Jumat, 23/1/26 | 11:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang Tekankan Pentingnya Penguatan Modal dan Pelayanan Bank Nagari

Sabtu, 24/5/25 | 23:08 WIB

Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Padang, Scientia – Fraksi PKB-UMMAT menyampaikan pandangan akhir mereka terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, salah satunya Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Nagari. Pandangan fraksi ini menyoroti urgensi penguatan permodalan Bank Nagari demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif mengatakan, pihaknya menilai, penambahan penyertaan modal bagi Bank Nagari merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Mereka menegaskan, Bank Nagari selama ini berperan sebagai motor penggerak perekonomian Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, melalui penyaluran kredit dan layanan perbankan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penguatan modal, Bank Nagari diharapkan dapat memperluas jaringan, meningkatkan efisiensi, dan berinovasi dalam produk serta layanan perbankan, sehingga kontribusi terhadap PAD pun semakin besar.

Namun demikian, fraksi PKB-UMMAT juga memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi. Mereka meminta agar tambahan modal ini disertai peningkatan profesionalisme dan transparansi pengelolaan keuangan, serta adanya komitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata.

BACAJUGA

Yusri Latif Turun Langsung Bersama Warga Sungkai Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

Yusri Latif Turun Langsung Bersama Warga Sungkai Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

Kamis, 08/1/26 | 02:26 WIB
Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Kamis, 11/12/25 | 00:40 WIB

“Kami meminta agar ke depan, Bank Nagari semakin mampu mengakomodir kebutuhan ekonomi masyarakat, baik UMKM, perdagangan maupun perorangan, tanpa diskriminasi. Pelayanan perbankan harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat secara bijak dan adil,” tegas Ketua Fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif.

Menyikapi realisasi penyertaan modal yang belum tercapai pada 2023, fraksi ini merekomendasikan agar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

TIdak hanya itu, fraksi PKB-UMMAT juga menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD dan Pemerintah Kota atas implementasi penyertaan modal ini. Mereka berharap Bank Nagari benar-benar menjadi garda terdepan dalam pelayanan perbankan dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai penutup, fraksi menyatakan menerima Ranperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Nagari menjadi Peraturan Daerah, dengan syarat tetap sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal implementasi regulasi ini secara profesional dan amanah.

Berikut rekomendasi Fraksi PKB-UMMAT terkait Penyertaan Modal Bank Nagari. Pertama, penyertaan modal harus diikuti peningkatan transparansi dan profesionalisme pengelolaan. Kedua, Bank Nagari didorong memperluas layanan, terutama bagi UMKM dan masyarakat lapisan bawah.

Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 perlu dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang sesuai perkembangan. Keempat, pengawasan DPRD dan pemerintah atas implementasi penyertaan modal harus diperkuat. Terakhir, pelayanan Bank Nagari diharapkan makin adil, merata, dan inovatif untuk mendukung perekonomian Kota Padang.(yrp)

Tags: DPRD Kota PadangFraksi PKB - UmmatPenyertaan Modal Bank NagariYusri Latif
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Capping Day FIKES Undhari: Langkah Awal Menjadi Perawat dan Bidan Profesional

Berita Sesudah

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Berita Terkait

Komitmen disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1).(Foto:Ist)

Pemko Padang Dukung Persiapan Jemaah Haji Kota Padang 1447 Hijriah Sebanyak 193 Orang

Kamis, 22/1/26 | 13:44 WIB

Komitmen disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar, pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (21/1).(Foto: Ist)

Persoalan Ketersediaan Air Bersih Kota Padang Butuh 228 Sumur Bor

Kamis, 22/1/26 | 13:36 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar, pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. (Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Raju Minropa Sebagai PJ Sekda Kota Padang

Kamis, 22/1/26 | 13:22 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. (Foto:Ist) PADANG, Scientia----- Wali...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kejuaraan renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4, yang digelar di Kolam Renang Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Resmikan Kejuaraan Renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4

Selasa, 20/1/26 | 17:45 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kejuaraan renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4, yang digelar di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan, International Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok, di Gedung Bagindo Aziz, Balai Kota Padang Aie Pacah, Selasa (20/1).(Foto:Ist)

Pemko Padang Selenggarakan Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok

Selasa, 20/1/26 | 15:14 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan, International Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok, di Gedung...

Sekdaprov Sumbar Sidak Samsat Payakumbuh, Tekankan Layanan Cepat dan Bebas Ego Sektoral

Sekdaprov Sumbar Sidak Samsat Payakumbuh, Tekankan Layanan Cepat dan Bebas Ego Sektoral

Selasa, 20/1/26 | 13:05 WIB

Payakumbuh, Scientia - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal...

Berita Sesudah
Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Persiapan Jemaah Haji Kota Padang 1447 Hijriah Sebanyak 193 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personifikasi dalam Puisi “Lukisan Berwarna” Karya Joko Pinurbo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik Raju Minropa Sebagai PJ Sekda Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Ketersediaan Air Bersih Kota Padang Butuh 228 Sumur Bor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024