Rabu, 07/1/26 | 06:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bantah Bekukan KI Sumbar, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Jumat, 05/1/24 | 22:16 WIB

Scientia — Heboh soal pembekuan Komisi Informasi (KI) Sumbar melalui Surat Keputusan Gubernur No 555-890-2023 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sumbar No 555-98-2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KI Sumbar Masa Jabatan 2019-2023, disikapi santai oleh Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadis Kominfotik, Siti Aisyah.

Sekdaprov Hansastri menegaskan bahwa tidak ada pembekuan atau pembubaran Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar hanya tidak memperpanjang jabatan komisioner KI 2019-2023 hingga Dilantiknya komisioner yang baru.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran, meninjau langsung penanganan dampak bencana banjir bandang yang dilakukan Yayasan Dar el-Iman Peduli bersama UPI YPTK Padang, di kawasan Musala Nurul Ihsan, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Darel-Iman dan UPI YPTK Berkontribusi Pada Penanganan Bencana

Selasa, 06/1/26 | 13:40 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

Selasa, 06/1/26 | 13:20 WIB

Penegasan itu disampaikan Sekdaprov Sumbar, Hansastri didampingi Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah dalam konferensi pers, Jumat (5/1/2024) di kantor Kominfotik Sumbar.

Dikatakan Hansastri, Pemprov Sumbar sudah dua kali menyurati DPRD, yakni pada 18 Agustus 2023, perihal permintaan hasil kepatutan.

Kemudian disurati kembali, 9 Oktober 2023. Dalam surat terakhir ini, ada batas waktu yang disampaikan yakni sampai akhir Desember 2023.

“Proses seleksi kamisioner KI ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Bahkan tim seleksi telah mengirimkan 15 nama ke DPRD Sumbar. Ini yang sedang kita tunggu prosesnya,” ujar Sekda.

Tak Ada Kalimat Pembekuan

Terkait dengan terbitnya SK Gubernur No 555-890-2023 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sumbar No 555-98-2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KI Sumbar Masa Jabatan 2019-2023, Hansastri menyatakan bahwa tidak ada kalimat pembekuan atau pembubaran.

“Kemaren saya udah ketemu dengan semua komisioner KI, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih Pak Gubernur terkait tugas selama ini, sehingga Sumbar mendapatkan predikat Provinsi informatif,” ujar Sekdaprov Hansastri.

Sampai selesai pertemuan tersebut, lanjut Hansastri, tidak ada riak apa-apa.

Tapi herannya, tiba-tiba muncul berita pembekuan, pembubaran, ini pertama kali di Indonesia.

“Ini yang kita herankan. Padahal, hasil pansel Komisioner KI, sejak 2022 sudah diserahkan ke DPRD, dengan harapan Februari 2023 sudah bisa dilantik gubernur,” ungkap Sekda Hansastri.

Sementara itu Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah menbahkan bahwa UU No. 14 Tahun 2028 mengamanahkan bahwa, sebelum masa berakhirnya masa jabatan komisioner KI, perlu dilakukan perpanjangan sementara untuk mengisi kekosongan.

Sementara hingga sekarang pihak DPRD belum menyerahkan hasil uji kepatutan yang dilakukan DPRD.

“Dalam surat terakhir ke pimpinan DPRD, pada 9 Oktober 2023, Kita sudah mengingatkan DPRD serta mengatakan kita hanya bisa memfasilitasi sampai Desember,” ujar Siti Aisyah.

Soal tidak adanya kegiatan di kantor KI Sumbar, karena staf sekretariat dirumahkan, Siti Aisyah mengaku akan diselesaikan dalam minggu ini.

“Terkait soal meregister pengaduan sengketa informasi dari masyarakat, hal itu bisa dilakukan di kantor Kominfo, karena di Kominfo ada panitera pengganti yang merupakan pegawai Kominfo,” ucap Icha sapaan Siti Aisyah.

Kewenangan Meregister

Terkait dengan meregister pengaduan masyarakat, mantan Komisioner KI dua periode, Adrian Tuswandi menjelaskan bahwa tidak ada sedikitpun kewenangan dari Diskominfotik untuk meregister sengketa informasi.

Karena berdasarkan Perki 1 tahun 2013, setelah register maka harus dilaksanakan sidang paling lambat 14 hari dan penyelesaian sengketa dilakukan paling lama dalam 100 hari kerja.

“Jadi, kalau ada pengakuan sengketa informasi, lalu diregister oleh Kominfo, nanti siapa yang menyidangkan. Ini kan jadi masalah baru lagi,” ucap Adrian.
(ms/*/ald)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Nevi Zuairina, Didukung Perempuan Tangguh Kota Pariaman Untuk DPR RI

Berita Sesudah

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, meninjau langsung penanganan dampak bencana banjir bandang yang dilakukan Yayasan Dar el-Iman Peduli bersama UPI YPTK Padang, di kawasan Musala Nurul Ihsan, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Darel-Iman dan UPI YPTK Berkontribusi Pada Penanganan Bencana

Selasa, 06/1/26 | 13:40 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, meninjau langsung penanganan dampak bencana banjir bandang yang dilakukan Yayasan Dar el-Iman Peduli bersama UPI...

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Selasa (6/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

Selasa, 06/1/26 | 13:20 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan validasi pendataan kerusakan pascabencana hidrometeorologi yang dipimpin langsung Menteri Dalam...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar Reses di Masjid Almanar Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Senin (5/1).

Reses Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Warga Dadok Tunggul Hitam Minta Betonisasi Jalan

Selasa, 06/1/26 | 09:28 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar Reses di Masjid Almanar Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Senin (5/1) Padang,...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, melakukan reses di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (4/1).

Reses Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Warga Nanggalo Minta Perbaikan Drainase

Selasa, 06/1/26 | 09:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, melakukan reses di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (4/1). Padang,...

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sekaligus ucapan selamat kepada tim sepak bola Ripan’s Soccer School Kelompok Umur (KU) 16 tahun yang berhasil meraih gelar Juara Nasional Forum Operator Sepakbola Muda Indonesia (FOSMI) Cup 2025 KU-16.(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Ripan’s Soccer School (KU) 16 Tahun Jurnas FOSMI Cup 2025 KU -16

Senin, 05/1/26 | 19:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sekaligus ucapan selamat kepada tim sepak bola Ripan’s Soccer School Kelompok Umur (KU) 16...

Wali Kota Padang Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, meninjau langsung kondisi permukiman warga terdampak banjir bandang di Kelurahan Tabing Banda Gadang (TBG), Kecamatan Nanggalo, Senin (5/1).(Foto:Ist)

BNPB Dukung Pemko Padang Penanganan Pascabencana

Senin, 05/1/26 | 19:24 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, meninjau langsung kondisi permukiman warga...

Berita Sesudah

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Discussion about this post

POPULER

  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar Reses di Masjid Almanar Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Senin (5/1).

    Reses Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Warga Dadok Tunggul Hitam Minta Betonisasi Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Rakor Bersama Mendagri Percepatan Validasi Pendataan Kerusakan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Darel-Iman dan UPI YPTK Berkontribusi Pada Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Warga Nanggalo Minta Perbaikan Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024