Senin, 07/9/26 | 04:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Munas I IGORNAS 2025 Tuai Protes, 14 Provinsi Ajukan Mosi Tak Percaya

Sabtu, 09/8/25 | 23:01 WIB

Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Jakarta, Scientia – Musyawarah Nasional (Munas) I Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8–10 Agustus 2025, memicu polemik besar. Sejumlah tahap penyelenggaraan dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga 14 Ketua Umum IGORNAS tingkat provinsi sepakat mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus pusat.

Ke-14 provinsi tersebut meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Tengah.

Dalam surat yang akan dikirim ke Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Penasehat IGORNAS, mereka menilai pembentukan Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), hingga penunjukan ketua panitia tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua Tim, Abd. Rahman, menyebut pelanggaran terjadi sejak tahap persiapan.

BACAJUGA

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB
Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Minggu, 06/9/26 | 11:57 WIB

“Munas I IGORNAS 2025 cacat prosedur dari awal hingga pelaksanaan. Semua keputusan di dalamnya tidak sah, dan kami menuntut pengulangan tahapan sesuai AD/ART,” tegasnya.

Salah satu poin keberatan adalah keterlambatan pelaksanaan Munas. Berdasarkan AD IGORNAS Pasal 10 Poin 2, masa bakti pengurus pusat berlaku empat tahun dan Munas harus digelar sebelum masa kepengurusan berakhir. Namun, kegiatan baru dilaksanakan Agustus 2025, padahal masa jabatan berakhir 30 Juli 2025. Hal ini membuat pengurus pusat dianggap demisioner dan SK panitia Munas otomatis tidak sah.

Selain itu, undangan dan bahan Munas dinilai melanggar aturan. AD/ART Pasal 17 Poin b mewajibkan undangan dikirim minimal 30 hari sebelum acara dan bahan tertulis dibagikan paling lambat 14 hari sebelumnya. Faktanya, dokumen penting seperti tata tertib, panduan, dan laporan pertanggungjawaban baru diterima tiga hari sebelum acara, sementara laporan keuangan tidak diberikan sama sekali.

Dari temuan tersebut, para ketua umum provinsi menyimpulkan:

  1. Seluruh keputusan Munas I IGORNAS 2025 tidak sah.
  2. Pelaksanaan Munas batal demi hukum karena melanggar AD/ART.
  3. Tahapan Munas harus diulang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menolak Munas, tapi menuntut agar prosesnya sesuai prosedur. Kalau aturannya dilanggar, yang rugi adalah organisasi dan seluruh anggotanya,” tutup Abd. Rahman.(*)

Tags: Mosi Tidak PercayaMunas Igornas
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahasiswa KKN Unand Gelar Tiga Kegiatan Sosialisasi di Pondok Pesantren Al Mukhlisin, Nagari Kajai

Berita Sesudah

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Berita Terkait

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB

Padang, Scientia — Warga Komplek Mega Permai 3, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meminta pemerintah memperkuat pengendalian banjir...

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Minggu, 06/9/26 | 11:57 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif hadir di tengah warga meski kegiatan tersebut berlangsung...

Zalmadi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat di Kuranji

Zalmadi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat di Kuranji

Sabtu, 05/9/26 | 22:56 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Zalmadi mendorong pembangunan masjid tidak berhenti pada pembangunan fisik. Ia ingin...

Zalmadi Upayakan Pemuda Kuranji Ikuti Pelatihan Satpam

Zalmadi Upayakan Pemuda Kuranji Ikuti Pelatihan Satpam

Sabtu, 05/9/26 | 22:51 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Zalmadi, mendorong pemuda di Kecamatan Kuranji memiliki keterampilan yang dapat...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadiri   pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026, di pelataran Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (5/9).

Wawako Padang Apresiasi Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026.

Sabtu, 05/9/26 | 14:05 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadiri   pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat...

Wali Kota Padang Fadly Amran,  hadiri Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026, di Hotel Truntum, Jumat (4/9).

Walikota Padang Apresiasi Pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026.

Sabtu, 05/9/26 | 13:57 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran,  hadiri Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)...

Berita Sesudah
Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Apresiasi REMNI Festival 2026 “Wujudkan Padang Juara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Dorong Petani Gambir Naik Kelas Lewat Program “Desa Devisa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026