Jumat, 08/5/26 | 01:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bantah Bekukan KI Sumbar, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Jumat, 05/1/24 | 22:16 WIB

Scientia — Heboh soal pembekuan Komisi Informasi (KI) Sumbar melalui Surat Keputusan Gubernur No 555-890-2023 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sumbar No 555-98-2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KI Sumbar Masa Jabatan 2019-2023, disikapi santai oleh Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadis Kominfotik, Siti Aisyah.

Sekdaprov Hansastri menegaskan bahwa tidak ada pembekuan atau pembubaran Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar hanya tidak memperpanjang jabatan komisioner KI 2019-2023 hingga Dilantiknya komisioner yang baru.

BACAJUGA

Reses Masa Sidang III Tahun 2026  Empat Pimpinan DPRD  Padang Menjemput Aspirasi dan Memberikan Solusi

Reses Masa Sidang III Tahun 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Menjemput Aspirasi dan Memberikan Solusi

Kamis, 07/5/26 | 15:27 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tingkat Kecamatan Kuranji, yang digelar di halaman Kantor Camat Kuranji, Rabu (6/5/2026).

Wawako Padang Resmikan MTQ ke-42 se Kecamatan Kuranji

Kamis, 07/5/26 | 03:47 WIB

Penegasan itu disampaikan Sekdaprov Sumbar, Hansastri didampingi Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah dalam konferensi pers, Jumat (5/1/2024) di kantor Kominfotik Sumbar.

Dikatakan Hansastri, Pemprov Sumbar sudah dua kali menyurati DPRD, yakni pada 18 Agustus 2023, perihal permintaan hasil kepatutan.

Kemudian disurati kembali, 9 Oktober 2023. Dalam surat terakhir ini, ada batas waktu yang disampaikan yakni sampai akhir Desember 2023.

“Proses seleksi kamisioner KI ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Bahkan tim seleksi telah mengirimkan 15 nama ke DPRD Sumbar. Ini yang sedang kita tunggu prosesnya,” ujar Sekda.

Tak Ada Kalimat Pembekuan

Terkait dengan terbitnya SK Gubernur No 555-890-2023 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sumbar No 555-98-2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KI Sumbar Masa Jabatan 2019-2023, Hansastri menyatakan bahwa tidak ada kalimat pembekuan atau pembubaran.

“Kemaren saya udah ketemu dengan semua komisioner KI, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih Pak Gubernur terkait tugas selama ini, sehingga Sumbar mendapatkan predikat Provinsi informatif,” ujar Sekdaprov Hansastri.

Sampai selesai pertemuan tersebut, lanjut Hansastri, tidak ada riak apa-apa.

Tapi herannya, tiba-tiba muncul berita pembekuan, pembubaran, ini pertama kali di Indonesia.

“Ini yang kita herankan. Padahal, hasil pansel Komisioner KI, sejak 2022 sudah diserahkan ke DPRD, dengan harapan Februari 2023 sudah bisa dilantik gubernur,” ungkap Sekda Hansastri.

Sementara itu Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah menbahkan bahwa UU No. 14 Tahun 2028 mengamanahkan bahwa, sebelum masa berakhirnya masa jabatan komisioner KI, perlu dilakukan perpanjangan sementara untuk mengisi kekosongan.

Sementara hingga sekarang pihak DPRD belum menyerahkan hasil uji kepatutan yang dilakukan DPRD.

“Dalam surat terakhir ke pimpinan DPRD, pada 9 Oktober 2023, Kita sudah mengingatkan DPRD serta mengatakan kita hanya bisa memfasilitasi sampai Desember,” ujar Siti Aisyah.

Soal tidak adanya kegiatan di kantor KI Sumbar, karena staf sekretariat dirumahkan, Siti Aisyah mengaku akan diselesaikan dalam minggu ini.

“Terkait soal meregister pengaduan sengketa informasi dari masyarakat, hal itu bisa dilakukan di kantor Kominfo, karena di Kominfo ada panitera pengganti yang merupakan pegawai Kominfo,” ucap Icha sapaan Siti Aisyah.

Kewenangan Meregister

Terkait dengan meregister pengaduan masyarakat, mantan Komisioner KI dua periode, Adrian Tuswandi menjelaskan bahwa tidak ada sedikitpun kewenangan dari Diskominfotik untuk meregister sengketa informasi.

Karena berdasarkan Perki 1 tahun 2013, setelah register maka harus dilaksanakan sidang paling lambat 14 hari dan penyelesaian sengketa dilakukan paling lama dalam 100 hari kerja.

“Jadi, kalau ada pengakuan sengketa informasi, lalu diregister oleh Kominfo, nanti siapa yang menyidangkan. Ini kan jadi masalah baru lagi,” ucap Adrian.
(ms/*/ald)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Nevi Zuairina, Didukung Perempuan Tangguh Kota Pariaman Untuk DPR RI

Berita Sesudah

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Berita Terkait

Reses Masa Sidang III Tahun 2026  Empat Pimpinan DPRD  Padang Menjemput Aspirasi dan Memberikan Solusi

Reses Masa Sidang III Tahun 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Menjemput Aspirasi dan Memberikan Solusi

Kamis, 07/5/26 | 15:27 WIB

Sidang Paripurna DPRD Kota Padang tutup masa sidang Padang, Scientia---- Pasca buka tutup masa sidang, DPRD Kota Padang kembali menggelar...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tingkat Kecamatan Kuranji, yang digelar di halaman Kantor Camat Kuranji, Rabu (6/5/2026).

Wawako Padang Resmikan MTQ ke-42 se Kecamatan Kuranji

Kamis, 07/5/26 | 03:47 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tingkat Kecamatan Kuranji, yang digelar di...

Wali Kota Padang Fadly Amran, meninjau langsung progres rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ulak Karang, Rabu (6/5/2026), guna memastikan pemulihan fasilitas kesehatan pascabencana berjalan optimal.

Wali Kota Padang Tinjau Rehan Rekon Puskesmas Ulak Karang Pastikan Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 07/5/26 | 03:42 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, meninjau langsung progres rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ulak Karang, Rabu (6/5/2026),...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (6/5/2026).

Pemko Padang Gelar Exit Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumbar Komitmen Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Transparan, Bertanggungjawab

Kamis, 07/5/26 | 03:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih Kediaman...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Pengurus Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Baringin Sakti, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (6/5/2026).

Wali Kota Padang Apresiasi Prestasi Kampung KB Baringin Sakti Masuk Nominasi Penilaian Kampung KB se Nasional Tahun 2026

Kamis, 07/5/26 | 03:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Pengurus Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Baringin Sakti, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan...

Kabar Baik! Pengungkapan Kasus Kriminal di Dharmasraya Meningkat

Kabar Baik! Pengungkapan Kasus Kriminal di Dharmasraya Meningkat

Rabu, 06/5/26 | 20:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Situasi kriminalitas di Dharmasraya selama April 2026 masih jadi perhatian. Meski jumlah kasus sedikit menurun dibanding tahun...

Berita Sesudah

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Apresiasi Prestasi Kampung KB Baringin Sakti Masuk Nominasi Penilaian Kampung KB se Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Rahasia Kalimat Menurut Para Ahli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PU Instruksikan Progres 2 Persen Per Hari untuk Sekolah Rakyat Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Masa Sidang III Tahun 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Menjemput Aspirasi dan Memberikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026