Kamis, 26/2/26 | 01:07 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Tim Gabungan Pemkab Dharmasraya Bongkar Iklan Ilegal Pajak Demi Tingkatkan PAD

Kamis, 06/11/25 | 20:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya melakukan pembokaran massal reklame yang tidak taat pajak, Rabu (5/11/2025).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Peraturan tersebut mendefinisikan reklame sebagai media komersial yang bertujuan memperkenalkan, mengajukan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum.

Reklame merupakan objek pajak yang vital sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, bagi perusahaan atau perorangan yang memasang reklame tanpa melapor dan membayar pajak, tindakan penertiban hingga pembongkaran akan dilakukan.

BACAJUGA

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB
Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

Kepala Bidang Pendapatan Non-PBB dan BPHTB BKD Kabupaten Dharmasraya, Dwi Rohmeiningsih, menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini adalah upaya proaktif pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Kami dari BKD Dharmasraya melalui bidang Pendapatan Non-PBB dan BPHTB melakukan kegiatan penindakan serta penertiban reklame yang tidak taat pajak. Pelaksanaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan staf BKD. Tim ini melaksanakan pembongkaran massal terhadap reklame yang melanggar aturan pajak daerah,” katanya.

Prosedur pembongkaran ini, kata Dwi Rohmeiningsih, telah melalui tahapan yang sistematis, meliputi, tim terpadu (Satpol PP dan BKD) mengidentifikasi reklame yang masa pajaknya kedaluwarsa atau melanggar aturan, pemberian surat peringatan dalam batas waktu yang diberikan tidak ada pembayaran atau pemilik reklame tidak membongkar sendiri dan pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan sesuai peraturan yang berlaku.

“Tujuan utama penertiban ini, selain mengoptimalkan PAD, adalah untuk menegakkan ketertiban umum, memastikan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga estetika tata kota Dharmasraya,” terangnya.

Dwi Rohmeiningsih mengungkapkan temuan menarik di lapangan terkait jenis reklame yang paling banyak melanggar aturan.

“Yang kami temukan di lapangan, sebagian besar reklame tak berizin dan tak bayar pajak adalah reklame rokok. Untuk masyarakat Dharmasraya sendiri, sekitar 80% sudah taat pajak,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menyurati vendor atau pihak ketiga yang kerap memasang reklame tanpa pemberitahuan dan izin resmi kepada pemerintah daerah, sebuah praktik yang disinyalir dilakukan oleh vendor luar daerah yang kurang memahami regulasi setempat.

Dwi Rohmeiningsih juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame atau iklan. Hasil dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPemkab Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako dan Bunda PAUD Bukittinggi Buka Lomba Menggambar Geometri

Berita Sesudah

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Jumat (19/2/2026)...

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Rabu, 25/2/26 | 13:12 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang...

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist)

Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

Rabu, 25/2/26 | 11:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id – Genap satu tahun duet Srikandi Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani...

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Selasa, 24/2/26 | 22:02 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp50...

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Ketidakadilan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dirasakan pedagang takjil yang menjual makanan untuk berbuka puasa di...

Berita Sesudah
Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Solusi Pilih Rumah Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024