Minggu, 19/4/26 | 23:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Munas I IGORNAS 2025 Tuai Protes, 14 Provinsi Ajukan Mosi Tak Percaya

Sabtu, 09/8/25 | 23:01 WIB

Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Jakarta, Scientia – Musyawarah Nasional (Munas) I Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8–10 Agustus 2025, memicu polemik besar. Sejumlah tahap penyelenggaraan dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga 14 Ketua Umum IGORNAS tingkat provinsi sepakat mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus pusat.

Ke-14 provinsi tersebut meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Tengah.

Dalam surat yang akan dikirim ke Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Penasehat IGORNAS, mereka menilai pembentukan Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), hingga penunjukan ketua panitia tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua Tim, Abd. Rahman, menyebut pelanggaran terjadi sejak tahap persiapan.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

“Munas I IGORNAS 2025 cacat prosedur dari awal hingga pelaksanaan. Semua keputusan di dalamnya tidak sah, dan kami menuntut pengulangan tahapan sesuai AD/ART,” tegasnya.

Salah satu poin keberatan adalah keterlambatan pelaksanaan Munas. Berdasarkan AD IGORNAS Pasal 10 Poin 2, masa bakti pengurus pusat berlaku empat tahun dan Munas harus digelar sebelum masa kepengurusan berakhir. Namun, kegiatan baru dilaksanakan Agustus 2025, padahal masa jabatan berakhir 30 Juli 2025. Hal ini membuat pengurus pusat dianggap demisioner dan SK panitia Munas otomatis tidak sah.

Selain itu, undangan dan bahan Munas dinilai melanggar aturan. AD/ART Pasal 17 Poin b mewajibkan undangan dikirim minimal 30 hari sebelum acara dan bahan tertulis dibagikan paling lambat 14 hari sebelumnya. Faktanya, dokumen penting seperti tata tertib, panduan, dan laporan pertanggungjawaban baru diterima tiga hari sebelum acara, sementara laporan keuangan tidak diberikan sama sekali.

Dari temuan tersebut, para ketua umum provinsi menyimpulkan:

  1. Seluruh keputusan Munas I IGORNAS 2025 tidak sah.
  2. Pelaksanaan Munas batal demi hukum karena melanggar AD/ART.
  3. Tahapan Munas harus diulang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menolak Munas, tapi menuntut agar prosesnya sesuai prosedur. Kalau aturannya dilanggar, yang rugi adalah organisasi dan seluruh anggotanya,” tutup Abd. Rahman.(*)

Tags: Mosi Tidak PercayaMunas Igornas
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahasiswa KKN Unand Gelar Tiga Kegiatan Sosialisasi di Pondok Pesantren Al Mukhlisin, Nagari Kajai

Berita Sesudah

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026