Tanah Datar, Scientia – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menemukan indikasi transaksi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak wajar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026). Temuan itu menjadi sinyal masih adanya celah penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi di berbagai daerah.
Didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto, Mahyeldi meninjau langsung proses penyaluran solar subsidi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.
Dalam sidak tersebut, Mahyeldi mengungkapkan adanya dugaan transaksi dengan pola yang tidak normal. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian BBM secara berulang dengan pola transaksi yang hampir seragam setiap hari.
Menurut dia, pola tersebut seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan transaksi yang dimiliki Pertamina. Karena itu, ia meminta analisis data transaksi dilakukan lebih ketat agar indikasi penyalahgunaan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. Menurutnya, diperlukan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berlangsung efektif.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Untuk itu, seluruh kepala daerah di Sumbar diminta menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Instruksi tersebut mengamanatkan pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di setiap kabupaten dan kota.
“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan pihaknya juga menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Pertamina dan Hiswana Migas.
Helmi meminta evaluasi terhadap data transaksi harian dilakukan secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Di sisi lain, ia mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pengawasan yang konsisten mampu menekan potensi penyalahgunaan di lapangan.
Sidak itu turut diikuti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Andree Algamar.(yrp)






![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-28-15-45-10-19_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)
![Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250728-WA00342-350x250.jpg)
