Sabtu, 14/3/26 | 00:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Nasional

Sabtu, 26/7/25 | 09:33 WIB

Jakarta, Scientia.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama pembangunan nasional untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025) lalu.

Presiden menekankan, tujuan bernegara tidak semata-mata prosedural atau demokratis secara formal, namun lebih pada hasil nyata berupa keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap rakyat dari kelaparan dan kemiskinan. Menurutnya, esensi demokrasi harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

BACAJUGA

Sosialisasi Perda Pendidikan, Donizar Ajak Warga Awasi Kebijakan Daerah

Sosialisasi Perda Pendidikan, Donizar Ajak Warga Awasi Kebijakan Daerah

Jumat, 13/3/26 | 22:29 WIB
Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Jumat, 13/3/26 | 20:52 WIB

“Demokrasi penting, tapi tidak cukup. Demokrasi yang formal, normatif, tidak ada artinya kalau rakyat lapar, anak-anak stunting, dan tidak bisa mencari pekerjaan,” ungkap Presiden.

Presiden menilai, Pasal 33 UUD 1945 merupakan pengejawantahan dari semangat keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya.

“Melindungi dari kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Presiden juga menyoroti isi Pasal 33 ayat 1 yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia menyebutkan bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga, meskipun pandangan ini bertentangan dengan aliran ekonomi neoliberal.

“Di mashab neoliberal, enggak apa-apa kalau segelintir orang tambah kaya. Mereka percaya kekayaan akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya, menetesnya lama banget,” kata Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI Tahun 2025

Dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo menyerukan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial sebagai arah kebijakan negara. (*)

Tags: Presiden Prabowo
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Kembangkan Produksi Jagung 1.000 Hektare Lewat Program “Ba Jaguang”

Berita Sesudah

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Pendidikan, Donizar Ajak Warga Awasi Kebijakan Daerah

Sosialisasi Perda Pendidikan, Donizar Ajak Warga Awasi Kebijakan Daerah

Jumat, 13/3/26 | 22:29 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera...

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Jumat, 13/3/26 | 20:52 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri peresmian pembangunan pagar Museum Adityawarman, Kamis (12/3/2026).(Foto:Ist)

Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp 2 Miliar Untuk Kegiatan Non Fisik Museum Adityawarman

Jumat, 13/3/26 | 11:11 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri peresmian pembangunan pagar Museum Adityawarman, Kamis (12/3/2026).(Foto:Ist) PADANG, Scientia---- - Wali Kota Padang Fadly...

Program Joyful Ramadhan  Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako Pada Masyarakat Lintas Agama 

Program Joyful Ramadhan  Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako Pada Masyarakat Lintas Agama 

Kamis, 12/3/26 | 20:17 WIB

Program Joyful Ramadhan Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako Pada Masyarakat Lintas Agama Padang, Scientia---- — Wali Kota Padang Fadly...

Wali Kota Padang Fadli Amran Berikan Bantuan Pada Mushalla sebesar Rp 25 Juta.

Wali Kota Padang   Safari Ramadhan ke  Musala Al-Jihad Batu Gadang Warga diminta Sampaikan Apapun Keluhan ke Pemerintah 

Kamis, 12/3/26 | 18:23 WIB

Wali Kota Padang Fadli Amran Berikan Bantuan Pada Mushalla sebesar Rp 25 Juta. Padang, Scientia---- — Wali Kota Padang Fadly...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri pelantikan Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Pagaruyuang Sumatera Barat yang digelar di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (11/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Komandan Resimen (Menwa) Pagaruyuang Sumbar Membina Generasi Muda yang Tangguh, Berkarakter

Kamis, 12/3/26 | 06:55 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri pelantikan Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Pagaruyuang Sumatera Barat yang digelar di Bagindo Aziz Chan...

Berita Sesudah
15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR, dan Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp 2 Miliar Untuk Kegiatan Non Fisik Museum Adityawarman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aspirasi Warga Bayang Berbuah Listrik Gratis, 67 Rumah Teraliri BPBL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan antara Imbuhan me-kan dan me-i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Resmikan Kegiatan Bina Widya XXIX dan Retret Hidup Berkesadaran (RHB) 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026