Jumat, 16/1/26 | 17:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Nasional

Sabtu, 26/7/25 | 09:33 WIB

Jakarta, Scientia.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama pembangunan nasional untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025) lalu.

Presiden menekankan, tujuan bernegara tidak semata-mata prosedural atau demokratis secara formal, namun lebih pada hasil nyata berupa keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap rakyat dari kelaparan dan kemiskinan. Menurutnya, esensi demokrasi harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

BACAJUGA

Kericuhan Demo 28 Agustus: Hendropriyono Singgung Campur Tangan Asing, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas

Presiden dan Ketua Partai Sepakat Cabut Tunjangan DPR dan Stop Kunker ke Luar Negeri

Minggu, 31/8/25 | 16:15 WIB
Kericuhan Demo 28 Agustus: Hendropriyono Singgung Campur Tangan Asing, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas

Kericuhan Demo 28 Agustus: Hendropriyono Singgung Campur Tangan Asing, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas

Minggu, 31/8/25 | 09:07 WIB

“Demokrasi penting, tapi tidak cukup. Demokrasi yang formal, normatif, tidak ada artinya kalau rakyat lapar, anak-anak stunting, dan tidak bisa mencari pekerjaan,” ungkap Presiden.

Presiden menilai, Pasal 33 UUD 1945 merupakan pengejawantahan dari semangat keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya.

“Melindungi dari kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Presiden juga menyoroti isi Pasal 33 ayat 1 yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia menyebutkan bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga, meskipun pandangan ini bertentangan dengan aliran ekonomi neoliberal.

“Di mashab neoliberal, enggak apa-apa kalau segelintir orang tambah kaya. Mereka percaya kekayaan akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya, menetesnya lama banget,” kata Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI Tahun 2025

Dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo menyerukan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial sebagai arah kebijakan negara. (*)

Tags: Presiden Prabowo
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Kembangkan Produksi Jagung 1.000 Hektare Lewat Program “Ba Jaguang”

Berita Sesudah

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024