Sabtu, 18/4/26 | 02:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

Senin, 28/4/25 | 22:01 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi viralnya laporan masyarakat di media sosial terkait beredarnya sertifikat pemeriksaan psikologis yang ditandatangani oleh individu yang tidak berwenang.

Dalam keterangannya, HIMPSI Sumatera Barat mengungkapkan dalam menerima informasi mengenai tindakan Alfi Syukri dari lembaga konsultasi dan pelatihan psikologi (LKPP) Smartbrain yang berkantor di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ketua HIMPSI Wilayah Sumatera Barat, Tuti Rahmi, mengatakan telah menerima aduan masyarakat terkait praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan profesi Psikologi dan segera menindaklanjuti dengan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Tuti Rahmi menjelaskan bahwa HIMPSI bersama Majelis Psikologi Sumatera Barat setelah melakukan pertemuan dengan Alfi Syukri pada (20 dan 22/4). Dalam pertemuan tersebut, Alfi Syukri secara langsung mengakui bahwa dirinya tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang psikologi, tidak bergelar Magister Psikologi (M.Psi), bukan psikolog serta tidak memiliki Surat Izin Praktik Psikolog (SIPP).

“Saya mengakui kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat HIMPSI. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ujar Alfi Syukri di hadapan Pengurus HIMPSI.

Tuti Rahmi menegaskan bahwa layanan psikologi hanya boleh diberikan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi, legalitas dan mematuhi kode etik profesi.

“Pelayanan psikolog harus diberikan oleh psikolog yang sah. Ini sudah diatur dalam undang-undang pendidikan dan layanan psikologi Nomor 23 Tahun 2022 serta undang-undang kesehatan nomor 17 Tahun 2022,” kata Tuti Rahmi mengutip laman media sosial instagram dengan akun @himpsi_sumbar, Senin (28/5/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat atau lembaga penyedia layanan untuk selalu memastikan kredibilitas dan legalitas tenaga psikologi yang mereka gunakan.

Baca Juga: Psikologi Komunikasi Masyarakat di Masa PPKM

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya memperhatikan keabsahan layanan psikologi yang diberikan,” pungkasnya. (tmi)

Tags: BukittinggiPeristiwaPsikolog
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wacana Pembangunan Kantor Imigrasi di Mentawai, Donizar: Pengawasan yang Lebih Ketat Diperlukan

Berita Sesudah

Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025

Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026