Senin, 07/9/26 | 06:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Dharmasraya Pasang Portal di Ruas Jalan Strategis, Tangkal Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Anggaran Daerah

Sabtu, 26/7/25 | 07:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya secara resmi memulai pemasangan portal jalan di sejumlah ruas strategis, termasuk di Simpang BRM, Durian Simpai, Nagari IV Koto Nan Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.

Kebijakan ini merupakan respons tegas terhadap maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan kabupaten dan meresahkan masyarakat.

Langkah ini diambil setelah melalui proses panjang, berawal dari keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas angkutan berat, khususnya yang kerap melintasi jalur tersebut.

BACAJUGA

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB
Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Minggu, 06/9/26 | 11:57 WIB

Tokoh masyarakat setempat, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan, debu tebal, dan potensi bahaya lalu lintas akibat kendaraan ODOL telah sangat mengganggu kenyamanan warga.

Dukungan kuat terhadap kebijakan ini juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat yang digelar pada Jumat (18/07/2025), Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona, Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pulau Punjung sepakat bahwa penertiban ODOL adalah langkah krusial demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, menegaskan bahwa penindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, baik dari regulasi pusat hingga daerah, serta merupakan hasil kesepakatan bersama Forkopimda.

Jasman juga menjelaskan bahwa sebelum penindakan dilakukan, Pemkab Dharmasraya telah mengedepankan pendekatan edukatif.

“Surat Edaran Bupati Nomor 551.1/272/DISHUB-2025 tentang Kepatuhan terhadap Jenis dan Ukuran Kendaraan sesuai Kelas Jalan telah disosialisasikan sejak awal Juni 2025 kepada para pelaku usaha,” ungkapnya, Jumat (25/7/2025).

Meskipun mayoritas perusahaan menunjukkan itikad baik, ada beberapa yang belum merespons upaya persuasif ini.

Pemasangan portal ini menjadi pilihan realistis setelah pendekatan persuasif dinilai belum cukup membendung kerusakan jalan.

Pasalnya, sebagian besar jalan kabupaten di Dharmasraya hanya berkategori kelas IIIC, yang tidak dirancang untuk menanggung beban kendaraan berat seperti truk angkutan kayu dengan tonase berlebihan.

Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri, menambahkan bahwa pemasangan portal ini bertujuan untuk mengamankan aset infrastruktur publik.

Saat ini, portal yang dipasang bersifat buka-tutup sebagai bentuk kompromi. Namun, jika masih ada pihak yang tidak kooperatif, Pemkab tidak akan ragu untuk membangun portal permanen dengan dimensi tinggi dan lebar tertentu, agar hanya kendaraan yang sesuai kelas jalan yang dapat melintas.

Catur menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menghambat kegiatan usaha atau logistik, melainkan untuk memastikan pembangunan daerah tidak terbebani oleh kerusakan jalan yang seharusnya bisa dicegah.

Menjaga jalan adalah tanggung jawab bersama agar anggaran daerah tidak terus-menerus terkuras untuk perbaikan.

Langkah Pemkab Dharmasraya ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permenhub Nomor 60 Tahun 2019, serta Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2022.

Pasal 21 ayat (2) Perda tersebut secara jelas menyebutkan bahwa pengendalian lalu lintas dapat dilakukan dengan alat pembatas kecepatan, tinggi, dan lebar.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan edukatif.

Baca Juga: Bupati Dharmasraya Serius Tangani Konflik Agraria, Koordinasi dengan Pusat untuk Keadilan Lahan

Namun, jika upaya edukasi dan persuasif tidak membuahkan hasil, penindakan administratif hingga penegakan hukum akan diberlakukan demi menjaga fasilitas umum yang digunakan seluruh lapisan masyarakat. (tnl)

Tags: Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

6 Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui

Berita Sesudah

Festival Literasi Padang Panjang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB

Padang, Scientia — Warga Komplek Mega Permai 3, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meminta pemerintah memperkuat pengendalian banjir...

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Minggu, 06/9/26 | 11:57 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif hadir di tengah warga meski kegiatan tersebut berlangsung...

Zalmadi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat di Kuranji

Zalmadi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat di Kuranji

Sabtu, 05/9/26 | 22:56 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Zalmadi mendorong pembangunan masjid tidak berhenti pada pembangunan fisik. Ia ingin...

Zalmadi Upayakan Pemuda Kuranji Ikuti Pelatihan Satpam

Zalmadi Upayakan Pemuda Kuranji Ikuti Pelatihan Satpam

Sabtu, 05/9/26 | 22:51 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Zalmadi, mendorong pemuda di Kecamatan Kuranji memiliki keterampilan yang dapat...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadiri   pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026, di pelataran Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (5/9).

Wawako Padang Apresiasi Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026.

Sabtu, 05/9/26 | 14:05 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadiri   pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat...

Wali Kota Padang Fadly Amran,  hadiri Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026, di Hotel Truntum, Jumat (4/9).

Walikota Padang Apresiasi Pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026.

Sabtu, 05/9/26 | 13:57 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran,  hadiri Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)...

Berita Sesudah
Festival Literasi Padang Panjang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Emas 2045

Festival Literasi Padang Panjang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Emas 2045

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026