
Padang, Scientia———- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan peristiwa di MAN 3 Padang merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, setiap sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Apabila benar ada unsur perundungan yang dialami siswa hingga memicu tindakan berbahaya seperti ini, maka semua pihak harus melakukan introspeksi. Bullying yang dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan tekanan psikologis yang serius dan berpotensi melahirkan tindakan yang tidak terduga. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama,” tegas Muharlion.
Menurut Muharlion, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana semata.
Yang tidak kalah penting adalah, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan karakter, serta mekanisme perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat, menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai hanya sibuk mencari siapa yang salah setelah kejadian terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan kasus perundungan sejak dini sebelum menimbulkan korban baru atau memicu tindakan yang membahayakan banyak orang,” ujarnya.
Muharlion mengingatkan, banyak korban bullying memilih memendam penderitaan yang mereka alami.
Rasa takut, malu, dan khawatir akan mendapat tekanan lebih besar membuat mereka enggan bercerita kepada guru maupun orang tua. Akibatnya, persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal justru berkembang menjadi konflik yang lebih serius.
Karena itu, DPRD Kota Padang mendorong seluruh sekolah memperkuat pendidikan karakter, mengoptimalkan peran guru bimbingan dan konseling, serta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas korban.
“Kami berharap setiap sekolah memiliki mekanisme penanganan bullying yang jelas, cepat, dan berpihak kepada korban. Guru, wali kelas, konselor, dan orang tua harus bekerja bersama. Jangan ada lagi siswa yang merasa sendirian menghadapi tekanan di lingkungan sekolah,” katanya.
Muharlion menilai, sudah saatnya sekolah tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memastikan setiap peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara emosional.
Menurutnya, pendidikan sejatinya bukan hanya membentuk anak yang cerdas, tetapi juga berkarakter, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
“Peristiwa di MAN 3 Padang harus menjadi titik balik. Siapapun tidak boleh lagi menganggap bullying sebagai persoalan biasa. Ketika perundungan dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak. Semua elemen harus bergerak bersama memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depannya,” tutup Muharlion.(Ade)









