Minggu, 31/5/26 | 21:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

KI Sumbar dan Diskominfo Bukittinggi Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi

Kamis, 12/12/24 | 21:34 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bukittinggi untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa informasi. Acara yang berlangsung pada Kamis (12/12) di Aula Balaikota Bukittinggi ini dihadiri 150 peserta dari berbagai elemen, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) media.

Acara yang bertujuan memperkuat pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Sekretaris Daerah Bukittinggi Al Amin, serta Kepala Dinas kominfo Bukittinggi Suryadi.

Ketua pelaksana sekaligus komisioner KI Sumbar Riswandy menyebutkan bahwa kegiatan ini menghadirkan empat narasumber kompeten, yakni Ketua DPRD Sumbar, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dan dua Komisioner KI Sumbar.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menegaskan pentingnya peran KI sebagai lembaga independen dalam menjalankan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Komisi informasi memiliki fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi dan memantau keterbukaan informasi di badan publik,” jelasnya.

Senada dengan itu, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah hak mendasar yang harus dijamin.

“Pemerintah Bukittinggi berkomitmen untuk transparan, sehingga masyarakat memiliki akses informasi yang mudah dan akurat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi turut memberikan dukungan terhadap upaya KI Sumbar.

“Keterbukaan informasi adalah pondasi bagi pemerintah yang akuntabel. Kami di DPRD siap mendukung program KI Sumbar melalui anggaran dan inisiatif kolaborasi,” ujarnya.

Muhidi juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui aksi informasi yang terbuka.

Baca Juga: Baznas Kerja Sama dengan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Cara ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

LPS Pastikan Bayar Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

Berita Sesudah

LPS Minta Nasabah BPR di Solok Selatan Tak Terprovokasi

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
LPS Minta Nasabah BPR di Solok Selatan Tak Terprovokasi

LPS Minta Nasabah BPR di Solok Selatan Tak Terprovokasi

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026