Jumat, 24/4/26 | 00:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Belum Ada Pemutihan BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Program REHAB 2.0

Jumat, 25/7/25 | 12:55 WIB

Jakarta, Scientia.id – Harapan masyarakat terhadap program pemutihan iuran BPJS Kesehatan masih belum terwujud tahun ini. Meski demikian, BPJS Kesehatan menawarkan alternatif solusi melalui Program REHAB 2.0, yang memberikan potongan masa tunggakan dan skema cicilan pembayaran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penghapusan tunggakan alias pemutihan. “Kalau orang harusnya bayar tapi tidak bayar, itu dianggap utang. Jadi bukan diputihkan, tapi kami diskon, dikasih kemudahan,” ungkapnya dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Program REHAB 2.0 hadir untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan. Skemanya memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan selama maksimal 12 bulan (untuk PBPU dan BP), atau hingga 36 bulan (untuk peserta PPU dan PBI yang memiliki tunggakan sebagai PBPU).

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak selama tiga tahun, maka melalui REHAB 2.0 masa tunggakannya akan dipotong satu tahun—sehingga hanya perlu membayar dua tahun saja.

Kenapa Banyak Peserta Menunggak?

Menurut data hingga 31 Desember 2024, ada sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak. Dari jumlah itu, 1,73 juta peserta telah mendaftar program REHAB, dan sekitar 910 ribu peserta berhasil kembali aktif. Program ini pun telah menyumbang Rp1,69 triliun ke kas BPJS Kesehatan.

Ghufron mengungkapkan bahwa ada dua penyebab utama peserta tidak membayar iuran: kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingness to pay). “Ada yang benar-benar kesulitan finansial, dan ada juga yang belum sadar akan pentingnya jaminan kesehatan,” jelasnya.

Berbeda dari versi sebelumnya, REHAB 2.0 menyertakan iuran bulan berjalan dalam cicilan. Artinya, setelah seluruh cicilan lunas, status kepesertaan langsung aktif tanpa harus menunggu tambahan pembayaran.

Cara Daftar Program REHAB 2.0 BPJS Kesehatan:
Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

  • Memiliki tunggakan 4–24 bulan.
  • Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Tahapan pembayaran maksimal 12 bulan.
  • Kepesertaan aktif setelah seluruh cicilan dan iuran lunas.

Baca Juga: Wawako Padang Minta Perangkat Daerah Sosialisasikan BPJS Kesehatan Gratis

Untuk Peserta di Segmen Lain yang Menunggak sebagai PBPU:

  • Berlaku untuk peserta PPU, PBI, atau lainnya yang memiliki tunggakan lebih dari dua bulan sebagai PBPU.
  • Pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang BPJS.
  • Masa cicilan bisa dilakukan hingga 36 bulan.
  • Kepesertaan aktif setelah seluruh kewajiban dibayarkan.
Tags: BPJS
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

BAZNAS Bukittinggi Salurkan Zakat Rp107 Juta untuk 125 Mustahik

Berita Sesudah

Kunjungan DPD RI ke Pesisir Selatan, Irman Gusman Serap Aspirasi Warga dan Pemda

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Irman Gusman

Kunjungan DPD RI ke Pesisir Selatan, Irman Gusman Serap Aspirasi Warga dan Pemda

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP PKB Kantongi Hasil UKK, 15 Ketua DPC di Sumbar Segera Ditetapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilu Indonesia: Antara Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Salwa Ratri Wahyuni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026