Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Rp195,1 miliar dari tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk membiayai 75 kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK). Anggaran tersebut sebagian besar diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pengendali banjir, pengamanan pantai, serta memulihkan jaringan irigasi yang rusak akibat bencana.
Kepala Dinas SDABK Sumbar Rifda Suriani mengatakan, 75 kegiatan tersebut mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga perbaikan bendung irigasi.
Menurut dia, pekerjaan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga fungsi infrastruktur sumber daya air yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” kata Rifda di Padang, Senin, 10 Agustus 2026.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp115,34 miliar dialokasikan untuk bidang sungai dan pengamanan pantai. Porsi terbesar, yakni Rp106,88 miliar, digunakan untuk pembangunan tanggul sungai.
Selain itu, Rp6,73 miliar dialokasikan untuk pembangunan pengaman pantai, Rp933,13 juta untuk pemeliharaan sungai, Rp96,15 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi bendungan, embung, dan bangunan penampung air lainnya, serta Rp700 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi pengendali banjir, lahar, dan pengamanan pantai.
Kelompok pekerjaan tersebut terdiri atas 40 kegiatan. Namun, proses pengadaannya belum seluruhnya masuk tahap pelaksanaan fisik.
Per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan masih berada dalam tahap evaluasi pengadaan melalui E-Katalog. Delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, sedangkan delapan lainnya masih dalam proses input draf E-Katalog.
Rifda mengatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah dokumen untuk kegiatan yang belum masuk tahap pengadaan. Sebanyak 19 kegiatan berada dalam persiapan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan dalam persiapan dokumen pengadaan langsung.
“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” ujarnya.
Selain infrastruktur sungai dan pantai, pemerintah mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk sektor irigasi. Anggaran itu terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, dan Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis serta dokumen lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa.
Sebagian besar kegiatan irigasi tersebut juga masih berada dalam proses pengadaan.
“Berdasarkan progres per 5 Agustus lalu, sebagian besar masih dalam masa tayang di E-Katalog. Namun kita optimis, kegiatan-kegiatan ini akan tuntas sesuai rencana,” kata Rifda.
Sejumlah jaringan irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Di Kabupaten Padang Pariaman, misalnya, pemerintah mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh dengan panjang penanganan 1.919,47 meter.
Di Kabupaten Agam, rehabilitasi Irigasi Batang Sianok mendapat alokasi Rp3 miliar untuk penanganan sepanjang 1.628,01 meter.
Sementara itu, rehabilitasi Irigasi Bdr. Panjang Salayo yang berada di Kabupaten Solok dan Kota Solok memperoleh anggaran Rp5 miliar dengan panjang penanganan 2.765,42 meter.
Pekerjaan serupa juga menyasar Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar, Irigasi Bandar Ipuh yang mencakup Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, serta Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman.
Sejumlah jaringan irigasi lainnya berada di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan daerah lainnya.
Untuk bendung irigasi, terdapat dua pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran. Rehabilitasi Bendung Batang Lampasi di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh memperoleh Rp1,5 miliar, sedangkan rehabilitasi Bendung Batang Talawi mendapat alokasi Rp3 miliar.
Rifda mengatakan rehabilitasi tersebut tidak sekadar menyasar perbaikan fisik bangunan. Pemerintah ingin memastikan jaringan pengairan kembali berfungsi sehingga pasokan air untuk lahan pertanian tetap terjaga.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.
Tambahan anggaran ini menjadi bagian dari tambahan TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 sebesar Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan kepada Dinas SDABK.
Dengan demikian, pekerjaan yang dibiayai bukan hanya proyek konstruksi baru. Sebagian anggaran digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang sudah ada dan terdampak bencana, terutama jaringan irigasi dan bendung yang menopang aktivitas pertanian.
Pemerintah provinsi kini berpacu dengan tahapan pengadaan agar anggaran tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Dari 75 kegiatan, 13 kegiatan telah berkontrak, empat kegiatan sudah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan berada dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam proses perencanaan.(yrp)








