Padang, Scientia — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pengembangan pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai harus dibarengi dengan penataan investasi, legalitas usaha, dan perlindungan lingkungan. Pemerintah Provinsi Sumbar menilai potensi wisata kelas dunia yang dimiliki Mentawai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat setempat.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin rapat pembahasan pengembangan strategis Kepulauan Mentawai di Istana Gubernuran, Selasa malam, 12 Mei 2026. Rapat dihadiri organisasi perangkat daerah, TNI AL, Balai Penataan Ruang Laut Padang, Loka Perikanan Budidaya Laut Pekanbaru, serta Asosiasi Resort Mentawai.
Rapat membahas berbagai isu strategis, mulai dari investasi resort, pemanfaatan ruang laut, konservasi kawasan pesisir, hingga upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mentawai punya potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dimaksimalkan secara terarah,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, Mentawai memiliki sekitar 400 titik selancar yang menjadi salah satu kawasan surfing terbanyak di dunia. Potensi tersebut dinilai mampu memperkuat posisi Mentawai sebagai destinasi wisata internasional jika dikelola secara berkelanjutan.
Selain wisata selancar, kawasan mangrove yang luas juga dinilai dapat dikembangkan menjadi wisata edukasi dan wisata bahari berbasis lingkungan.
“Hutan mangrove di sana juga luas. Itu bisa dikembangkan menjadi peluang usaha masyarakat, sekaligus menjaga ekosistem pantai dan menjadi tempat pemijahan ikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Mahyeldi menyoroti pertumbuhan resort yang semakin pesat di Mentawai. Berdasarkan data Dinas Pariwisata Sumbar, saat ini terdapat sekitar 223 resort yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut dia, perkembangan industri pariwisata harus diikuti dengan kepastian legalitas usaha, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut, serta peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Terdapat peluang besar untuk meningkatkan PAD dari pemanfaatan ruang laut dan aktivitas wisata di sekitar resort,” katanya.
Mahyeldi meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera menyinkronkan data, memvalidasi jumlah resort, serta menertibkan legalitas usaha pariwisata. Ia juga meminta pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan izin pemanfaatan kawasan laut diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
“Pemanfaatan wilayah laut harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap aturan zonasi wilayah pesisir,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Mahyeldi juga mendorong pengembangan kawasan konservasi laut sebagai destinasi wisata bahari yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Persoalan akses menuju Mentawai turut menjadi perhatian. Mahyeldi mendukung usulan penambahan panjang landasan pacu Bandara Mentawai agar dapat melayani pesawat berbadan lebih besar sehingga memudahkan akses wisatawan.
“Kalau akses semakin mudah, wisatawan mancanegara juga akan semakin banyak datang ke Mentawai,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan sektor pariwisata tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat lokal harus memperoleh manfaat melalui peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan usaha berbasis budaya.
“Pariwisata Mentawai harus tetap mengedepankan budaya lokal sebagai daya tarik utama,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Mahyeldi meminta dibentuk tim lintas organisasi perangkat daerah yang secara khusus menangani pengembangan strategis Mentawai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Syefdinon mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pengembangan sektor kelautan di Mentawai, di antaranya pengelolaan kawasan konservasi terumbu karang, pembangunan kampung nelayan, pengembangan budidaya bioflok, serta integrasi kawasan mangrove sebagai destinasi wisata.
“Potensi kelautan Sumatera Barat sangat besar dan harus dikelola secara terintegrasi,” kata Syefdinon.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Resort Mentawai mengungkapkan masih banyak investasi di sektor pariwisata yang perlu ditertibkan. Menurut dia, sekitar 90 persen resort di Mentawai merupakan penanaman modal asing, namun sebagian menggunakan identitas lokal.
Ia menilai kondisi tersebut perlu diawasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi daerah, termasuk terkait kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
“Kami khawatir daerah tidak mendapat manfaat apa-apa kalau tata kelolanya tidak dipersiapkan dengan baik sejak sekarang,” ujarnya.
Karena itu, asosiasi meminta Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan audit lapangan serta penertiban terhadap resort yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami ingin pariwisata Mentawai maju, tapi maju yang bermartabat dan taat hukum,” katanya.(yrp)









