
Padang, Scientia—- Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Langkah strategis ini diambil guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas sekaligus memuluskan langkah Kota Padang menjadi Nominator Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang kuliner (gastronomi).
Wali Kota Padang Fadly Amran, Jumat (3/7) di Asrama Haji Padang mengungkapkan, Kota Padang memiliki potensi besar di bidang perdagangan dan pendidikan, di mana 60 persen pendapatan daerah disumbangkan oleh sektor UMKM, dan 40 persen di antaranya berasal dari bidang kuliner.
Saat ini, Pemko Padang melalui Pemerintah Pusat tengah berpacu dengan waktu untuk mengajukan diri ke UNESCO sebagai kota kreatif dunia.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemko Padang akan menampilkan berbagai produk unggulan UMKM pada momentum Hari Jadi Kota (HJK) Padang mendatang. Kegiatan ini nantinya dikawal langsung oleh Dewan Kuliner demi memuluskan langkah menuju kota gastronomi dunia.
Anggota DPR RI Komisi XIII Shadiq Pasadigoe mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Padang, yang konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya manajemen HAKI agar karya para kreator terjamin secara hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, yang diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Desmainar, menyebutkan perlindungan merek dan hak cipta merupakan kebutuhan mendasar bagi UMKM Padang untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Publik Kota Padang, Syamsurizal, mengingatkan, kehadiran Kecerdasan Buatan (AI) saat ini mulai menggerus kreativitas para kreator lokal. Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini dinilai sangat krusial untuk memberikan informasi akurat dan benteng hukum bagi hak cipta masyarakat Padang.
Walikota Padang mengatakan, sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang.
” Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum (HAKI). Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang,” katanya.
Shadiq Pasadigoe mengatakan, potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim oleh pihak lain hanya karena tidak adanya perlindungan hukum.
” HAKI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendorong agar cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia bidang kuliner segera terwujud,” ujarnya.
Desmainar mengapresiasi, konsistensi Wali Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif. Dengan komitmen ini, optimis Kota Padang tidak hanya dikenal dengan perdagangannya, tetapi juga mampu melahirkan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi di tingkat nasional maupun internasional. (Ade)








