Minggu, 30/8/26 | 16:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang Tekankan Pentingnya Penguatan Modal dan Pelayanan Bank Nagari

Sabtu, 24/5/25 | 23:08 WIB

Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Ketua Fraksi PKB Ummat, DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]
Padang, Scientia – Fraksi PKB-UMMAT menyampaikan pandangan akhir mereka terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, salah satunya Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Nagari. Pandangan fraksi ini menyoroti urgensi penguatan permodalan Bank Nagari demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif mengatakan, pihaknya menilai, penambahan penyertaan modal bagi Bank Nagari merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Mereka menegaskan, Bank Nagari selama ini berperan sebagai motor penggerak perekonomian Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, melalui penyaluran kredit dan layanan perbankan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penguatan modal, Bank Nagari diharapkan dapat memperluas jaringan, meningkatkan efisiensi, dan berinovasi dalam produk serta layanan perbankan, sehingga kontribusi terhadap PAD pun semakin besar.

Namun demikian, fraksi PKB-UMMAT juga memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi. Mereka meminta agar tambahan modal ini disertai peningkatan profesionalisme dan transparansi pengelolaan keuangan, serta adanya komitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

“Kami meminta agar ke depan, Bank Nagari semakin mampu mengakomodir kebutuhan ekonomi masyarakat, baik UMKM, perdagangan maupun perorangan, tanpa diskriminasi. Pelayanan perbankan harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat secara bijak dan adil,” tegas Ketua Fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif.

Menyikapi realisasi penyertaan modal yang belum tercapai pada 2023, fraksi ini merekomendasikan agar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

TIdak hanya itu, fraksi PKB-UMMAT juga menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD dan Pemerintah Kota atas implementasi penyertaan modal ini. Mereka berharap Bank Nagari benar-benar menjadi garda terdepan dalam pelayanan perbankan dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai penutup, fraksi menyatakan menerima Ranperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Nagari menjadi Peraturan Daerah, dengan syarat tetap sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal implementasi regulasi ini secara profesional dan amanah.

Berikut rekomendasi Fraksi PKB-UMMAT terkait Penyertaan Modal Bank Nagari. Pertama, penyertaan modal harus diikuti peningkatan transparansi dan profesionalisme pengelolaan. Kedua, Bank Nagari didorong memperluas layanan, terutama bagi UMKM dan masyarakat lapisan bawah.

Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 perlu dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang sesuai perkembangan. Keempat, pengawasan DPRD dan pemerintah atas implementasi penyertaan modal harus diperkuat. Terakhir, pelayanan Bank Nagari diharapkan makin adil, merata, dan inovatif untuk mendukung perekonomian Kota Padang.(yrp)

Tags: DPRD Kota PadangFraksi PKB - UmmatPenyertaan Modal Bank NagariYusri Latif
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Capping Day FIKES Undhari: Langkah Awal Menjadi Perawat dan Bidan Profesional

Berita Sesudah

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026