Senin, 01/6/26 | 09:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang Tekankan Pentingnya Penguatan Modal dan Pelayanan Bank Nagari

Sabtu, 24/5/25 | 23:08 WIB

Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Padang, Scientia – Fraksi PKB-UMMAT menyampaikan pandangan akhir mereka terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, salah satunya Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Nagari. Pandangan fraksi ini menyoroti urgensi penguatan permodalan Bank Nagari demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif mengatakan, pihaknya menilai, penambahan penyertaan modal bagi Bank Nagari merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Mereka menegaskan, Bank Nagari selama ini berperan sebagai motor penggerak perekonomian Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, melalui penyaluran kredit dan layanan perbankan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penguatan modal, Bank Nagari diharapkan dapat memperluas jaringan, meningkatkan efisiensi, dan berinovasi dalam produk serta layanan perbankan, sehingga kontribusi terhadap PAD pun semakin besar.

Namun demikian, fraksi PKB-UMMAT juga memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi. Mereka meminta agar tambahan modal ini disertai peningkatan profesionalisme dan transparansi pengelolaan keuangan, serta adanya komitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata.

BACAJUGA

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Senin, 01/6/26 | 08:55 WIB
Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Minggu, 31/5/26 | 21:07 WIB

“Kami meminta agar ke depan, Bank Nagari semakin mampu mengakomodir kebutuhan ekonomi masyarakat, baik UMKM, perdagangan maupun perorangan, tanpa diskriminasi. Pelayanan perbankan harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat secara bijak dan adil,” tegas Ketua Fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif.

Menyikapi realisasi penyertaan modal yang belum tercapai pada 2023, fraksi ini merekomendasikan agar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

TIdak hanya itu, fraksi PKB-UMMAT juga menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD dan Pemerintah Kota atas implementasi penyertaan modal ini. Mereka berharap Bank Nagari benar-benar menjadi garda terdepan dalam pelayanan perbankan dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai penutup, fraksi menyatakan menerima Ranperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Nagari menjadi Peraturan Daerah, dengan syarat tetap sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal implementasi regulasi ini secara profesional dan amanah.

Berikut rekomendasi Fraksi PKB-UMMAT terkait Penyertaan Modal Bank Nagari. Pertama, penyertaan modal harus diikuti peningkatan transparansi dan profesionalisme pengelolaan. Kedua, Bank Nagari didorong memperluas layanan, terutama bagi UMKM dan masyarakat lapisan bawah.

Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 perlu dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang sesuai perkembangan. Keempat, pengawasan DPRD dan pemerintah atas implementasi penyertaan modal harus diperkuat. Terakhir, pelayanan Bank Nagari diharapkan makin adil, merata, dan inovatif untuk mendukung perekonomian Kota Padang.(yrp)

Tags: DPRD Kota PadangFraksi PKB - UmmatPenyertaan Modal Bank NagariYusri Latif
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Capping Day FIKES Undhari: Langkah Awal Menjadi Perawat dan Bidan Profesional

Berita Sesudah

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Berita Terkait

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Senin, 01/6/26 | 08:55 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Dharmasraya, H. Junaindra Sumawan, S.TP, menjadi pembicara dalam sarasehan Pelantikan Pimpinan...

Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Minggu, 31/5/26 | 21:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Dharmasraya, Badriah, M.Pd, melantik dua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat...

Amblas, Pemkab Dharmasraya Sigap Bangun Jembatan Darurat

Amblas, Pemkab Dharmasraya Sigap Bangun Jembatan Darurat

Minggu, 31/5/26 | 17:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Gerak cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam merespons...

Bentrok Pemuda Muaro Takung dan Sialang Berakhir Damai, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi Medsos

Bentrok Pemuda Muaro Takung dan Sialang Berakhir Damai, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi Medsos

Kamis, 28/5/26 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Konflik fisik yang sempat terjadi antara kelompok pemuda Nagari Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung, dengan pemuda Nagari Sialang,...

Harga Sawit Turun, Bupati Annisa Imbau Tegas Pabrik

Harga Sawit Turun, Bupati Annisa Imbau Tegas Pabrik

Rabu, 27/5/26 | 20:51 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten...

Polres Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Sungai Batang Hari

Polres Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Sungai Batang Hari

Selasa, 26/5/26 | 23:04 WIB

Dharmasraya, Scientia — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya bersama unsur terkait melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Berita Sesudah
Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Perempuan dalam Film “Gowok” Analisis Semiotika Christian Metz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026