Senin, 01/12/25 | 17:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Kejati Sumbar Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Disdik Sumbar

Senin, 26/8/24 | 20:44 WIB

PADANG–Dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Sumbar dinyatakan lengkap (P.21) oleh kejaksaan Tinggi Sumbar.

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, tinggal menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, Senin (26/8).

Mustaqpirin mengatakan, rentang waktu pelimpahan perkara ini tidak ada, namun pihaknya akan mengupayakan secepat mungkin pelimpahan perkaranya, sembari menunggu jaksa penuntut umum (JPU).

“Pada persidangan nanti akan didalami pemeriksaan terkait peran dari ketujuh terdakwa, termasuk juga aliran dananya,” ujar Mustaqpirin.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Desak Pemerintah Siapkan Layanan Medis Pasca Banjir

Senin, 01/12/25 | 13:32 WIB
Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumbar Hari Ini, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumbar Hari Ini, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

Senin, 01/12/25 | 13:22 WIB

Ketujuh terdakwa ini berinisial “R” selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), keduanya merupakan ASN pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Kemudian SA selaku ASN di SMK, DRS (Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa), E (Direktur CV Bunga Tri Dara), Su (Wakil Direktur CV Bunga Tri Dara), dan Sy (Direktur Inovasi Global).

“Satu orang lagi masih buron, karena BA selaku Direktur PT. Sikabaluan Jaya Mandiri mangkir dari panggilan penyidik,” katanya.

Dikatakan, kedelapan orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumbar sejak Selasa (28/5), berdasarkan alat bukti yang sah.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan yang berjalan Kejati Sumbar juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp60 juta dari tersangka Sy yang langsung disita oleh Kejaksaan sebagai barang bukti.

Sebelumnya Asisten Pidana Khusus, Hadiman, menjelaskan, para terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh auditor internal Kejati Sumbar diketahui kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus ini sekitar Rp5,5 miliar.

Dengan rincian untuk Sektor Maritim sebesar Rp472 juta, Sektor Pariwisata Rp2,13 miliar, Sektor Hortikultura Rp1,44 miliar, dan Sektor Industri Rp1,46 miliar.

Sementara itu, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) Sumbar, Marlis mengatakan, untuk dugaan korupsi Pengadaan alat praktik SMK memang sudah berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Mungkin kemarin itu Aspidsus Kejaksaan berganti sehingga mengalami keterlambatan. Mudah-mudahan di Aspidsus yang baru bisa segera dilimpahkan,” katanya.

Kemudian pihaknya sedang mempersiapkan bahan-bahan investigasi terkait pengerjaan-pengerjaan di Dinas pendidikan Sumbar.

“Ya, akan ada kasus lain yang akan menyusul masih dari Dinas pendidikan Sumbar. Kita masih mempersiapkan bahan-bahannya dan kalau ada potensi hukum, maka kami akan laporkan ke kepolisian dan kejaksaan,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

UNP Resmikan Sekolah Keterbukaan Informasi

Berita Sesudah

Mahyeldi Paparkan Evaluasi SAKIP Sumbar 2024 di Hadapan Kemenpan RB

Berita Terkait

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan,...

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 09/8/25 | 13:25 WIB

Gedung KPK (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan...

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. [foto : ist]

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Besar Ganja di Agam, Pelaku Dibekuk Saat Dini Hari

Selasa, 27/5/25 | 15:48 WIB

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. Agam, Scientia – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil...

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. [foto : ist]

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Ganja di Batang Anai, Padang Pariaman

Senin, 26/5/25 | 08:52 WIB

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. Padang Pariaman, Scientia — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba...

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). [foto : ist]

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Lolong Belanti

Kamis, 22/5/25 | 16:50 WIB

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). Padang, Scientia — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria...

Berita Sesudah

Mahyeldi Paparkan Evaluasi SAKIP Sumbar 2024 di Hadapan Kemenpan RB

Discussion about this post

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Water Front City Amblas 200 Meter di Pariaman Selatan, Tanpa Rambu dan Penerangan: Warga Terancam Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024