Selasa, 14/4/26 | 18:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun pada 2026. Dana ini dipastikan tidak mengalami pemotongan dan dikembalikan setara dengan alokasi tahun sebelumnya, dengan prioritas utama untuk mempercepat pemulihan pascabencana serta memperkuat layanan publik.

Kepastian besaran TKD itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran TKD antara Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3).

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, besarnya alokasi dana tersebut harus diikuti dengan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Setiap rupiah dari TKD harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, forum rakor ini menjadi penting untuk menyamakan persepsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sekaligus menjadi acuan dalam melakukan pergeseran APBD 2026. Ia menekankan, pengelolaan anggaran tidak hanya soal penyerapan, tetapi juga dampak nyata di lapangan.

BACAJUGA

Bupati dan Wabup Dharmasraya (Foto: ist)

Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

Selasa, 14/4/26 | 14:21 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan pertemuan, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Denny Abdi, di Rumah Makan Silungkang, Senin siang (13/4/2026).

Pemko Padang Minta Dukungan Kementerian Luar Negeri RI Revitalisasi Batang Arau

Selasa, 14/4/26 | 10:43 WIB

Tambahan TKD tersebut diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, serta mengembalikan fungsi layanan publik yang sempat terganggu. Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk mendukung sektor-sektor dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachri Bakri menjelaskan, secara keseluruhan tambahan TKD untuk tiga provinsi di Sumatera—yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh—mencapai sekitar Rp10,6 triliun. Dari jumlah itu, Sumbar memperoleh Rp1,65 triliun, Sumatera Utara Rp6,35 triliun, dan Aceh Rp2,63 triliun.

“Pengembalian TKD ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, khususnya di daerah terdampak bencana yang hingga kini belum sepenuhnya pulih,” kata Bachri.

Ia menekankan, penggunaan TKD harus didasarkan pada pemetaan kebutuhan yang akurat. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan langkah mitigasi yang terukur agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga efektif.

Untuk memastikan hal itu, kepala daerah diminta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran hingga pelaporan.

Dengan alokasi Rp1,65 triliun tersebut, Pemprov Sumbar dihadapkan pada tantangan untuk memastikan dana benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar tambahan anggaran ini tidak sekadar terserap, tetapi juga berdampak nyata bagi pemulihan daerah.(yrp)

Tags: AdpsbPemprov SumbarTKD
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

Berita Sesudah

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Dharmasraya (Foto: ist)

Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

Selasa, 14/4/26 | 14:21 WIB

Dharmasraya, scientia.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menggelar rangkaian kegiatan Car Free Day (CFD) yang dipadukan dengan bazaar UMKM, hiburan,...

Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan pertemuan, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Denny Abdi, di Rumah Makan Silungkang, Senin siang (13/4/2026).

Pemko Padang Minta Dukungan Kementerian Luar Negeri RI Revitalisasi Batang Arau

Selasa, 14/4/26 | 10:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan pertemuan, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Denny Abdi, di Rumah Makan...

MTsN 7 Solok Cetak 30 Penghafal Al-Qur’an, Wisuda Tahfidz Berlangsung Semarak

MTsN 7 Solok Cetak 30 Penghafal Al-Qur’an, Wisuda Tahfidz Berlangsung Semarak

Senin, 13/4/26 | 22:35 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Suasana khidmat sekaligus semarak mewarnai pelaksanaan Wisuda Tahfidz angkatan ke-4 di MTsN 7 Solok Tanjung Balik,...

114 Peserta Paskibraka Dharmasraya Jalani Tes Kesehatan dan Parade

114 Peserta Paskibraka Dharmasraya Jalani Tes Kesehatan dan Parade

Senin, 13/4/26 | 21:11 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Usai merampungkan tes berbasis komputer (CAT), sebanyak 114 peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Dharmasraya tahun 2026 kini memasuki...

Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri, Bupati Solok Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Pemkab Solok Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Data Kehadiran

Senin, 13/4/26 | 19:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui apel gabungan perdana yang...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

Senin, 13/4/26 | 16:52 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir PADANG, Scientia----—...

Berita Sesudah
Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

POPULER

  • Peran Sintaksis dalam Kehidupan Sehari-hari

    Peran Sintaksis dalam Kehidupan Sehari-hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Rahasia Kalimat Menurut Para Ahli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Idiom “Keras Kepala” dari Presiden Prabowo untuk Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026