Sabtu, 18/4/26 | 17:05 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Sepuluh Tahun Eksistensi KI Sumbar, Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 04/9/24 | 06:34 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Sudah sepuluh tahun Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat berdiri sebagai lembaga yang mengawal Keterbukaan Informasi Publik di provinsi ini. Dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumbar hadir untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akuntabel dan bersih.

Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas menyatakan proses pembentukan KI Sumbar tidaklah mudah. Di tengah fase pemulihan pasca gempa 2009, muncul berbagai dinamika, mulai dari perjuangan koalisi masyarakat sipil adu argumen antara eksekutif dan legislatif, hingga pembahasan tentang siapa yang pantas menjadi komisioner pertama yang bertugas meletakkan dasar kerja lembaga ini.

“Semangat yang melandasi pembentukannya adalah keyakinan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” katanya, Jumat (4/10/2024).

Setelah melalui seleksi ketat oleh panitia seleksi dan uji kelayakan serta kepatuhan oleh komisi III DPRD Sumbar, akhirnya para komisioner pertama KI Sumbar dilantik pada 4 September 2014 oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

KI Sumbar cara membersihkan bahwa keterbukaan informasi berperan besar dalam mencegah perilaku koruptif. Proses seleksi calon komisioner kala itu menyoroti keterkaitan erat antara keterbukaan informasi publik dan pemberantasan korupsi. Terbuka berarti jujur, dan kejujuran adalah pondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sepuluh tahun perjalanannya, KI Sumbar telah menjadi alat penting dalam menyelesaikan sengketa Informasi Publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat. Putusan putusan majelis komisioner tidak hanya memastikan hak masyarakat atas informasi, tetapi juga turut menyelamatkan miliaran hingga triliunan rupiah dari potensi penyalahgunaan.

“Keberadaan KI Sumbar sebagai lembaga yang difasilitasi oleh APBD provinsi Sumatera Barat bukan untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan untuk memastikan terciptanya transparansi,” tambahnya.

Dalam usianya yang ke-10, KI Sumbar diharapkan terus agar mampu menjadi lembaga yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Publik adalah palu godam melawan korupsi, menjadi semangat yang terus dipegang oleh lembaga ini. Semoga di masa depan, KI Sumbar semakin kuat dalam menjalankan amanah UU dan membangun budaya keterbukaan di Sumatera Barat. (*)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KI Sumbar Dorong Sekolah Tingkatkan Transfer Informasi Melalui Monev

Berita Sesudah

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
PTN Padang gandeng KI Sumbar untuk mendampingi monitoring dan evaluasi (Monev) bulan Informasi Publik bersama PN se-Sumbar (Foto: Ist)

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026