
Oleh: Rizky Amelya Furqan
(Dosen Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Matilah kau mati, kau akan lahir berkali-kali.
— Laut Bercerita
Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan oleh sebuah negara yang pernah berada di bawah penjajahan merupakan bagian dari sejarah panjang suatu bangsa. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Setelah berhasil melepaskan diri dari penjajahan, sebuah negara masih harus menghadapi berbagai persoalan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia, misalnya, mengalami sejumlah gejolak politik setelah kemerdekaan. Berbagai pergolakan tersebut meninggalkan persoalan yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab, salah satunya adalah kasus penghilangan paksa terhadap sejumlah orang yang menyisakan cerita tentang penculikan, penyiksaan, dan ketidakpastian nasib mereka.
Tahun 1998 menjadi salah satu periode yang membekas dalam perjalanan sejarah Indonesia. Tahun tersebut menyimpan beragam ingatan: luka, kekecewaan, kemarahan, sekaligus kebanggaan atas keberhasilan meruntuhkan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Peristiwa tersebut kemudian direfleksikan melalui berbagai medium, termasuk karya sastra. Salah satunya adalah Laut Bercerita karya Leila S. Chudori. Sejak pertama kali diterbitkan, novel ini telah menarik perhatian pembaca. Hal tersebut tidak terlepas dari penggunaan bahasa yang relatif mudah dipahami serta penggambaran detail mengenai perjuangan, perlawanan, dan kekerasan yang dialami oleh para anggota kelompok Winatra.
Pada rentang 2017 hingga 2023, sejumlah kegiatan pemutaran bersama (nonton bareng) film pendek Laut Bercerita yang berdurasi sekitar 30 menit telah beberapa kali diselenggarakan. Kegiatan tersebut selalu menarik perhatian publik. Antusiasme penonton, misalnya, terlihat dari ketersediaan kursi yang habis hanya dalam hitungan menit. Pengalaman tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa cerita Laut Bercerita memiliki daya tarik yang tidak hanya terbatas pada pembaca novelnya. Oleh karena itu, kehadiran Laut Bercerita dalam format film layar panjang menjadi sesuatu yang dinantikan, baik oleh mereka yang telah membaca novelnya maupun penonton yang baru mengenal cerita tersebut. Antusiasme ini juga terlihat dari tiket presale yang habis terjual untuk beberapa sesi pemutaran di salah satu bioskop di Kota Padang.
Antusiasme terhadap film ini menghadirkan persoalan yang menarik untuk dibicarakan. Pembaca yang telah lebih dahulu mengenal novel tentu membawa pengalaman dan imajinasi tertentu ketika menyaksikan versi filmnya. Mereka memiliki gambaran mengenai tokoh, peristiwa, bahkan suasana yang terbentuk selama membaca. Namun, apakah pengalaman tersebut akan sepenuhnya sama ketika cerita yang sebelumnya hadir melalui kata-kata kemudian ditampilkan melalui gambar dan suara? Di sinilah adaptasi menjadi proses yang menarik untuk dicermati. Sebuah cerita tidak sekadar berpindah medium, tetapi juga mengalami proses interpretasi dan penciptaan kembali.
Linda Hutcheon dalam A Theory of Adaptation (2006) menawarkan perspektif untuk memahami proses tersebut. Ia memandang adaptasi bukan sekadar reproduksi atau pemindahan sebuah karya ke bentuk lain. Adaptasi merupakan proses kreatif yang melibatkan interpretasi sekaligus penciptaan ulang. Salah satu gagasan penting yang dikemukakannya adalah repetition without replication, yakni pengulangan tanpa reproduksi yang identik. Artinya, sebuah karya yang diadaptasi tetap memiliki hubungan dengan karya sebelumnya, tetapi tidak harus menghadirkan keseluruhan unsur secara sama persis.
Pemikiran Hutcheon menjadi menarik karena adaptasi karya sastra ke film sering kali dinilai berdasarkan tingkat kesetiaannya terhadap karya sumber. Film yang menghilangkan tokoh, mengubah urutan peristiwa, atau memadatkan sejumlah bagian cerita kerap dianggap tidak mampu mempertahankan keutuhan novel. Padahal, perbedaan antara kedua karya tidak selalu menunjukkan kelemahan adaptasi. Perbedaan tersebut dapat muncul karena setiap medium memiliki karakteristik dan cara tersendiri dalam membangun serta menyampaikan cerita. Dengan kata lain, sesuatu yang dapat dijelaskan melalui narasi panjang dalam novel belum tentu dapat dihadirkan dengan cara yang sama dalam film.
