Senin, 11/8/25 | 15:52 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Munas I IGORNAS 2025 Tuai Protes, 14 Provinsi Ajukan Mosi Tak Percaya

Sabtu, 09/8/25 | 23:01 WIB

Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Jakarta, Scientia – Musyawarah Nasional (Munas) I Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8–10 Agustus 2025, memicu polemik besar. Sejumlah tahap penyelenggaraan dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga 14 Ketua Umum IGORNAS tingkat provinsi sepakat mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus pusat.

Ke-14 provinsi tersebut meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Tengah.

Dalam surat yang akan dikirim ke Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Penasehat IGORNAS, mereka menilai pembentukan Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), hingga penunjukan ketua panitia tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua Tim, Abd. Rahman, menyebut pelanggaran terjadi sejak tahap persiapan.

BACAJUGA

No Content Available

“Munas I IGORNAS 2025 cacat prosedur dari awal hingga pelaksanaan. Semua keputusan di dalamnya tidak sah, dan kami menuntut pengulangan tahapan sesuai AD/ART,” tegasnya.

Salah satu poin keberatan adalah keterlambatan pelaksanaan Munas. Berdasarkan AD IGORNAS Pasal 10 Poin 2, masa bakti pengurus pusat berlaku empat tahun dan Munas harus digelar sebelum masa kepengurusan berakhir. Namun, kegiatan baru dilaksanakan Agustus 2025, padahal masa jabatan berakhir 30 Juli 2025. Hal ini membuat pengurus pusat dianggap demisioner dan SK panitia Munas otomatis tidak sah.

Selain itu, undangan dan bahan Munas dinilai melanggar aturan. AD/ART Pasal 17 Poin b mewajibkan undangan dikirim minimal 30 hari sebelum acara dan bahan tertulis dibagikan paling lambat 14 hari sebelumnya. Faktanya, dokumen penting seperti tata tertib, panduan, dan laporan pertanggungjawaban baru diterima tiga hari sebelum acara, sementara laporan keuangan tidak diberikan sama sekali.

Dari temuan tersebut, para ketua umum provinsi menyimpulkan:

  1. Seluruh keputusan Munas I IGORNAS 2025 tidak sah.
  2. Pelaksanaan Munas batal demi hukum karena melanggar AD/ART.
  3. Tahapan Munas harus diulang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menolak Munas, tapi menuntut agar prosesnya sesuai prosedur. Kalau aturannya dilanggar, yang rugi adalah organisasi dan seluruh anggotanya,” tutup Abd. Rahman.(*)

Tags: Mosi Tidak PercayaMunas Igornas
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahasiswa KKN Unand Gelar Tiga Kegiatan Sosialisasi di Pondok Pesantren Al Mukhlisin, Nagari Kajai

Berita Sesudah

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Berita Terkait

36 Capaska Kota Pariaman Ikuti Pusdiklat Jelang HUT RI ke-80

36 Capaska Kota Pariaman Ikuti Pusdiklat Jelang HUT RI ke-80

Senin, 11/8/25 | 15:26 WIB

Pariaman, Scientia.id - Sebanyak 36 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tingkat Kota Pariaman tahun 2025 yang telah lulus seleksi...

Pertama Kali dalam Sejarah, Bupati Solok Sambangi Jorong Tigo Jangko Nagari Tanjung Balik Sumiso

Pertama Kali dalam Sejarah, Bupati Solok Sambangi Jorong Tigo Jangko Nagari Tanjung Balik Sumiso

Senin, 11/8/25 | 15:05 WIB

Bupati Solok, Jon Firman Pandu saat memberikan bantuan kepada salah seorang warga masyarakat Jorong Tigo Jangko, Nagari Tanjung Balik Sumiso,...

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Senin, 11/8/25 | 14:56 WIB

Bupati Solok Jon Pandu saat melantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030 (Foto: Kominfo) Kabupaten Solok, Scientia.id - . Bupati...

Pemilu Terpisah 2029, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Penguatan Kelembagaan

Pemilu Terpisah 2029, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Penguatan Kelembagaan

Senin, 11/8/25 | 13:43 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2029 mendatang, tidak akan lagi digelar serentak dengan pemilihan anggota DPRD...

Pengurus LPTQ Bukittinggi Dikukuhkan, ini Harapan Pemko

Pengurus LPTQ Bukittinggi Dikukuhkan, ini Harapan Pemko

Senin, 11/8/25 | 07:27 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bukittinggi periode 2025–2030....

Bupati Agam Ingatkan Jamaah Panampuang Perkuat Ibadah dan Zikir

Bupati Agam Ingatkan Jamaah Panampuang Perkuat Ibadah dan Zikir

Senin, 11/8/25 | 05:20 WIB

Agam, Scientia.id - Masjid As Sa’adah Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, menjadi tempat pelaksanaan wirid bulanan Ikatan Persaudaraan Haji Panampuang pada...

Berita Sesudah
Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

POPULER

  • Dua Perangkat Nagari Diduga Berselingkuh, Warga Siguntur Heboh

    Dua Perangkat Nagari Diduga Berselingkuh, Warga Siguntur Heboh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, dan Polres Solok Segel Pengambilan Kayu di Sariek Bayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Voli U-15 di Padang Lariang Timur Gaungkan Semangat Nasionalisme dan Perangi Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Menantu (Sumando)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Ribu Peserta Gowes Padati Kota Padang, Meriahkan HJK ke-356

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Gelar OMI 2025, Gabungkan Kompetisi Sains dan Riset Madrasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia di Balik Semangkuk Mi Rebus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024