Selasa, 15/9/26 | 02:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Senin, 25/8/25 | 20:22 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah memutus gugatan cerai yang diajukan Arhan melalui sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, namun Azizah selaku tergugat tidak pernah hadir hingga sidang putusan.

“Putusan dibacakan secara verstek, yaitu tanpa kehadiran tergugat,” ungkap Sholahudin kepada wartawan.

BACAJUGA

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Senin, 14/9/26 | 17:32 WIB
Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

Senin, 14/9/26 | 16:12 WIB

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, keputusan tersebut belum berarti keduanya resmi bercerai. Masih ada tahapan lanjutan berupa sidang ikrar talak.

“Putusan ini baru tahap mengabulkan permohonan cerai. Masih ada waktu 14 hari ke depan bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan. Kalau tidak ada, barulah keputusan berkekuatan hukum tetap dan ikrar talak dijadwalkan,” jelasnya.

Dalam persidangan, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: FIFA Matchday September 2025: Jadwal Timnas Indonesia dan Harga Tiket Resmi

Dengan demikian, meski putusan cerai telah diketok, status resmi perceraian pasangan ini baru sah setelah ikrar talak diucapkan serta dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika ada banding atau upaya hukum lanjutan, proses bisa berlanjut hingga tingkat kasasi. (*)

Tags: Pratama ArhanPratama Arhan CeraiSepak Bola
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Padang Perketat Monitoring Sampah Jelang Penilaian Adipura

Berita Sesudah

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Berita Terkait

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Senin, 14/9/26 | 17:32 WIB

Pariaman, Scientia — Peristiwa dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 86 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota...

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

Senin, 14/9/26 | 16:12 WIB

Pariaman, Scientia — Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Pariaman diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan program Makan...

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

Minggu, 13/9/26 | 20:37 WIB

Tanah Datar, Scientia — Perebutan posisi pimpinan di tingkat kecamatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanah Datar mulai memasuki tahap...

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Minggu, 13/9/26 | 15:26 WIB

        Padang, Scientia----- Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar Rapat Evaluasi Realisasi...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Rabu (9/9).

Walikota Padang Apresiasi Penyerahan Bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat

Minggu, 13/9/26 | 15:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang.

Wawako Padang Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang

Minggu, 13/9/26 | 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Berita Sesudah
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

POPULER

  • Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

    Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humor Profesor Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modernisme dan Dunia yang Dinamis dalam Karya Sastra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Bahasa dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026