Selasa, 01/9/26 | 07:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Donizar: Regulasi Pariwisata Halal Harus Beri Ruang bagi Pelaku Usaha

Minggu, 09/8/26 | 20:40 WIB

Pasaman Barat, Scientia — Peraturan daerah tentang pariwisata halal di Sumatera Barat telah berlaku sejak 2020. Namun, keberadaan regulasi itu dinilai belum cukup jika masyarakat dan pelaku usaha belum memahami bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam aktivitas pariwisata sehari-hari.

Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Hal itu disampaikannya saat menyosialisasikan perda tersebut di Kantor PKB Pasaman Barat.

Menurut Donizar, pariwisata halal tidak semestinya hanya dipahami sebagai seperangkat aturan. Regulasi tersebut harus mampu menjadi pijakan bagi pengembangan sektor pariwisata sekaligus membuka ruang ekonomi bagi masyarakat.

“Pariwisata juga bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Donizar.

BACAJUGA

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

Senin, 31/8/26 | 21:44 WIB
Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Senin, 31/8/26 | 20:26 WIB

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat tidak hanya menerima penjelasan mengenai substansi perda. Mereka juga diberi ruang untuk mempertanyakan penerapannya di lapangan, terutama bagaimana ketentuan pariwisata halal dapat berjalan seiring dengan aktivitas usaha masyarakat.

Persoalan itu menjadi penting karena keberhasilan kebijakan pariwisata pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh pelaku usaha dan masyarakat yang berhadapan langsung dengan wisatawan.

Salah seorang peserta menyampaikan harapan agar penerapan aturan tersebut tidak justru mempersempit ruang gerak pelaku usaha.

“Tentunya harus bisa menjadikan pelaku usaha lebih memiliki ruang dan bisa lebih menghidupkan sektor wisata itu sendiri,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Donizar mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mengetahui sekaligus memahami ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menilai regulasi yang tidak dipahami masyarakat berpotensi hanya menjadi dokumen administratif. Karena itu, komunikasi langsung dengan masyarakat diperlukan untuk menjelaskan tujuan, ketentuan, sekaligus ruang partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata halal.

Bagi Donizar, forum sosialisasi juga bukan sekadar agenda penyampaian perda. Dialog tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPRD menyerap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mendengar kebutuhan pelaku usaha di daerah pemilihannya.

“Dialog seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya perda, tetapi juga memahami bagaimana aturan itu dapat diterapkan dalam kehidupan dan aktivitas usaha mereka,” katanya.

Donizar berharap penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2020 dapat memberikan dampak terhadap perkembangan sektor pariwisata di Pasaman Barat. Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama mendukung pengembangan pariwisata halal agar tidak berhenti pada tataran regulasi.

“Kami berharap masyarakat secara bersama-sama dapat mendukung pengembangan pariwisata halal ini, khususnya di Pasaman Barat,” ujarnya.

Dengan potensi wisata yang dimiliki Pasaman Barat, Donizar menilai pemahaman masyarakat terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi agar sektor tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.(yrp)

Tags: #pariwisataDonizar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Indra Catri Sosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

Berita Sesudah

Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

Berita Terkait

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

Senin, 31/8/26 | 21:44 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran...

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Senin, 31/8/26 | 20:26 WIB

Padang, Scientia — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Padang menyetujui Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi...

PKB Sumbar Sambut Era Baru PBNU, Dukung Ulama Kuatkan Peran Keumatan

PKB Sumbar Sambut Era Baru PBNU, Dukung Ulama Kuatkan Peran Keumatan

Senin, 31/8/26 | 19:17 WIB

Padang, Scientia — Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya KH Miftahul...

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Senin, 31/8/26 | 10:00 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bukan semata-mata tentang siapa yang paling tinggi pangkatnya, paling panjang pengalaman...

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Minggu, 30/8/26 | 19:06 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, menyepakati pembentukan Lubuak Larangan di aliran Muaro Batang Banai hingga...

Air Sungai Koto Balai Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Air Sungai Koto Balai Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Sabtu, 29/8/26 | 21:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dugaan pencemaran Sungai Koto Balai oleh limbah pabrik kelapa sawit kembali terungkap. Kali ini, limbah yang diduga...

Berita Sesudah
Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026