Sabtu, 02/8/25 | 01:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Nasional

Sabtu, 26/7/25 | 09:33 WIB

Jakarta, Scientia.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama pembangunan nasional untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025) lalu.

Presiden menekankan, tujuan bernegara tidak semata-mata prosedural atau demokratis secara formal, namun lebih pada hasil nyata berupa keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap rakyat dari kelaparan dan kemiskinan. Menurutnya, esensi demokrasi harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

BACAJUGA

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Nasional

Syarat Keppres Ibu Kota Baru: Pemerintahan Prabowo Fokus Rampungkan Sarana IKN

Senin, 28/7/25 | 05:55 WIB
Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Disembelih di Jorong Pasar Lama Pulau Punjung

Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Disembelih di Jorong Pasar Lama Pulau Punjung

Sabtu, 07/6/25 | 15:21 WIB

“Demokrasi penting, tapi tidak cukup. Demokrasi yang formal, normatif, tidak ada artinya kalau rakyat lapar, anak-anak stunting, dan tidak bisa mencari pekerjaan,” ungkap Presiden.

Presiden menilai, Pasal 33 UUD 1945 merupakan pengejawantahan dari semangat keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya.

“Melindungi dari kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Presiden juga menyoroti isi Pasal 33 ayat 1 yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia menyebutkan bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga, meskipun pandangan ini bertentangan dengan aliran ekonomi neoliberal.

“Di mashab neoliberal, enggak apa-apa kalau segelintir orang tambah kaya. Mereka percaya kekayaan akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya, menetesnya lama banget,” kata Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI Tahun 2025

Dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo menyerukan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial sebagai arah kebijakan negara. (*)

Tags: Presiden Prabowo
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Kembangkan Produksi Jagung 1.000 Hektare Lewat Program “Ba Jaguang”

Berita Sesudah

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Wakil Bupati Solok, Candra saat ada pertemuan dengan pegiat kopi.[foto : ist]

Solok Dorong Kopi Jadi Komoditas Unggulan, Libatkan Akademisi dan Pelaku Usaha

Jumat, 01/8/25 | 20:03 WIB

Wakil Bupati Solok, Candra saat ada pertemuan dengan pegiat kopi.Arosuka, Scientia — Pemerintah Kabupaten Solok semakin serius menjadikan kopi sebagai...

Bupati Solok, Jon F Pandu saat menandatangani dokumen pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Ruang Rapat DPRD. Jumat, (1/8) [foto : ist]

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Bupati Solok Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 01/8/25 | 18:34 WIB

Bupati Solok, Jon F Pandu saat menandatangani dokumen pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Gubernur Sumbar, Majyeldi saat wawancara.[foto : ist]

Meriahkan HUT RI ke-80, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Sumbar Turut Berpartisipasi

Jumat, 01/8/25 | 18:04 WIB

Gubernur Sumbar, Majyeldi saat wawancara.Padang, Scientia – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah...

Kepala Dinas Arsip Kabupaten Solok, Zulmarnus.[foto : ist]

Perpustakaan Nagari Sulit Air Raih Juara 2 se-Sumbar, Literasi Jadi Gerakan Bersama

Jumat, 01/8/25 | 17:55 WIB

Kepala Dinas Arsip Kabupaten Solok, Zulmarnus.Solok, Scientia — Semangat membaca dan mencerdaskan masyarakat kembali membuahkan hasil manis di Nagari Sulit...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Firdaus PKB Apresiasi Bea Cukai, Minta Perketat Pengawasan Barang Ilegal

Jumat, 01/8/25 | 06:14 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Firdaus PKB Soroti Nasib Honorer Non-Guru Usai Kasus Gembok Kelas

Jumat, 01/8/25 | 06:09 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Kasus viral penjaga sekolah di Padang Pariaman yang menggembok...

Berita Sesudah
15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

POPULER

  • Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Payakumbuh Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpustakaan Nagari Sulit Air Raih Juara 2 se-Sumbar, Literasi Jadi Gerakan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wendriadi: Pemutusan Kontrak Sepihak TPP oleh Kemendes Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman RI: Ada Maladministrasi dalam Pemutusan Kontrak TPP oleh Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan HUT ke-356 Kota Padang akan Digelar Selama Delapan Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024