Padang, Scientia.id – Setelah menunggu lama, akhirnya DPRD Sumbar menyelesaikan seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar. Bahkan nama-nama komisioner terpilih telah diumumkan DPRD Sumbar.
Ada lima komisioner terpilih yang diumumkan DPRD Sumbar. Mereka adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.
Keputusan DPRD terkait nama-nama komisioner KI Sumbar tersebut dipublikasian melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022.
Yakni perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.
DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016.
Yaitu tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.
Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.
Baca Juga: Bupati Tanah Datar Jemput Piala AMP ke KI Sumbar, Eka Putra : Tantangan Saya Semakin Besar
Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur. (*)
Discussion about this post