
Dharmasraya, Scientia.id – Warga Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, dihebohkan dengan dugaan tindak penipuan dan pencurian yang melibatkan sekelompok orang yang menawarkan produk kesehatan secara door to door, Senin (27/7/2026).
Para terduga pelaku akhirnya diamankan warga bersama perangkat nagari sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Salah seorang warga, Ilyas, mengatakan para terduga pelaku awalnya berkeliling menawarkan obat-obatan kepada masyarakat dengan harga yang dinilai tidak wajar. Untuk meyakinkan calon pembeli, mereka diduga menggunakan testimoni sejumlah warga lanjut usia yang disebut telah merasakan manfaat produk tersebut.
Menurut Ilyas, salah satu peristiwa terjadi saat para terduga pelaku mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lanjut usia dan mengalami gangguan penglihatan.
“Salah seorang pelaku meminta izin menggunakan kamar mandi. Namun, diduga pelaku justru masuk ke kamar korban dan di duga mengambil uang tunai sebesar Rp4 juta,” ujar Ilyas.
Setelah kejadian tersebut diketahui, warga bersama perangkat Nagari Panyubarangan langsung mengamankan para terduga pelaku yang disebut berjumlah sekitar lima orang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Wali Nagari Panyubarangan untuk dilakukan mediasi dan klarifikasi.
Di hadapan perangkat nagari, kata Ilyas, salah seorang terduga pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban. Selain dugaan pencurian, para pelaku juga diduga melakukan penipuan melalui penjualan produk kesehatan dengan cara memengaruhi dan mengiming-imingi calon korban.
Sementara, total kerugian warga Nagari Panyubarangan di sebut – sebut diperkirakan mencapai Rp7.425.000. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke Polsek Sitiung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Wali Nagari Panyubarangan, Bakhri, menjelaskan peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.00 WIB setelah seorang warga melaporkan kepada bidan desa mengenai adanya sekelompok orang yang menawarkan produk kesehatan dengan mengatasnamakan instansi resmi atau dinas kesehatan.
Mendapat laporan itu, bidan desa segera meneruskannya kepada Wali Nagari. Bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemuda setempat, mereka langsung mendatangi lokasi. Saat didatangi, para terduga pelaku masih berada di salah satu rumah warga.
“Dari pengakuan warga, mereka tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga memaksa. Jika warga mengaku tidak memiliki uang, pelaku bahkan menyuruh korban meminjam uang kepada tetangga agar bisa membeli produk yang ditawarkan,” kata Bakhri.
Ia juga membenarkan adanya dugaan pencurian uang saat salah seorang pelaku berpura-pura meminta izin ke toilet, namun diduga masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp4 juta.
“Data sementara menunjukkan korban sudah mencapai enam orang. Untuk jumlah pelaku sendiri berubah-ubah berdasarkan pengakuannya. Awalnya mengaku tiga orang, kemudian menyebut lima orang,” jelasnya.
Bakhri mengimbau masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu maupun penawaran produk secara door to door.
Terpisah, Kapolsek Sitiung melalui Kanit Reskrim Polsek Sitiung, Ipda Rion Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian segera mengamankan para terduga pelaku dari kerumunan warga guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sitiung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana penipuan maupun pencurian yang terjadi.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan, karena belum ada bukti dan saksi,” pungkasnya (*)









