Selasa, 15/9/26 | 00:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Senin, 25/8/25 | 20:35 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dianggap memberatkan masyarakat. Imbauan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Menurut Bima, kenaikan pajak yang mencapai lebih dari 100 persen di sejumlah daerah telah memicu penolakan warga. Beberapa wilayah yang menjadi sorotan publik antara lain Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan).

“Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah lebih berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB-P2. Daerah-daerah yang warganya keberatan, kami minta segera meninjau kembali, bahkan membatalkan kenaikan itu,” ujar Bima.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan menaikkan tarif PBB di atas 100 persen. Sejumlah daerah, kata Bima, telah membatalkan rencana kenaikan setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat.

Bima menjelaskan, kebijakan menaikkan PBB sebenarnya sudah diambil sejak beberapa tahun lalu di 104 daerah. Hanya tiga daerah yang baru melakukan penyesuaian pada tahun 2025 ini. Karena itu, menurutnya, isu kenaikan PBB tidak sepenuhnya terkait kebijakan efisiensi pemerintah pusat, melainkan inisiatif masing-masing daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau dikaitkan dengan kebijakan efisiensi itu tidak tepat, karena sebagian besar kebijakan sudah dikeluarkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Baru tiga daerah di tahun ini,” jelas politisi PAN tersebut.

Baca Juga: PBB Naik di Sejumlah Daerah, Ketua DPW PKB Firdaus: Kepala Daerah di Sumbar Jangan Tiru

Kemendagri berharap seluruh kepala daerah mendengarkan aspirasi masyarakat agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan gejolak. “Kami imbau jangan memaksakan kebijakan yang justru menambah beban warga. Kalau keberatan, lebih baik ditunda atau dibatalkan,” tutup Bima. (*)

Tags: Bima AryaWamendagri
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Berita Sesudah

Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah

Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

POPULER

  • Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

    Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humor Profesor Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modernisme dan Dunia yang Dinamis dalam Karya Sastra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Bahasa dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026