Minggu, 08/11/26 | 04:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Sepuluh Tahun Eksistensi KI Sumbar, Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 04/9/24 | 06:34 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Sudah sepuluh tahun Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat berdiri sebagai lembaga yang mengawal Keterbukaan Informasi Publik di provinsi ini. Dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumbar hadir untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akuntabel dan bersih.

Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas menyatakan proses pembentukan KI Sumbar tidaklah mudah. Di tengah fase pemulihan pasca gempa 2009, muncul berbagai dinamika, mulai dari perjuangan koalisi masyarakat sipil adu argumen antara eksekutif dan legislatif, hingga pembahasan tentang siapa yang pantas menjadi komisioner pertama yang bertugas meletakkan dasar kerja lembaga ini.

“Semangat yang melandasi pembentukannya adalah keyakinan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” katanya, Jumat (4/10/2024).

Setelah melalui seleksi ketat oleh panitia seleksi dan uji kelayakan serta kepatuhan oleh komisi III DPRD Sumbar, akhirnya para komisioner pertama KI Sumbar dilantik pada 4 September 2014 oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur.

KI Sumbar cara membersihkan bahwa keterbukaan informasi berperan besar dalam mencegah perilaku koruptif. Proses seleksi calon komisioner kala itu menyoroti keterkaitan erat antara keterbukaan informasi publik dan pemberantasan korupsi. Terbuka berarti jujur, dan kejujuran adalah pondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik.

BACAJUGA

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Rabu, 04/11/26 | 22:19 WIB
Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB

Dalam sepuluh tahun perjalanannya, KI Sumbar telah menjadi alat penting dalam menyelesaikan sengketa Informasi Publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat. Putusan putusan majelis komisioner tidak hanya memastikan hak masyarakat atas informasi, tetapi juga turut menyelamatkan miliaran hingga triliunan rupiah dari potensi penyalahgunaan.

“Keberadaan KI Sumbar sebagai lembaga yang difasilitasi oleh APBD provinsi Sumatera Barat bukan untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan untuk memastikan terciptanya transparansi,” tambahnya.

Dalam usianya yang ke-10, KI Sumbar diharapkan terus agar mampu menjadi lembaga yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Publik adalah palu godam melawan korupsi, menjadi semangat yang terus dipegang oleh lembaga ini. Semoga di masa depan, KI Sumbar semakin kuat dalam menjalankan amanah UU dan membangun budaya keterbukaan di Sumatera Barat. (*)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KI Sumbar Dorong Sekolah Tingkatkan Transfer Informasi Melalui Monev

Berita Sesudah

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Rabu, 04/11/26 | 22:19 WIB

Kabupaetn Solok, Scientia.id - Pelantikan Endra Putra Gunawan (EPG) sebagai Wali Nagari Aie Dingin periode 2026–2034 bukan sekadar pergantian kepemimpinan....

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan...

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Sabtu, 17/10/26 | 21:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan pelayanan kesehatan jemput bola dan...

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Jumat, 16/10/26 | 19:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di...

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mendesak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten dan...

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

PASAMAN,— Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di...

Berita Sesudah
PTN Padang gandeng KI Sumbar untuk mendampingi monitoring dan evaluasi (Monev) bulan Informasi Publik bersama PN se-Sumbar (Foto: Ist)

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

POPULER

  • Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realitas Kekuasaan Budaya Politik Elite di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Kesempatan Kedua” oleh Sakura Alvino dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isma Yatun Kembali Pimpin BPK, Rangkap Plt Anggota VI Usai Fathan Subchi Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laut Bercerita: Ketika Cerita Beralih ke Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026