20206 di DPRD

Selasa, 15/7/25 | 14:13 WIB

Padang, Scientia.id - Wali Kota Padang, Fadly Amran menyampaikan, Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran...

Sengketa Lahan dengan PT BPSJ,  Warga Kampung Surau Ancam Aksi Jika Tuntutan Tak Diindahkan

Sengketa Lahan dengan PT BPSJ, Warga Kampung Surau Ancam Aksi Jika Tuntutan Tak Diindahkan

Selasa, 15/7/25 | 11:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 700 warga Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, menggelar musyawarah di Rumah...

Wakil Wali Kota Padang Apresiasi MBG di SDN 28 Air Tawar Timur

Wakil Wali Kota Padang Apresiasi MBG di SDN 28 Air Tawar Timur

Senin, 14/7/25 | 17:17 WIB

Padang, Scientia.id - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, membuka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SDN...

Pemerintah Kota Padang menggelar rapat staf bulanan (monthly meeting) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (14/7). (Foto: Ist)

Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 akan Jadi Pesta Rakyat

Senin, 14/7/25 | 16:55 WIB

Pemerintah Kota Padang menggelar rapat staf bulanan (monthly meeting) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, di Ruang...

Maigus Nasir: Sekolah Rakyat Hasilkan Generasi Unggul

Maigus Nasir: Sekolah Rakyat Hasilkan Generasi Unggul

Senin, 14/7/25 | 16:16 WIB

Padang, Scientia.id - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, membuka program Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kota Padang,...

Berita Sesudah

Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Discussion about this post

POPULER

  • Sengketa Lahan dengan PT BPSJ,  Warga Kampung Surau Ancam Aksi Jika Tuntutan Tak Diindahkan

    Sengketa Lahan dengan PT BPSJ, Warga Kampung Surau Ancam Aksi Jika Tuntutan Tak Diindahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampuang Surau Arak TOA Keliling Kampung, Tuntut Pengembalian 20 Persen Lahan dari PT BPSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugu Yogyakarta Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024