Padang, Scientia – Politisasi pergantian kepengurusan organisasi Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Sumatera Barat menuai polemik setelah dilantiknya kepengurusan baru beberapa waktu lalu. Pasalnya, SK yang pengurus periode 2025-2028 belum habis, namun pengurus baru sudah dilantik atau diganti tanpa penjelasan maupun surat resmi yang dikeluarkan oleh dewa pimpinan pusat organisasi tersebut.
Ketua Garuda KPP-RI Sumbar periode 2025-2028, Fadli Jamal terkejut dengan adanya pelantikan Pengurus Garuda KPP-RI Sumbar yang digelar di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang pada Sabtu, 27 Juni lalu. Ia mengaku sebelumnya, dirinya ditetapkan sebagai ketua bersama Kiki J. Priatama sebagai sekretaris.
Fadli Jamal juga menyatakan pergantian tersebut dilakukan ketika masa berlaku SK sebelumnya masih berjalan, bahkan belum mencapai tiga bulan sejak diterbitkan. Yang lebih penting lagi soal pelantikan yang sudah ditetapkan tempat dan waktu tanpa diketahui pengurus periode 2025-2028 yang di SK kan oleh DPP.
“Pergantian ini sangat tidak jelas karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan mengenai penggantian Ketua DPD Garuda KPP-RI Sumatera Barat. Padahal SK yang diterbitkan belum sampai tiga bulan sejak ditetapkan untuk periode 2025–2028,” kata Fadli, dalam keterangannya.
Fadli menilai perubahan kepengurusan tanpa penjelasan berpotensi memicu kebingungan di internal organisasi. Menurut dia, keputusan yang tidak disertai alasan maupun mekanisme yang transparan dan dapat mengganggu soliditas organisasi di daerah.
“Hal seperti ini sangat merusak organisasi. Jika persoalan administrasi dan kepengurusan saja tidak dijelaskan secara terbuka, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari para kader dan pengurus di daerah,” ujarnya.
Ia berharap Dewan Pimpinan Pusat Garuda KPP-RI segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum, mekanisme, serta alasan pergantian kepengurusan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk meredam polemik dan menjaga kredibilitas organisasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat maupun Sekretaris Jenderal Garuda KPP-RI terkait alasan perubahan Surat Keputusan kepengurusan DPD Garuda KPP-RI Sumatera Barat.(yrp)








