
Suatu sore, adik perempuan saya mendatangi saya dan berkata “Uni sudah baca novel Aurelie yang lagi viral? Sedih baca bukunya“, lanjut adik saya. Saya sudah membaca sedikit novel tersebut, tetapi belum selesai. Akan tetapi, saya telah mendengar cukup banyak ulasan tentang novel itu di media massa dan media sosial. Beberapa hari terakhir, media massa dan media sosial memang dipenuhi oleh pemberitaan tentang Aurelie. Kata-kata lain yang mengikuti pemberitaan itu adalah istilah child grooming. Pagi dua hari yang lalu, saya juga melihat berita televisi tentang pernyataan salah satu Anggota DPR RI, Rieke Diyah Pitaloka yang juga dikenal sebagai artis dan aktivis perempuan. Ia turut berkomentar tentang kasus child grooming yang dialami oleh Aurelie. Dalam sebuah wawancara dengan para jurnalis, ia menyebut bahwa child grooming mesti mendapat perhatian yang serius dari berbagai pihak, terutama oleh pemerintah. Mungkin ada banyak anak-anak lain yang mengalami kasus serupa dengan Aurelia yang tidak terekspos. Tindakan tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak karena sungguh merusak mental dan psikolgis anak-anak generasi penerus bangsa ini.
Istilah child grooming mendadak viral di media massa dan media sosial karena kisah seorang Aurelie Moeremans, artis yang menceritakan masa lalunya dalam buku yang berjudul Broken String Kepingan Masa Muda yang Patah. Persoalan yang membuat orang-orang bersimpati tentu saja perlakuan buruk dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh tokoh utama novel tersebut yang merupakan penulis sendiri. Yang membuat viral lagi, karena dalam novel, ia menyebut nama-nama artis yang pernah melakukan tindakan tidak menyenangkan atau pembulian terhadapnya di masa lalu. Dalam novel juga disebutkan tokoh-tokoh yang ciri-cirinya mengarah pada beberapa nama artis terkenal di tanah air.
Tulisan ini bukan hendak turut membahas cerita entertain dibalik novel tersebut, melainkan untuk membahas istilah yang tepat untuk menyebut child grooming dalam bahasa Indonesia bersamaan dengan viralnya istilah tersebut. Child grooming dalam Kamus Merriam-Webster diartikan sebagai pelecehan seksesual terhadap anak. Lalu, situs Halodoc.com mendefinisikan child grooming sebagai manipulasi psikologis bertahap oleh predator untuk membangun kepercayaan anak untuk tujuan eksploitasi.
Aurelie disebut dalam novel telah mendapatkan pelakuan child grooming dari mantan pasangannya di masa lalu, sebuah istilah yang cukup baru digunakan oleh masyarakat. Istilah tersebut berbahasa Inggris. Kira-kira apa padanan yang paling tepat untuk menyebut child grooming dalam bahasa Indonesia? Setiap kali istilah baru muncul, masyarakat pengguna bahasa Indonesia seperti canggung dengan istilah tersebut. Mereka bingung menyebutnya apa atau bagaimana memberi nama yang tepat untuk menyebut sebuah fenomena atau persoalan yang tidak umum didengar. Sampai ada kesepakatan dari para pengguna bahasa yang disusul oleh pernyataan-pernyataan para ahli, pengambil kebijakan (baik ahli dalam bidang keilmuan tertentu maupun ahli bahasa), sebuah istilah akan disebut dengan sebutan yang beragam. Hal itu akan mengaburkan makna dan membuat tidak jelas batasan dari istilah tersebut.
Child grooming jika digolongkan ke dalam bidang keilmuan, termasuk ke dalam istilah psikologi lebih spesifiknya kesehatan mental (mental health). Meskipun dalam dunia kesehatan dan psikologi, istilah ini barangkali bukan hal baru. Namun, bagi masyarakat awam, istilah child grooming termasuk istilah baru yang sedang viral karena kisah novel Broken String yang ditulis oleh Aurelie. Para pengguna media sosial, para pengamat, dan para ahli berulang kali menggunakan istilah tersebut dalam istilah berbahasa Inggris.
Sebagai pengamat dan peneliti bahasa, insting saya langsung tergerak untuk membahas istilah yang tepat dalam bahasa Indonesia dalam menyebut child grooming. Saya berselancar di dunia maya untuk menemukan padanan kata yang tepat untuk child grooming. Saya menemukan beberapa istilah, di antaranya manipulasi pikiran anak, manipulasi anak, eksploitasi anak, pencucian otak anak, modus terhadap anak, kekerasan seksual terhadap anak, dan kekerasan terhadap anak. Di antara sekian banyak istilah, saya memilih frasa “manipulasi anak” sebagai padanan yang tepat untuk menyebut child grooming. Alasannya adalah karena ada banyak tindakan manipulasi yang dilakukan oleh pelaku (groomer) terhadap anak sebagai korbannya. Manipulasi tersebut bukan hanya sekadar pikiran, melainkan juga fisik dalam bentuk kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan, dan sejenisnya serta juga kekerasan fisikal, seperti pemukulan, penamparan, dan sejenisnya, seperti yang dialami oleh tokoh utama dalam novel Broken Strings.
Manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai upaya kelompok atau perseorangan untuk memengaruhi perilaku, sikap, dan pendapat orang lain tanpa orang itu menyadarinya. Manipulasi merupakan tindakan pengendalian terhadap diri seseorang tanpa disadarinya. Lalu, dalam KBBI juga ada istilah manipulasi psikologi yang artinya usaha memengaruhi dengan mengendalikan segala keinginan dan gagasan yang ada di bawah sadar, juga menggunakan sugesti. Dari beberapa penjelasan yang terdapat dalam kamus-kamus, maupun dari definisi yang diberikan dalam bidang kesehatan, istilah yang tepat untuk padanan frasa child grooming dalam bahasa Indonesia adalah “manipulasi anak”, baik manipulasi psikologis yang juga diikuti oleh manipulasi fisik. Demikian ulasan tentang child grooming sebagai bentuk manipulasi anak. Semoga mencerahkan sahabat pembaca.







