Padang, Scientia — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Koto Tangah, Kota Padang, tak hanya dilihat sebagai lokasi penampungan sampah. Konsorsium Korea Selatan melihat timbunan sampah di kawasan itu sebagai sumber energi sekaligus peluang investasi untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Peluang tersebut mulai dijajaki Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga mitra asal Korea Selatan, yakni THE Energy Consulting Co., Ltd., SSKK Solution Co., Ltd., dan Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative.
Penjajakan kerja sama ditandai dengan penyampaian Letter of Intent (LOI) dalam pertemuan di Ruang Rapat Istana Gubernuran Sumbar, Selasa, (11/6).
Salah satu proyek yang menjadi perhatian konsorsium adalah pemanfaatan gas landfill atau gas metana yang dihasilkan dari proses penimbunan sampah di TPA Koto Tangah. Gas tersebut dinilai dapat ditangkap dan dimanfaatkan sehingga tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga berpotensi menghasilkan energi.
Ketua Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, Shin Chang-eun, mengatakan Sumatera Barat memiliki potensi untuk mengembangkan proyek pengurangan emisi melalui pengelolaan sampah, teknologi daur ulang, dan pemanfaatan sumber daya.
“Kami tertarik pada proyek-proyek pengurangan gas rumah kaca, sirkulasi sumber daya, daur ulang, dan penerapan teknologi terbaru dari Korea. Potensi itu ada di Sumbar,” kata Shin.
Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative saat ini menaungi 62 asosiasi dengan sekitar 18.000 perusahaan yang bergerak di sektor daur ulang di Korea Selatan.
Menurut Shin, gas metana dari TPA Koto Tangah menjadi salah satu potensi yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Selain menangkap gas landfill, sampah di lokasi tersebut juga berpeluang diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), bahan bakar alternatif yang berasal dari material sampah setelah melalui proses pengolahan.
Skema tersebut membuka kemungkinan mengubah persoalan sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Sampah tidak berhenti sebagai residu yang harus ditimbun, tetapi masuk ke dalam rantai pengolahan yang menghasilkan energi dan sekaligus menekan emisi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyambut baik penjajakan investasi tersebut. Ia menilai rencana kerja sama dengan konsorsium Korea Selatan sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang sedang didorong pemerintah daerah.
“Pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbarukan merupakan bagian penting dari upaya kita membangun daerah melalui konsep yang ramah lingkungan, berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan pemerintah provinsi akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara konsorsium Korea Selatan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan investasi.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penciptaan lapangan kerja juga menjadi bagian yang diharapkan muncul dari investasi tersebut.
“Karena itu, kita akan fasilitasi pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kita berharap kerja sama ini nantinya memberikan manfaat yang luas, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.
Sebagai langkah awal, Mahyeldi menugaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar untuk memfasilitasi komunikasi dan pembahasan teknis antara konsorsium Korea Selatan dengan pemerintah daerah terkait.
Bagi konsorsium Korea, penyampaian LOI merupakan pintu masuk menuju pembahasan proyek yang lebih konkret. Shin mengatakan pihaknya berharap dapat segera bertemu dengan Pemerintah Kota Padang dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji kondisi lapangan, potensi sumber daya, serta konsep dasar proyek.
Pembahasan teknis itu diperlukan untuk menentukan bentuk pengembangan yang paling sesuai, termasuk kemungkinan pemanfaatan gas landfill dan pengolahan sampah menjadi SRF.
Shin mengatakan kerja sama tersebut diharapkan berkembang menuju penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahap berikutnya. Selain investasi, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran teknologi dan pengalaman antara Korea Selatan dan Indonesia dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami berharap kerja sama antara Sumatera Barat dan asosiasi kami dapat terus berlanjut dan menghasilkan proyek yang baik,” ujarnya.(yrp)







