Minggu, 30/8/26 | 13:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Tim Gabungan Pemkab Dharmasraya Bongkar Iklan Ilegal Pajak Demi Tingkatkan PAD

Kamis, 06/11/25 | 20:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya melakukan pembokaran massal reklame yang tidak taat pajak, Rabu (5/11/2025).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Peraturan tersebut mendefinisikan reklame sebagai media komersial yang bertujuan memperkenalkan, mengajukan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum.

Reklame merupakan objek pajak yang vital sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, bagi perusahaan atau perorangan yang memasang reklame tanpa melapor dan membayar pajak, tindakan penertiban hingga pembongkaran akan dilakukan.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kepala Bidang Pendapatan Non-PBB dan BPHTB BKD Kabupaten Dharmasraya, Dwi Rohmeiningsih, menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini adalah upaya proaktif pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Kami dari BKD Dharmasraya melalui bidang Pendapatan Non-PBB dan BPHTB melakukan kegiatan penindakan serta penertiban reklame yang tidak taat pajak. Pelaksanaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan staf BKD. Tim ini melaksanakan pembongkaran massal terhadap reklame yang melanggar aturan pajak daerah,” katanya.

Prosedur pembongkaran ini, kata Dwi Rohmeiningsih, telah melalui tahapan yang sistematis, meliputi, tim terpadu (Satpol PP dan BKD) mengidentifikasi reklame yang masa pajaknya kedaluwarsa atau melanggar aturan, pemberian surat peringatan dalam batas waktu yang diberikan tidak ada pembayaran atau pemilik reklame tidak membongkar sendiri dan pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan sesuai peraturan yang berlaku.

“Tujuan utama penertiban ini, selain mengoptimalkan PAD, adalah untuk menegakkan ketertiban umum, memastikan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga estetika tata kota Dharmasraya,” terangnya.

Dwi Rohmeiningsih mengungkapkan temuan menarik di lapangan terkait jenis reklame yang paling banyak melanggar aturan.

“Yang kami temukan di lapangan, sebagian besar reklame tak berizin dan tak bayar pajak adalah reklame rokok. Untuk masyarakat Dharmasraya sendiri, sekitar 80% sudah taat pajak,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menyurati vendor atau pihak ketiga yang kerap memasang reklame tanpa pemberitahuan dan izin resmi kepada pemerintah daerah, sebuah praktik yang disinyalir dilakukan oleh vendor luar daerah yang kurang memahami regulasi setempat.

Dwi Rohmeiningsih juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame atau iklan. Hasil dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPemkab Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako dan Bunda PAUD Bukittinggi Buka Lomba Menggambar Geometri

Berita Sesudah

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026