Pasaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin. Lebih dari itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan agar dapat hidup secara layak dan bermartabat.
Pesan tersebut disampaikan Donizar saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6). Kegiatan itu dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti pemaparan sekaligus berdialog mengenai berbagai persoalan sosial di daerah mereka.
Menurut Donizar, masih banyak masyarakat yang memahami kesejahteraan sosial sebatas bantuan tunai atau bantuan kebutuhan pokok. Padahal, perda tersebut mengatur tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial secara lebih luas.
“Perda ini hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial yang layak. Negara harus hadir dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Donizar.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2019 menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan sosial bagi berbagai kelompok rentan, seperti fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, hingga masyarakat yang menghadapi permasalahan sosial lainnya.
Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama atas pelayanan sosial tanpa diskriminasi.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah warga juga mempertanyakan sejauh mana program kesejahteraan sosial yang diatur dalam perda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat nagari dan jorong.
Azka, salah seorang peserta, berharap pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami berharap program kesejahteraan sosial dapat menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan dan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan,” ujarnya.
Selain membahas layanan sosial, forum tersebut juga menyinggung pentingnya menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Pasaman. Warga menilai kehidupan yang aman, damai, dan bebas diskriminasi juga menjadi bagian penting dari kesejahteraan sosial.
Menanggapi hal itu, Donizar mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kesejahteraan sosial bukan hanya soal bantuan materi. Kehidupan yang harmonis, saling menghormati, dan bebas dari diskriminasi juga merupakan bagian dari kesejahteraan yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri Kepala UPTD Panti Asuhan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang memaparkan berbagai program pelayanan sosial yang dijalankan pemerintah provinsi, termasuk perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan kelompok rentan lainnya.(yrp)





![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)



