Selasa, 18/8/26 | 12:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ninik Mamak Sikabau Somasi Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup, Tolak Izin PT KBL

Rabu, 22/7/26 | 19:40 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Konflik agraria di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Sejumlah Ninik Mamak dan Datuk Nan Baranam Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, resmi melayangkan somasi kepada Menteri Kehutanan serta Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Langkah hukum yang diambil melalui MevRizal Law Office ini dipicu oleh penerbitan izin Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta izin lingkungan kepada PT Kalidareh Bumi Lestari (PT KBL).

​Melalui somasi tertanggal 17 Juli 2026 tersebut, masyarakat adat memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada pemerintah untuk meninjau ulang dan membatalkan perizinan PT KBL. Perusahaan berbadan hukum yang berkedudukan di Kabupaten Dharmasraya ini diketahui mengantongi izin PBPH atas areal seluas sekitar ±2.366 hektare. Namun, mayoritas kawasan yang diberikan dalam perizinan tersebut kini memicu penolakan keras dari masyarakat adat setempat.

​Berdasarkan Peta Batas Administrasi Nagari Sikabau Tahun 2022, masyarakat mengklaim sekitar ±1.500 hektare atau 80 persen dari total izin PT KBL berdiri di atas wilayah administrasi dan Tanah Ulayat Nagari Sikabau. Lokasi ini dinilai kontradiktif dengan dokumen perizinan yang justru mencantumkan kawasan tersebut berada di Nagari Sungai Dareh. Selain dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan warga, kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup bagi sedikitnya 26 kepala keluarga Komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

BACAJUGA

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang. 

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) Perebutkan Piala Wali Kota Cup U-12

Minggu, 16/8/26 | 13:39 WIB
Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di GOR FKKSP PT Semen Padang, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Resmikan Penutupan Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II 2026

Minggu, 16/8/26 | 13:28 WIB

​Managing Partner MevRizal Law Office, Mevrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa somasi ini merupakan langkah awal untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. “Kami menilai terdapat persoalan serius yang harus segera diverifikasi oleh pemerintah, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian lokasi administrasi dan belum adanya persetujuan dari pemegang hak ulayat yang sah. Negara harus hadir memastikan tidak ada hak masyarakat adat yang terabaikan,” ujar Mevrizal.

​Mevrizal yang juga menjabat Ketua DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat menambahkan, sengketa ini menyangkut hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 3 UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Hal ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang secara tegas menyatakan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.

​Pihak kuasa hukum pun mendesak pemerintah agar memanfaat sisa waktu evaluasi secara optimal dengan langsung turun ke lapangan. “Kami memberikan waktu 14 hari kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan verifikasi. Jika tidak ada respons memadai, klien kami telah memberikan kuasa untuk menempuh jalur pidana, perdata, hingga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Mevrizal.

​Dalam tuntutannya, masyarakat adat mendesak pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan kementerian terkait, Pemkab Dharmasraya, BPN, Kerapatan Adat Nagari, akademisi, serta perwakilan Komunitas SAD. Selama proses penyelesaian status hukum lahan berlangsung, mereka juga meminta agar seluruh aktivitas operasional PT KBL di lapangan dihentikan secara total.

​Sengketa ini berpotensi menjadi salah satu konflik agraria strategis di Sumatera Barat karena melibatkan irisan sensitif antara investasi sektor kehutanan, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun pihak PT KBL. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (*)

Tags: Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Berita Sesudah

Sumbar Dikebut Pulih, Rp2,71 Triliun Dana Bencana Jadi Taruhan Pemulihan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang. 

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) Perebutkan Piala Wali Kota Cup U-12

Minggu, 16/8/26 | 13:39 WIB

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun...

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di GOR FKKSP PT Semen Padang, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Resmikan Penutupan Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II 2026

Minggu, 16/8/26 | 13:28 WIB

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan, semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang, yang diadakan di lapangan Sepakbola Persatuan Sepakbola Tabing Sekitarnya (PSTS) Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Apresiasi Semifinal Turnamen PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang

Minggu, 16/8/26 | 13:16 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan, semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang, yang diadakan di...

Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

Minggu, 16/8/26 | 12:21 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi Festival Kota Tua 2026 sebagai etalase keberagaman budaya, sekaligus penggerak ekonomi dan pariwisata untuk...

Harius Pimpin IKA PMII Paliko, Alumni Didorong Bergerak dan Berdampak

Harius Pimpin IKA PMII Paliko, Alumni Didorong Bergerak dan Berdampak

Sabtu, 15/8/26 | 14:04 WIB

Payakumbuh, Scientia - Harius dipercaya memimpin Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Payakumbuh Limapuluh Kota (Paliko) untuk periode...

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Kamis, 13/8/26 | 18:07 WIB

Padang, Scientia - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah mulai berdampak pada kualitas udara di Sumatera Barat. Kondisi...

Berita Sesudah
Sumbar Dikebut Pulih, Rp2,71 Triliun Dana Bencana Jadi Taruhan Pemulihan Ekonomi Warga

Sumbar Dikebut Pulih, Rp2,71 Triliun Dana Bencana Jadi Taruhan Pemulihan Ekonomi Warga

POPULER

  • Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

    Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batagak Gala Mudo dalam Adat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusuri Makna Frasa Negasi “Tidak Tahu-Menahu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sintaksis: Sulit, tetapi Diam-Diam Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikologi Bahasa: Kompetisi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026