Sabtu, 18/4/26 | 17:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 04/9/24 | 07:05 WIB
PTN Padang gandeng KI Sumbar untuk mendampingi monitoring dan evaluasi (Monev) bulan Informasi Publik bersama PN se-Sumbar (Foto: Ist)
PTN Padang gandeng KI Sumbar untuk mendampingi monitoring dan evaluasi (Monev) bulan Informasi Publik bersama PN se-Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Padang mengandeng Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk mendampingi monitoring dan evaluasi (Monev) bukan Informasi Publik bersama pengadilan negeri (PN) se Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara dering melalui zoom meeting pada Rabu, (4/9/2024) di Ruang Command Center PTN Padang.

Ketua PTN Padang, Ade Komarudin membuka kegiatan ini dengan mengajak seluruh PN untuk mematuhi tahapan Monet sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan Informasi Publik.

“Lembaga kita yang telah memiliki beberapa Monev internal, namun Monev KI Sumbar menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan informasi publik sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Ade.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menyampaikan apresiasi atas komitmen PTN Padang dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik. Ia mendorong semua lembaga yudikatif sebagai badan publik untuk konsisten menjalankan amanah UU KIP.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

“Semangat PTN Padang untuk menjalankan Keterbukaan Informasi Publik melalui zoom meeting ini sangat kami apresiasi. Mari kita bersama, melalui koordinasi dan silaturahmi mewujudkan PTN sebagai lembaga yudikatif informatif di Sumbar bahkan di tingkat nasional,” ujar Musfi Yendra.

Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari hadir sebagai narasumber dan memaparkan tahapan monev yang sedang berjalan. Saat ini proses Monev KI Sumbar telah memasuki tahap registrasi dan pengisian kuesioner berlangsung hingga 13 September 2024.

“Setelah itu kami akan melakukan penilaian kuesioner mulai 18 September – 11 Oktober. Tahapan berikutnya adalah visitasi dan puncaknya pemberian Anugerah kepada badan publik yang informatif,” jelas Tanti.

Baca Juga: KI Sumbar Usulkan Tiga Nagari ke Ajang Apresiasi Monev Desa 2024

Tanti juga mengundang badan publik yang menghadapi kendala dalam pengisian kuesioner untuk berdiskusi langsung selama kegiatan atau mengunjungi kantor KI Sumbar untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen lembaga yudikatif di Sumatera Barat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sepuluh Tahun Eksistensi KI Sumbar, Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

Berita Sesudah

Gubernur Sumbar Minta Pelajar SMAN 3 Bukittinggi Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Gubernur Sumbar Minta Pelajar SMAN 3 Bukittinggi Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Gubernur Sumbar Minta Pelajar SMAN 3 Bukittinggi Siapkan Diri Jadi Pemimpin

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026