Senin, 31/8/26 | 08:22 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Klarifikasi Wali Nagari Koto Gadang, Lahan Sawit yang Dipinjamkan ke Petani Akan Diremajakan

Jumat, 30/5/25 | 21:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Terkait video viral di sosial media atas protes seseorang dari Kelompok Tani Usaha Murni terhadap penumbangan sawit untuk peremajaan di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar.

Wali Nagari Koto Gadang, Mesra Weni mengatakan bahwa lahan sawit yang menjadi objek protes merupakan milik Nagari Koto Gadang.

Mesra Weni menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Nagari Koto Gadang memiliki program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Dalam program ini, Nagari menjalin kerja sama dengan Kelompok Tani Usaha Murni, khususnya untuk program penggemukan sapi.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

“Kita ajukan ke Diki terkait program pengemukan sapi tersebut. Dan beliau juga merupakan penggembala sapi dan sudah banyak memelihara sapi masyarakat. Terkait program ini Diki sangat paham,” jelasnya, Jumat (30/5/2025).

Menurut Mesra Weni, Saudara Diki tidak memiliki lahan untuk penggemukan sapi, sehingga pihak Nagari meminjamkan lahan tersebut untuk keperluan kandang. Perjanjian pinjam pakai lahan ini dituangkan dalam sebuah kesepakatan dengan empat butir poin.

“Ada perjanjian dengan beliau kalau tidak salah saya ada 4 butir,” ungkapnya.

Wali Nagari menambahkan, dalam perjanjian tersebut, poin ketiga menyatakan bahwa apabila Nagari membutuhkan lahan tersebut untuk pembangunan Nagari, baik yang dilaporkan oleh Pemerintah Nagari, pihak Kelompok Tani Usaha Murni bersedia mengembalikan kepada Pemerintah Nagari atau KUD Bina Usaha.

Lebih lanjut, butir keempat perjanjian menyebutkan bahwa hasil dari perkebunan sawit yang dikelola oleh KUD Bina Usaha akan diberikan kepada Pemerintah Nagari Koto Gadang.

“Dan saudara Diki pun membuat surat pernyataan ditekan di atas materai,” ungkap Wali Nagari.

Surat pernyataan tersebut menegaskan bahwa Saudara Diki bersedia mengembalikan lahan tersebut kepada Pemerintah Nagari dan pengurus KUD Bina Usaha apabila lahan tersebut dibutuhkan untuk pembangunan Nagari Koto Gadang.

“Itu isi perjanjiannya, yang bersangkutan yang menyatakan,” tegasnya.

Wali Nagari juga menegaskan bahwa sebelum melakukan penumbangan sawit, pihak Pemerintah Nagari telah menyurati pihak terkait sebanyak tiga kali.

“Tiga kali kalau tidak salah sudah menyuratinya,” katanya.

Mesra Weni menerangkan isi surat tersebut menyatakan bahwa lahan yang dipinjamkan kepada yang bersangkutan akan diremajakan atau di-replating. Peremajaan sawit ini, kata Wali Nagari Koto Gadang, dikarenakan hasil panen sawit yang sudah tidak maksimal lagi.

“Anggaran peremajaan ini dari KUD Bina Usaha, dan untuk anggaran penanamannya nanti akan dicarikan kepada pihak-pihak lain,” terangnya.

Bagi pihak yang ingin melihat dokumentasi atau arsip perjanjian, Wali Nagari mempersilakan untuk datang langsung ke kantor.

“Nanti akan kita perlihatkan,” tandasnya.

Sementara, Ketua Kelompok Tani Usaha Murni, Adzan Siddki mengatakan pihak Nagari tidak melakukan musyawarah dengan kelompok tani. Walau pun dalam perjanjian sebelumnya dibuat lahan tersebut memang boleh diambil pemerintah Nagari apabila dibutuhkan.

Baca Juga: Jembatan Gantung Buktung Ampang Kuranji Putus, Aktivitas Warga dan Pertanian Terganggu

“Namun, harus ada pertimbangan – pertimbangan untuk kelanjutan usaha kelompok tani. Sehingga dalam hal ini tentu harus dilakukan jalan musyawarah terlebih dahulu,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Puan Maharani Apresiasi Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka: Perpaduan Alam, Budaya, dan Inovasi Ramah Lingkungan

Berita Sesudah

Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026