Minggu, 27/9/26 | 04:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Belum Ada Pemutihan BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Program REHAB 2.0

Jumat, 25/7/25 | 12:55 WIB

Jakarta, Scientia.id – Harapan masyarakat terhadap program pemutihan iuran BPJS Kesehatan masih belum terwujud tahun ini. Meski demikian, BPJS Kesehatan menawarkan alternatif solusi melalui Program REHAB 2.0, yang memberikan potongan masa tunggakan dan skema cicilan pembayaran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penghapusan tunggakan alias pemutihan. “Kalau orang harusnya bayar tapi tidak bayar, itu dianggap utang. Jadi bukan diputihkan, tapi kami diskon, dikasih kemudahan,” ungkapnya dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Program REHAB 2.0 hadir untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan. Skemanya memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan selama maksimal 12 bulan (untuk PBPU dan BP), atau hingga 36 bulan (untuk peserta PPU dan PBI yang memiliki tunggakan sebagai PBPU).

BACAJUGA

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Rabu, 09/9/26 | 21:10 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak selama tiga tahun, maka melalui REHAB 2.0 masa tunggakannya akan dipotong satu tahun—sehingga hanya perlu membayar dua tahun saja.

Kenapa Banyak Peserta Menunggak?

Menurut data hingga 31 Desember 2024, ada sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak. Dari jumlah itu, 1,73 juta peserta telah mendaftar program REHAB, dan sekitar 910 ribu peserta berhasil kembali aktif. Program ini pun telah menyumbang Rp1,69 triliun ke kas BPJS Kesehatan.

Ghufron mengungkapkan bahwa ada dua penyebab utama peserta tidak membayar iuran: kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingness to pay). “Ada yang benar-benar kesulitan finansial, dan ada juga yang belum sadar akan pentingnya jaminan kesehatan,” jelasnya.

Berbeda dari versi sebelumnya, REHAB 2.0 menyertakan iuran bulan berjalan dalam cicilan. Artinya, setelah seluruh cicilan lunas, status kepesertaan langsung aktif tanpa harus menunggu tambahan pembayaran.

Cara Daftar Program REHAB 2.0 BPJS Kesehatan:
Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

  • Memiliki tunggakan 4–24 bulan.
  • Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Tahapan pembayaran maksimal 12 bulan.
  • Kepesertaan aktif setelah seluruh cicilan dan iuran lunas.

Baca Juga: Wawako Padang Minta Perangkat Daerah Sosialisasikan BPJS Kesehatan Gratis

Untuk Peserta di Segmen Lain yang Menunggak sebagai PBPU:

  • Berlaku untuk peserta PPU, PBI, atau lainnya yang memiliki tunggakan lebih dari dua bulan sebagai PBPU.
  • Pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang BPJS.
  • Masa cicilan bisa dilakukan hingga 36 bulan.
  • Kepesertaan aktif setelah seluruh kewajiban dibayarkan.
Tags: BPJS
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

BAZNAS Bukittinggi Salurkan Zakat Rp107 Juta untuk 125 Mustahik

Berita Sesudah

Kunjungan DPD RI ke Pesisir Selatan, Irman Gusman Serap Aspirasi Warga dan Pemda

Berita Terkait

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Rabu, 09/9/26 | 21:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali berhadapan dengan ancaman serius kabut asap. Kualitas udara yang merosot tajam mendorong Bupati Annisa Suci...

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB

PADANG — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menilai perubahan APBD 2026 belum menunjukkan langkah kuat pemerintah daerah untuk memperbesar...

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

Jumat, 04/9/26 | 10:19 WIB

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah...

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Jumat, 04/9/26 | 10:16 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menghadiri malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Kabut Asap Menyelimuti Padang, Nanda Satria Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Menyelimuti Padang, Nanda Satria Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 03/9/26 | 10:13 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul menurunnya kualitas udara...

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

Rabu, 02/9/26 | 09:50 WIB

PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan simulasi persidangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata cara...

Berita Sesudah
Irman Gusman

Kunjungan DPD RI ke Pesisir Selatan, Irman Gusman Serap Aspirasi Warga dan Pemda

POPULER

  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi dan Marginalisasi Tokoh Minke dalam Tetralogi Pulau Buru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sastra koran dan Eksistensinya di Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026