PADANG, Scientia – Sembilan Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota dikukuhkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi pada Selasa, (24/9) kemarin.
Pengukuhan sembilan Pjs ini untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang ada di Sumbar lantaran penjabat definitif izin cuti untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Seperti masa PDRI dulu, Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing,” kata Mahyeldi.
Sembilan Pjs bupati dan wali kota berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024, yakni Kepala Dinas PMPTSP Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Dispora Sumbar Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Lalu, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri Pjs Bupati 50 Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Era Sukma Munaf Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal Pjs Bupati Agam, dan Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Sealnjutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
Ia mengingatkan, seluruh Pjs pupati atau wali kota tersebut harus menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Termasuk memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab. Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan stake holder lainnya di daerah,” ujar Mahyeldi.
Pada kesempatan itu, Mahyeldi yang akan cuti karena ikut Pilkada, sekaligus menyerahkan tugas gubernur Sumbar kepada wakil Gubernur, Audy Joinaldy yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga 25 November 2024 nanti.