Selasa, 06/10/26 | 00:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

ESDM Sumbar: IUP Tambang Andesit di Kasang Terbit Sesuai Aturan

Sabtu, 27/6/26 | 14:25 WIB

Padang, Scientia – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat menegaskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu andesit di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman diterbitkan setelah seluruh persyaratan yang diwajibkan regulasi dipenuhi. Penegasan ini disampaikan di tengah munculnya permintaan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar izin tersebut ditinjau kembali.

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan penerbitan IUP tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui serangkaian tahapan administrasi, teknis, lingkungan, dan tata ruang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Izin usaha pertambangan batu andesit di Nagari Kasang tidak diterbitkan secara serta-merta. Ada tahapan yang harus dipenuhi dan seluruh persyaratan tersebut telah dilengkapi oleh pihak yang mengajukan izin,” kata Helmi di Padang, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Helmi, sebelum izin diterbitkan, pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah yang berwenang telah mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama yang menyatakan lokasi kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang.

BACAJUGA

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Dharmasraya Terapkan PJJ bagi Siswa

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Dharmasraya Terapkan PJJ bagi Siswa

Senin, 05/10/26 | 15:24 WIB
Asap Tebal, Udara di Dharmasraya Terpantau Tidak Sehat

Asap Tebal, Udara di Dharmasraya Terpantau Tidak Sehat

Senin, 05/10/26 | 14:24 WIB

Ia menegaskan, tanpa adanya PKKPR, proses perizinan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Karena itu, Helmi mengaku mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang kini meminta agar IUP ditinjau kembali.

“Persetujuan tata ruang dari pemerintah kabupaten telah menjadi bagian dari rangkaian proses penerbitan izin. Karena itu, ketika saat ini muncul permintaan peninjauan kembali, kami cukup heran. Kenapa pihak kabupaten tidak menarik surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah diterbitkannya saja?” ujar Helmi.

Selain aspek tata ruang, dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) juga telah dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar dan tim teknis sesuai prosedur yang berlaku.

Helmi menyebut seluruh proses tersebut menjadi dasar bahwa penerbitan IUP telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, Dinas ESDM Sumbar menyatakan tetap menghormati surat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang meminta peninjauan kembali izin tersebut. Surat itu akan menjadi salah satu bahan dalam proses evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan, apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan maupun keberatan dari masyarakat, pemerintah memiliki mekanisme evaluasi yang dapat ditempuh berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kami memahami adanya kekhawatiran masyarakat. Semua aspirasi tentu akan menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah. Namun setiap keputusan harus tetap berada dalam koridor hukum, berdasarkan data, fakta, dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Sumbar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kementerian terkait, dan instansi teknis lainnya agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog serta menyampaikan informasi secara objektif agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan dengan baik tanpa mengganggu kondusivitas masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik. Setiap keputusan akan diambil secara hati-hati dengan mengedepankan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Helmi.(yrp)

Tags: AdpsbPemprov SumbarTambang Andesit
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Fraksi PKB-UMMAT Minta Pemko Padang Percepat Belanja, Waspadai SiLPA

Berita Sesudah

Firdaus: Pilwana Usai, Saatnya Wali Nagari Terpilih Rangkul Semua Warga

Berita Terkait

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Dharmasraya Terapkan PJJ bagi Siswa

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Dharmasraya Terapkan PJJ bagi Siswa

Senin, 05/10/26 | 15:24 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Menyikapi kondisi kualitas udara Kabupaten Dharmasraya yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman...

Asap Tebal, Udara di Dharmasraya Terpantau Tidak Sehat

Asap Tebal, Udara di Dharmasraya Terpantau Tidak Sehat

Senin, 05/10/26 | 14:24 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Asap dari daerah tetangga diduga masih memengaruhi kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya. Pasalnya, meskipun hotspot di wilayah...

Pemkab Dharmasraya Perkuat DTSEN, Dukung Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

Pemkab Dharmasraya Perkuat DTSEN, Dukung Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 05/10/26 | 14:24 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta koordinasi dan sinkronisasi...

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menggelar,  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Padang.

Wawako Padang Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Padang.

Minggu, 04/10/26 | 17:44 WIB

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menggelar,  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Padang. Padang,...

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas atlet Kota Padang yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-XVI, yang berlangsung dari 2 sampai dengan 14 Oktober 2026.

Wali Kota Padang Lepas Atlet Kota Padang Ikuti Porprov Sumbar  ke-XVI Tahun 2026

Minggu, 04/10/26 | 17:40 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran melepas atlet Kota Padang yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-XVI,...

Sebanyak 1.061 atlet Kota Padang siap berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-XVI yang berlangsung pada 2 sampai dengan 14 Oktober 2026.

Wali Kota Padang Apresiasi Kesiapan Atlet Kota Padang Menghadapi Porprov Sumbar  ke-XVI Tahun 2026

Minggu, 04/10/26 | 17:34 WIB

Sebanyak 1.061 atlet Kota Padang siap berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-XVI yang berlangsung pada 2 sampai...

Berita Sesudah
Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Firdaus: Pilwana Usai, Saatnya Wali Nagari Terpilih Rangkul Semua Warga

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Novel Siti Nurbaya dalam Pandangan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026