Kamis, 04/6/26 | 11:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Senin, 25/8/25 | 20:22 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah memutus gugatan cerai yang diajukan Arhan melalui sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, namun Azizah selaku tergugat tidak pernah hadir hingga sidang putusan.

“Putusan dibacakan secara verstek, yaitu tanpa kehadiran tergugat,” ungkap Sholahudin kepada wartawan.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M Bagi 13 Sekolah di Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:19 WIB

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, keputusan tersebut belum berarti keduanya resmi bercerai. Masih ada tahapan lanjutan berupa sidang ikrar talak.

“Putusan ini baru tahap mengabulkan permohonan cerai. Masih ada waktu 14 hari ke depan bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan. Kalau tidak ada, barulah keputusan berkekuatan hukum tetap dan ikrar talak dijadwalkan,” jelasnya.

Dalam persidangan, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: FIFA Matchday September 2025: Jadwal Timnas Indonesia dan Harga Tiket Resmi

Dengan demikian, meski putusan cerai telah diketok, status resmi perceraian pasangan ini baru sah setelah ikrar talak diucapkan serta dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika ada banding atau upaya hukum lanjutan, proses bisa berlanjut hingga tingkat kasasi. (*)

Tags: Pratama ArhanPratama Arhan CeraiSepak Bola
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Padang Perketat Monitoring Sampah Jelang Penilaian Adipura

Berita Sesudah

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB

      Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M Bagi 13 Sekolah di Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:19 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Padang,...

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi Balai Kota Aie Pacah, Senin (1/6/2026) pagi.

Semangat Persatuan dan Toleransi Warnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:13 WIB

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026.

Pemko Padang Buka Pendaftaran Pemilihan Walikota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026

Rabu, 03/6/26 | 15:06 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan...

Sukses menyabet predikat Swasti Saba Wiwerda (kategori perak) pada tahun 2025 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Padang berpuas diri.

Kota Padang Sabet Predikat Swasti Saba Wiwerda (Kategori Perak)

Rabu, 03/6/26 | 15:00 WIB

Sukses menyabet predikat Swasti Saba Wiwerda (kategori perak) pada tahun 2025 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Padang berpuas diri. Padang,...

Kota Padang terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Kerja (Konker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII yang akan digelar pada 16–19 September 2026 mendatang.

Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

Rabu, 03/6/26 | 14:55 WIB

Kota Padang terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Kerja (Konker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII yang akan digelar pada...

Berita Sesudah
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

POPULER

  • Para orang tua sedang mendaftarkan anaknya masuk sekolah jalur prestasi ke Dinas pendidikan Kota Padang.

    Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026