Rabu, 04/3/26 | 18:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Rp10,8 Miliar

Minggu, 22/6/25 | 23:34 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang menerima dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]

Pimpinan DPRD Kota Padang menerima dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]

Pimpinan DPRD Kota Padang menerima dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Pimpinan DPRD Kota Padang menerima dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Padang, Scientia – DPRD Kota Padang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Sabtu (21/06/2025). Persetujuan ini menandai langkah penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 demi mewujudkan program-program prioritas kota.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran Pemkot, Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat terhadap perubahan KUA-PPAS 2025,” kata Muharlion.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menandatangani dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menandatangani dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Muharlion menjelaskan, dokumen perubahan ini merupakan hasil pembahasan intensif sejak disampaikan pertama kali oleh Wakil Wali Kota Padang pada 10 Juni lalu. Ia menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan tahap awal yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBD Perubahan.

BACAJUGA

Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Yosrizal Effendi. [foto : ist]

Yosrizal Effendi: Dewas Baru Perumda Air Minum Padang Harus Profesional dan Fokus pada Pelayanan Publik

Kamis, 30/10/25 | 14:03 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

“DPRD akan mengawal pelaksanaan anggaran agar seluruh program yang direncanakan pemerintah kota benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Perubahan KUA-PPAS ini mencerminkan penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan Perubahan RKPD 2025. Di dalamnya tercantum berbagai kebijakan penting seperti proyeksi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, serta strategi pencapaian target pembangunan.

Wali kota Padang  Fadly Amran menyampaikan sambutan atas nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Wali kota Padang Fadly Amran menyampaikan sambutan atas nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan terima kasih atas dukungan legislatif terhadap perubahan KUA-PPAS ini. Ia menilai kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan pelaksanaan 9 Program Unggulan (Progul) Pemko Padang.

“Dokumen ini menjadi acuan bagi kami menyusun APBD Perubahan. Kami harap ini menjadi semangat baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujar Fadly.

Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Fadly juga memaparkan, pendapatan daerah pada KUA-PPAS yang baru dirancang sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp10,8 miliar dari sebelumnya Rp2,81 triliun atau meningkat 0,38 persen.

“Perubahan ini merupakan respons terhadap kondisi makro ekonomi dan prioritas pembangunan yang terus berkembang,” katanya, didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]
Ia juga meminta dukungan DPRD agar penetapan APBD Perubahan 2025 tidak molor dari jadwal, sesuai edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur penyesuaian kebijakan pembangunan melalui perubahan APBD.

Dengan perubahan yang telah disetujui ini, seluruh mata kini tertuju pada penyusunan final APBD Perubahan 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga Kota Padang. (ade)

Tags: DPRD Padangpemko padangPerubahan KUA PPAS
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Rekor MURI Masak 1 Ton Rendang, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Apresiasi Polda Sumbar

Berita Sesudah

Pimpinan PT Tidar Kerinci Agung Tinjau Jembatan Akses Jalan Tembus Lubuk Besar – Asam Jujuhan

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Rabu, 04/3/26 | 02:53 WIB

Padang, Scientia – DPD Partai Golkar Sumatera Barat menggelar buka puasa bersama seluruh kader dan pimpinan partai se-Sumbar, Selasa, (3/3)....

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

Selasa, 03/3/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan Berok Lama III, Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,pada Sabtu (28/2/2026).

Safari Ramadan 1447 Hijriah, Osman Ayub Salurkan Bantuan Rp25 juta di Masjid Al Mujahidin Kurao Pagang

Minggu, 01/3/26 | 06:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan...

Berita Sesudah
Pimpinan PT Tidar Kerinci Agung Tinjau Jembatan Akses Jalan Tembus Lubuk Besar – Asam Jujuhan

Pimpinan PT Tidar Kerinci Agung Tinjau Jembatan Akses Jalan Tembus Lubuk Besar – Asam Jujuhan

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Metafora dalam Puisi-puisi Sanusi Pane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kopula Adalah, Merupakan dan Partikel Ialah, Yakni, Yaitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Mudah Memanjakan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024