Jumat, 16/1/26 | 21:54 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang Tekankan Pentingnya Penguatan Modal dan Pelayanan Bank Nagari

Sabtu, 24/5/25 | 23:08 WIB

Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Padang, Scientia – Fraksi PKB-UMMAT menyampaikan pandangan akhir mereka terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, salah satunya Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Nagari. Pandangan fraksi ini menyoroti urgensi penguatan permodalan Bank Nagari demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif mengatakan, pihaknya menilai, penambahan penyertaan modal bagi Bank Nagari merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Mereka menegaskan, Bank Nagari selama ini berperan sebagai motor penggerak perekonomian Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, melalui penyaluran kredit dan layanan perbankan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penguatan modal, Bank Nagari diharapkan dapat memperluas jaringan, meningkatkan efisiensi, dan berinovasi dalam produk serta layanan perbankan, sehingga kontribusi terhadap PAD pun semakin besar.

Namun demikian, fraksi PKB-UMMAT juga memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi. Mereka meminta agar tambahan modal ini disertai peningkatan profesionalisme dan transparansi pengelolaan keuangan, serta adanya komitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata.

BACAJUGA

Yusri Latif Turun Langsung Bersama Warga Sungkai Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

Yusri Latif Turun Langsung Bersama Warga Sungkai Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

Kamis, 08/1/26 | 02:26 WIB
Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Kamis, 11/12/25 | 00:40 WIB

“Kami meminta agar ke depan, Bank Nagari semakin mampu mengakomodir kebutuhan ekonomi masyarakat, baik UMKM, perdagangan maupun perorangan, tanpa diskriminasi. Pelayanan perbankan harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat secara bijak dan adil,” tegas Ketua Fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif.

Menyikapi realisasi penyertaan modal yang belum tercapai pada 2023, fraksi ini merekomendasikan agar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

TIdak hanya itu, fraksi PKB-UMMAT juga menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD dan Pemerintah Kota atas implementasi penyertaan modal ini. Mereka berharap Bank Nagari benar-benar menjadi garda terdepan dalam pelayanan perbankan dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai penutup, fraksi menyatakan menerima Ranperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Nagari menjadi Peraturan Daerah, dengan syarat tetap sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal implementasi regulasi ini secara profesional dan amanah.

Berikut rekomendasi Fraksi PKB-UMMAT terkait Penyertaan Modal Bank Nagari. Pertama, penyertaan modal harus diikuti peningkatan transparansi dan profesionalisme pengelolaan. Kedua, Bank Nagari didorong memperluas layanan, terutama bagi UMKM dan masyarakat lapisan bawah.

Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 perlu dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang sesuai perkembangan. Keempat, pengawasan DPRD dan pemerintah atas implementasi penyertaan modal harus diperkuat. Terakhir, pelayanan Bank Nagari diharapkan makin adil, merata, dan inovatif untuk mendukung perekonomian Kota Padang.(yrp)

Tags: DPRD Kota PadangFraksi PKB - UmmatPenyertaan Modal Bank NagariYusri Latif
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Capping Day FIKES Undhari: Langkah Awal Menjadi Perawat dan Bidan Profesional

Berita Sesudah

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024