Hutcheon juga menjelaskan tiga modes of engagement atau cara keterlibatan audiens dengan karya, yaitu telling, showing, dan interacting. Dalam konteks adaptasi novel ke film, perpindahan utamanya berlangsung dari telling menuju showing. Novel menyampaikan cerita melalui narasi, deskripsi, dialog, serta imajinasi yang dibangun oleh pembaca. Sementara itu, film menghadirkan cerita melalui gambar bergerak, suara, ekspresi, dialog, dan berbagai unsur sinematik. Perubahan medium tersebut memungkinkan munculnya pengalaman yang berbeda, meskipun cerita yang menjadi sumber adaptasinya tetap sama.
Hal ini terlihat dalam beberapa tokoh yang memiliki peran cukup penting dalam novel, tetapi tidak demikian dalam film. Misalnya, tokoh Naratama cukup menarik perhatian pembaca karena deskripsi sosok cowok yang cuek dan misterius, sehingga menimbulkan kecurigaan dari anggota Winatra lainnya. Namun, tidak demikian dalam film karena dia hanya seperti pemeran sampingan yang tidak memiliki arti penting dalam alur cerita.
Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa adaptasi tidak hanya berkaitan dengan persoalan pemindahan cerita, tetapi juga menyangkut keputusan kreatif dalam menentukan unsur-unsur yang perlu ditampilkan kepada penonton. Dalam proses ini, sejumlah tokoh atau peristiwa yang memperoleh ruang cukup luas dalam novel dapat mengalami pemadatan ketika dihadirkan dalam film.
Tidak hanya itu, penyampaian isu pada film akhirnya juga menimbulkan kekecewaan para penonton, terutama bagi mereka yang sudah membaca novelnya. Jika dikatakan bahwa yang digarisbawahi di dalam film adalah isu kekerasan atau penculikan, tetapi ternyata juga hanya dibahas pada bagian akhir saja atau tentang kehidupan mereka yang ditinggalkan juga tidak tergambar dengan jelas, misalnya, bagaimana sakitnya Asmara dan konfrontasi yang ia lakukan ketika orang tuanya masih menyiapkan piring, membersihkan kamar untuk Laut tidak tergambar dengan jelas, seperti narasi novel, bahkan isu pengkhianatan juga tidak tergambar dengan jelas.
Dalam hal ini, pemikiran Hutcheon tentang adaptasi sebagai repetition without replication tidak berarti bahwa setiap perubahan dalam film dapat dilepaskan dari konsekuensi naratifnya. Kebebasan untuk melakukan interpretasi dan penciptaan ulang tetap berkaitan dengan bagaimana sebuah cerita dibangun dan makna apa yang ingin dihadirkan. Perubahan atau penghilangan unsur tertentu dapat memengaruhi penekanan cerita, termasuk bagaimana penonton memahami kekerasan, kehilangan, dan ingatan yang menjadi persoalan utama dalam Laut Bercerita. Dengan demikian, persoalannya bukan lagi apakah film mampu mengikuti novel secara keseluruhan, melainkan apakah interpretasi baru yang ditawarkan film mampu mempertahankan kekuatan persoalan kemanusiaan yang menjadi dasar cerita tersebut.
Pada akhirnya, terlepas dari berbagai respons yang muncul setelah menyaksikan film ini, Laut Bercerita tetap menjadi pengingat bahwa cerita tentang sejarah dan kemanusiaan dapat terus dihadirkan melalui medium yang berbeda. Adaptasi tidak harus menjadi reproduksi yang identik dengan karya sumber, sebagaimana yang dijelaskan Hutcheon melalui gagasan repetition without replication. Namun, penciptaan ulang juga membawa konsekuensi terhadap penyampaian kembali cerita dan persoalan yang mendasarinya. Sebab, yang membuat Laut Bercerita terus diingat bukan semata-mata kisah tentang para aktivis yang dihilangkan, melainkan juga tentang mereka yang tetap hidup, menunggu, dan berusaha menerima kehilangan. Barangkali, di situlah cerita ini akan terus menemukan cara untuk lahir berkali-kali.









