Senin, 07/9/26 | 19:42 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Viral ‘Masakan Padang’, LKAAM Bakal Kaji Lisensi Rumah Makan Padang

Selasa, 05/11/24 | 20:57 WIB
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar saat diwawancara, Selasa (5/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Baru-baru ini viral video pencopotan tulisan ‘Masakan Padang’ di warung makan kuliner Minang serba Rp10.000 daerah Cirebon, Jawa Barat.

Terkait hal itu, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengkaji polemik dan penerbitan lisensi Rumah Makan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di daerah tersebut.

“Kita akan bicarakan, musyawarah hal ini dengan IKM, apakah perlu penerbitan lisensi Rumah Makan Padang,” kata Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar pada, Selasa (5/11).

Menurutnya, pembahasan penerbitan lisensi Rumah Makan Padang itu penting dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan bisa berimbas ke banyak pihak, terutama perantau Minang.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Ia menerangkan, jika membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan ke depannya.

“Tapi yang jelas persoalan ini kita musyawarahkan, koordinasikan dulu, bisa sama-sama enak secara mufakat,” ujarnya di hadapan awak media.

Fauzi menegaskan, polemik Rumah Makan Padang yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar berpikir panjang sebelum bertindak dan tak merugikan.

Mantan Wali Kota Padang ini juga mengingatkan, agar semua perantau Minang harus mampu beradaptasi dan menghindari perpecahan. Apalagi orang Minang sejak dulu mudah bergaul dan selalu mencari kawan dimana pun merantau.

Sebelumnya, video viral terkait ‘Masakan Padang’ di Cirebon diduga tak hanya dipicu soal keasliannya, tapi juga karena ‘harga miring’ yang bisa menjatuhkan standar Rumah Makan Padang di Pasaran.

“Ko mambukak (ini dibuka) masakan Padang abal-abal, karano nan manggaleh ndak urang Padang do (karena yang menjual bukan orang Padang),” suara dalam rekaman video.*

Tags: Ikatan Keluarga MinangIKM CirebonKetua LKAAM Sumbar Fauzi BaharLembaga Kerapatan Adat Alam MinangkabauLisensi Rumah Makan PadangLKAAM SumbarPolemik Rumah Makan Padang Cirebon
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD dan Pemprov Sumbar Optimalkan Program Pembangunan di 2025

Berita Sesudah

Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Prompt AI dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026