Minggu, 17/5/26 | 12:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

Selasa, 05/5/26 | 14:23 WIB

PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (5/5). Keberadaan Perda ini akan menjadi acuan dalam memberikan penyertaan modal terhadap PT Penjaminan Kredit Daerah yang biasa dikenal dengan sebutan PT Jamkrida.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah disusun sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyebut, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah ini telah melalui pembahasan yang cukup panjang dimulai sejak tahun 2025 melalui berbagai tingkat pembicaraan, terakhir pada pembicaraan tingkat I telah dilakukan rapat pembahasan akhir dimana fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang pada intinya mayoritas fraksi dapat menerima ranperda ini untuk dilanjutkan kepada tahap pembicaraan tingkat II, hingga kemudian ditetapkan menjadi Perda pada hari kemarin.

Adapun latar belakang dilahirkan Perda ini adalah karena dalam perkembangannya PT. Jamkrida menghadapi sejumlah kendala hukum.

BACAJUGA

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

Pertama, sejauh ini PT. Jamkrida telah melaksanakan mandat melakukan proses penjaminan dalam rangka meningkatkan perkembangan perekonomian daerah. Perseroda tersebut mempunyai modal disetor lebih kurang Rp78 miliar lebih, ditambah aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10 miliar lebih.

Jika modal disetor ditambah dengan modal berupa tanah dan bangunan, maka akan menjadi Rp89 miliar lebih. Namun, meski modal yang ada telah mencapai Rp89 miliar lebih, semua ini belum tercatat sebagai penyertaan modal disetor karena melebihi penyertaan modal pemerintah daerah yang ditetapkan dalam Perda sebelumnya yaitunya sebesar Rp81 miliar.

“Kemudian ada juga kendala hukum terkait Gearing ratio PT. Jamkrida Sumbar yang sudah mendekati batas maksimal yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tanpa Perda penyertaan modal, Jamkrida Sumbar akan stagnan dan tidak bisa lagi melakukan penjaminan kredit UMKM,”katanya.

Untuk menjawab berbagai hambatan hukum tadi, kata dia, pemerintah daerah Bersama DPRD kemudian menyusun Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Jamkrida Sumatera Barat yang sekarang ditetapkan jadi perda.

“Dengan adanya perda ini, kita berharap PT. Jamkrida Sumbar dapat melakukan percepatan ekspansi penjaminan kredit untuk masyarakat Sumbar. Pada saat bersamaan ini juga akan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan daerah melalui deviden perusahaan,”tukasny

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim Gelar Reses, Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Gelar Pertemuan Bersama Pimpinan Perusahaan se Kota Padang

Berita Terkait

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Minggu, 10/5/26 | 14:30 WIB

SOLOK — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong Bank Nagari terus memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Kota Padang, membahas Corporate Social Responsibility (CSR), di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Padang Gelar Pertemuan Bersama Pimpinan Perusahaan se Kota Padang

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026