Minggu, 17/5/26 | 12:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui rapat paripurna, Rabu (13/5/2026).

Dua Ranperda tersebut masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi itu, Komisi V DPRD Sumbar selaku pengusul Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan menilai implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 belum berjalan maksimal setelah lima tahun diterapkan.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, saat membacakan jawaban DPRD terhadap pandangan gubernur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan perda tersebut.

BACAJUGA

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB
Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

Menurutnya, perda yang ada saat ini belum secara eksplisit menekankan pembentukan karakter generasi Minangkabau dalam dimensi religius, diplomasi, kewirausahaan, dan seni budaya.

“Belum ada kebijakan strategis yang mengarahkan penguasaan bahasa internasional sebagai sarana komunikasi global. Selain itu, warisan pendidikan tradisional berbasis surau juga belum mendapat perhatian memadai,” ujar Lazuardi.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum dan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan di Sumatera Barat.

Menurut DPRD, perubahan perda pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga harus menyentuh substansi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan budaya lokal dan tantangan globalisasi.

“Pendidikan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan global akan menimbulkan ketimpangan antara sistem pendidikan dengan kebutuhan riil generasi muda,” katanya.

Dalam pandangan DPRD, pembangunan manusia harus dipahami tidak hanya sebagai sarana meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga untuk memperluas pilihan hidup masyarakat.

Lazuardi menjelaskan, pendidikan memiliki tiga fungsi utama, yakni meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperkuat mobilitas sosial, serta membentuk nilai dan karakter generasi muda.

“Pendidikan tidak sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter yang berdampak terhadap produktivitas dan keberhasilan hidup seseorang,” tegasnya.

DPRD Sumbar menilai, jika regulasi pendidikan hanya mengatur aspek administratif tanpa menyentuh substansi, maka pendidikan di Sumatera Barat berisiko mengalami ketidaksesuaian antara kebutuhan lokal dan tuntutan global.

Karena itu, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dinilai penting untuk memperkuat integrasi nilai-nilai budaya Minangkabau dalam sistem pendidikan, sekaligus membuka akses generasi muda terhadap peluang global.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Minggu, 10/5/26 | 14:30 WIB

SOLOK — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong Bank Nagari terus memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama...

DPRD Sumbar Bahas Tiga Ranperda Strategis, Fokus Pendidikan, Petani dan Infrastruktur Jalan

DPRD Sumbar Bahas Tiga Ranperda Strategis, Fokus Pendidikan, Petani dan Infrastruktur Jalan

Rabu, 06/5/26 | 14:25 WIB

PADANG,— DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa...

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026