
Dharmasraya, Scientia.id – Kabar baik mulai dirasakan para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sebelumnya sempat anjlok kini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS), harga TBS bahkan telah mencapai Rp3.912 per kilogram, sesuai harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun).
Data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pertanian dari PKS yang beroperasi di wilayah tersebut pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, menunjukkan adanya perbaikan harga yang cukup menggembirakan bagi petani.
Berdasarkan laporan tersebut, harga TBS tertinggi sebesar Rp3.912/kg ditetapkan oleh PT AWB sesuai harga Disbun. Sementara itu, harga terendah berada di PT Incasi Pangian, yakni Rp3.260/kg, sehingga terdapat selisih harga mencapai Rp652/kg. Adapun rata-rata harga TBS di Kabupaten Dharmasraya tercatat berada di kisaran Rp3.432/kg.
Selain itu, harga brondolan kelapa sawit tercatat sebesar Rp3.700/kg, sebagaimana dilaporkan oleh PT DSL. Dari total delapan PKS yang terdata, seluruhnya telah menyampaikan laporan harga, meski terdapat dua PKS yang saat ini tidak menerima buah dari masyarakat.
Salah seorang petani sawit di Padang Laweh, Syaipul Mukmin mengapresiasi transparansi dan pemantauan harga yang dilakukan Pemkab Dharmasraya sangat menguntungkan bagi petani, memberikan kepastian harga.
“Berbeda dari sebelumnya, yang harga sawit tiba-tiba merosot jauh di beberapa perusahaan, sementara harga CPO masih stabil, sehingga hal tersebut merugikan petani, dan dengan adanya pemantauan yang dilakukan Pemkab, secara tidak langsung hal tersebut tentu memberikan kepastian harga,” ungkapnya.
Peningkatan harga TBS ini menjadi angin segar setelah sebelumnya para petani mengeluhkan anjloknya harga sawit kepada Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Annisa turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah PKS yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya guna memastikan penyebab rendahnya harga di tingkat petani.
Tidak hanya melakukan sidak, Bupati juga menginstruksikan Dinas Pertanian untuk melakukan pemantauan harga TBS secara berkelanjutan dan menyampaikan laporan berkala sebagai dasar evaluasi pemerintah daerah.
Perjuangan tersebut juga dibawa hingga ke tingkat pusat. Annisa Suci Ramadhani melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian di Jakarta guna memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada petani kelapa sawit, termasuk mendorong terciptanya tata niaga TBS yang lebih adil dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pertanian menegaskan akan terus menyajikan informasi harga TBS yang transparan, akurat, dan diperbarui secara berkala. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi petani dalam menentukan waktu dan lokasi penjualan hasil panen, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. (*)









