Minggu, 31/5/26 | 21:03 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

LPS Minta Nasabah BPR di Solok Selatan Tak Terprovokasi

Kamis, 12/12/24 | 21:41 WIB
Sekretaris Lembaga Jimmy Ardianto (kanan) saat LPS Media Workshop 2024, Sabtu (19/10). (SCIENTIA/Istimewa)

Jakarta, SCIENTIA – Izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 11 Desember 2024.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta nasabah BPR Pakan Rabaa tetap tenang. Apalagi terpancing atau terprovokasi melakukan hal-hal yang menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

“LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto pada Kamis, (12/12).

Selain itu, LPS juga mengimbau nasabah tak mempercayai pihak-pihak tertentu. Apalagi yang mengaku bisa membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

BACAJUGA

Ramono Aryo Abilowo (Foto: Ist)

Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

Rabu, 15/4/26 | 16:24 WIB
Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Peran Perempuan yang Kian Kompleks di 2026, Jadi Harus Bagaimana?

Senin, 26/1/26 | 19:27 WIB

Ia juga menyarankan, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Pakan Rabaa. Selain itu, nasabah juga bisa memantau di laman website www.lps.go.id setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan.

“Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Pakan Rabaa, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS,” ujarnya.

Menurut Jimmy, jika nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Pakan Rabaa, bisa menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Tak kalah penting, lanjutnya, masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi. Dengan demikian, nantinya jika simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa sudah dibayarkan LPS, bisa dialihkan ke bank lain terdekat.

Jimmy juga menekankan, agar nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uang di perbankan. Pasalnya, simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Kendati demikian, ada tiga syarat dikenal dengan istilah 3T yang mesti dipenuhi setiap nasabah agar simpanan di perbankan tersebut bisa dijamin LPS.

“Ada syarat 3T yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutupnya. (hyu)

Tags: Lembaga Penjamin SimpananOJK SumbarPT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KI Sumbar dan Diskominfo Bukittinggi Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi

Berita Sesudah

Bimtek Sengketa Informasi, KI Sumbar Tegaskan Pentingnya KIP

Berita Terkait

Ramono Aryo Abilowo (Foto: Ist)

Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

Rabu, 15/4/26 | 16:24 WIB

Ramono Aryo (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Sabtu pagi, 11 April 2026. Seorang pemilik kos di kawasan Limau Manis, Padang,...

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Peran Perempuan yang Kian Kompleks di 2026, Jadi Harus Bagaimana?

Senin, 26/1/26 | 19:27 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Terdengar aneh jika kita masih membicarakan apa dan bagaimana...

Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Zalmadi. [foto : ist]

Zalmadi Dorong Pengadaan Lampu Jalan di Lokasi Rawan Maling di Padang

Jumat, 20/6/25 | 11:51 WIB

Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Zalmadi. Padang, Scientia – Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Zalmadi, tengah mengupayakan...

Ilustrasi imunisasi (Foto: Ist)

Ayo Ke Kote, Jangan Tunda!, Imunisasi Membangun Kekebalan Lingkungan Sosial

Minggu, 20/4/25 | 20:36 WIB

Ilustrasi imunisasi (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Lintang sudah tidak memberikan respons. Ayah dan bundanya sudah menangis sambil memegang tangan...

Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]

Pendamping Desa Tuntut Copot Yandri Susanto, Alva Anwar: Presiden Jangan Omon – omon Saja

Kamis, 17/4/25 | 18:15 WIB

Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) Jakarta, Scientia - Kebijakan...

Rapat evaluasi pengeloaan mudik tahun 2025 oleh Korlantas Polri. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Evaluasi Pengelolaan Mudik Tahun Ini, Kakorlantas Minta Pemerintah Pastikan Tata Kelola Mudik Tahun Depan Lebih Baik

Rabu, 16/4/25 | 00:12 WIB

Rapat evaluasi pengeloaan mudik tahun 2025 oleh Korlantas Polri. Selasa, (15/04/2025) Jakarta, Scientia - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho...

Berita Sesudah
Bimtek Sengketa Informasi, KI Sumbar Tegaskan Pentingnya KIP

Bimtek Sengketa Informasi, KI Sumbar Tegaskan Pentingnya KIP

POPULER

  • APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

    APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026